Cara Menyikapi Khilafiyah dalam Jamaah Fri, 01 Feb 2013 06:29 - 459 Assalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Semoga senantiasa pak ustadz dalam ridho Allah. Sering terjadi pertengkaran dalam jama'ah di masjid kami di mana jama'ahnya sangat majemuk. Bila hal seperti itu terjadi maka jama'ah biasanya akan minta pertimbangan dan pendapat kepada saya tentang bagaimana perkara yang sebenarnya.
Dalam hal inilah kadang saya merasa bingung untuk memberi jawaban supaya kedua belah pihak dapat saling memahami, sedangkan saya sendiri berada dalam mazhab Syafi'i dan mazhab yang lain kurang saya kuasai. Bagaimana menurut bapak sikap yang saya ambil supaya keutuhan dalam jama'ah kami tidak sampai retak? Atas jawabannya diucapkan syukron katsiro. Wassalamu 'alaikumwarohmatullohi wabarokatuh. Jawaban : Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Manfaatkanlah masalah ini dengan cara yang sebaik-baiknya. Ambil hikmah yang paling positif dari setiap masalah. Beruntung anda bila mendapatkan kepercayaan dari jamaah di masjid, berarti mereka tidak memandang anda sebelah mata. Buktinya anda dijadikan rujukan dari masalah yang muncul di tengah mereka, terutama dalam masalah perbedaan masalah khilafiyah. Padahal tidak mudah untuk mendapat kepercayaan seperti yang sekarang anda miliki. Karena itu kami memandang bahwa saat inilah anda punya kesempatan untuk berperan dengan lebih baik lagi. Kalau kebetulan anda sudah banyak mengusai pendapat-pendapat dari ulama kalangan mazhab Syafi'i, sekarang tantangan buat anda adalah mempelajari perbandingan mazhab. Ilmu seperti ini terus-terang saja, memang jarang diajarkan. Madrasah, pesantren atau para ustadz biasanya hanya mengajarkan fiqih lewat satu mazhab saja, tanpa ada pembanding. Tapi bukan berarti cara demikian salah. Cara mengajarkan fiqih dengan satu mazhab saja sebenarnya juga dibutuhkan. Karena akan lebih praktis, mudah dan cepat. Kita tidak memperdebatkan masalah yang terlalu detail yang dipertentangkan oleh para ulama. Buat para pemula, atau kalangan yang homogen dalam masalah mazhab, cara ini sungguh sangat efektif dan mudah dilaksanakan. Apalagi SDM yang kebanyakan tersedia memang yang demikian ini. Akan tetapi dalam konteks yang berbeda, seperti yang sekarang anda hadapi, rasanya tidak salah bila kita juga mulai belajar ilmu fiqih yang lebi luas dan dalam, tidak hanya berdasarkan satu mazhab saja, tetapi ditambah dengan perbandingannya. Istilah kerennya: muqaranatul-mazahib. Di dalamnya, kita tidak hanya berkenalan pada satu pendapat saja, tetapi kita akan berkenalan dengan banyak pendapat. Maka wawasan kita akan semakin luas, pandangan kita akan semakin jauh, serta pendekatan kita akan jauh lebih bijaksana. Yang menarik, sekian pendapat itu juga kita sekaligus kita rujuk kepada dalil-dalilnya, bahkan kita telusuri metode istimbath hukum yang digunakan oleh masing-masing ulama. Ada pengalaman dari seorang tokoh ulama negeri kita di masa lalu, yaitu Profesor Doktor Buya HAMKA. Sebagai ungkapan beliau dalam salah satu karya yang jadi masterpiece, tafsir Al-Azhar, dahulu sebelum beliau membaca banyak kitab, rasanya semua orang salah semua dengan pendapat mereka. Maklum saat itu beliau masih belia, ilmu masih terbatas, literatur hanya itu-itu saja. Namun ketika beliau sudah mulai membaca begitu banyak literatur, berkenalan dengan begitu banyak ulama, lalu memperluas wawasan dan pengetahuan, menyibak tabir ilmu dan menembus batas-batas teritorial mazhab, akhirnya beliau sadar, bahwa ilmu fiqih itu sedemikian luas. Beliau paham bahwa mazhab bukan hanya satu, tetapi ada beragam pendapat, di mana masing-masing punya metode istimbath yang luar biasa hebat. Sehingga sulit untuk menjatuhkan vonis sesat atau main tuduh pendapat orang lain salah. Maka sekarang adalah kesempatan bagi anda, termasuk juga jamaah masjid, untuk memulai kajian fiqih muqaranah di masjid anda. Carilah ustadz atau ulama yang mengusai masalah ini dengan baik. Jangan hanya yang berdasarkan satu mazhab saja, apalagi yang sukanya main tuduh bid'ah atau orang lain sesat. Gaya seperti ini rasanya sudah bukan 'musimnya' lagi. Sudah terlalu 'old fashioned' dan tidak akan memberikan pencerahan. Banyak dalam banyak kasus, malah akan memperlebar jurang pemisah antar sesama umat. Kalau program itu masih belum bisa dengan mudah dijalankan di masjid tempat anda, minimal anda dulu yang belajar. Apalagi kebetulan anda sudah dianggap mampu dijadikan sebagai tempat rujukan jamaah. Malah hal ini bisa menjadi motivator buat anda untuk segera belajar dan memperdalam ilmu. Salah satu tempat yang bisa kami rekomendasikan adalah fakultas syariah Universitas Islam Muhammad ibnu Suud Al-Islamiyah atau yang dikenal dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Fakultas syariah di lembaga ini mengajarkan ilmu-ilmu syariah dengan penekanan pada perbandingan mazhab. Yang menarik, kuliah di sini gratis, bahkan anda dibayar sekitar setengah juta per bulan. Jenjangnya adalah kuliah formal strata 1. Hampir semua pengajarnya dari Arab, bahkan bahasa pengantarnya pun bahasa arab. Anda akan dikenalkan dengan kitab-kitab literatur asli warisan emas peradaban Islam. Kalau anda tertarik, silahkan lihat situs mereka di www.lipia.org Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc. Rumah Fiqih Indonesia http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1155280477&title=cara-menyikapi-khilafiyah-dalam-jamaah Wassalamu'alaikum Jagalah Hati Selalu Wisnu [Non-text portions of this message have been removed]