Title: Message
 
 

Pos Kota (15/11/05): Dari insiden 'kemben melorot' Trans TV, Taffana tuntut penyebar adegan


 Kemben Taffana melorot beredar di milis plus foto syur

Kota, Warta Kota - Belakangan ini di milis beredar berita soal artis
Taffana
Dewi. Isinya, soal kejadian tak mengenakkan, yakni kemben yang
dipakai Taffana melorot sehingga teteknya kelihatan jelas. Itu terjadi
pada saat dia tampil di Ketawa Ala Trans TV, beberapa waktu lalu.

Di jaringan milis seperti Mediacare, kasus ini menjadi bahan
perbincangan. Berbagai tanggapan terlontar mengenai adegan itu. Ade
Armando, anggota komisi Penyiaran Indonesia (KPI), turut menanggapi
masalah itu. Menanggapi menyebarnya adegan itu di internet, kordinator
Humas Trans TV Ichwan Murni kepada wartawan mengatakan, pihaknya tidak
melakukan penyebaran rekaman adegan tersebut. "Kalau dilihat dari
gambarnya ada logo Trans TV, saya pikir rekaman itu tampilan out put
dari TV," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/11).

Namun, adegan kemben melorot itu terlanjur beredar di jaringan
internet. Kejadian serupa juga pernah dialami Dewi Persik saat tampil
di sebuah acara di SCTV, beberapa waktu lalu. Dengan cepat adegan
"kecelakaan" yang memperlihatkan payudara dua bintang itu menyebar seperti
kilat. Kepada wartawan, Taffana sempat mengakui bahwa kemben yang
digunakannya terlalu longgar. Tapi apa daya, ia tetap menggunakannya
lantaran hanya itulah satu-satunya kostum yang tersedia. "Setelah aku
coba, kostum yang disediakan itu longgar. Tapi mau diapakan lagi, aku
tidak mau banyak cincong," ujarnya.

Kejadian tersebut jelas saja membuat Taffana gusar. Bahkan ia mengaku
sempat stres. "Mudah-mudahan ini yang pertama dan yang terakhir. Ke
depannya akan lebih baik bawa kostum sendiri setiap tampil di pentas,"
ucapnya.

Ade Armando dalam surat elektroniknya di Mediacare, Minggu, menyatakan
akan meneliti rekaman tersebut. Jika memang menunjukkan adanya
pelanggaran etik, KPI akan menegur Trans TV. Dalam catatan KPI, ujar
Ade, Trans TV cukup menonjol menayangkan tontonan yang bermuatan cabul.
Ia menunjuk salah satu tayangan bertajuk Konak alias Komedi Nakal, yang
sempat tiarap pada Ramadhan lalu dan kini diputar kembali. "Isinya
ternyata masih jorok dan cabul," tulis Ade dalam e-mail-nya.

Diakui Ade, untuk menjewer televisi-televisi yang nakal, pihaknya
memang cukup kerepotan. Pasalnya, sampai saat ini Departemen
Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) belum juga mengeluarkan
rangkaian peraturan pemerintah tentang lembaga penyiaran swasta.
Meski demikian, pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari pihak
kejaksaan untuk mulai mengambil jalur hukum pidana. Pijakannya, tentu
saja UU Penyiaran, yang memang mengandung muatan pasal yang menyatakan
adanya ancaman hukuman pidana (penjara dan denda) terhadap isi siaran
yang cabul. "Kalau ternyata Trans TV (atau stasiun lain) masih bersikukuh
memanfaatkan frekuensi siaran yang milik publik untuk menyebarkan
muatan cabul, penuh kekerasan, menakutkan, menjijikan, gosip murahan,
kelihatannya KPI memang terpaksa mengambil jalur yang tidak populer
itu: ke pengadilan, atau mengancam mencabut izin siaran (yang juga
harus melalui pengadilan)," tegasnya.

Lain cerita dengan Ichwan. Katanya, pihak Trans TV akan mempertahankan
tontonan yang sudah ada selama ini. Meski demikian, tidak tertutup
kemungkinan untuk melakukan perubahan terhadap konsep-konsepnya.
"Kami tetap akan mempertahankannya (tayangan-tayangan tersebut),"
katanya. (KCM/tat)    

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Harian Warta Kota - Selasa, 15 November 2005 halaman 1

Baca juga:

- Harian Terbit (12/11/05): Kemben melorot, Trans TV belum minta maaf
- Berita Kota (13/11/05): Adegan 'kemben melorot' beredar di internet
- Rakyat Merdeka (14/11/05): Tragedi kemben melorot di Panggung Trans TV, payudara Taffana Dewi nongol, ngakunya stress
- Rakyat Merdeka (14/11/05): Kabul alias Tessy bergesekan dengan kemben Taffana
- Rakyat Merdeka (14/11/05): Tukul, penonton terpukau

---------------------------------------------------------------------------------------------------------
 

KCM

Kemben Melorot Trans TV Disorot!

Kasus kemben melorot artis Teffana Dewi di acara Ketawa Ala Trans TV, beberapa waktu lalu, rupanya terus bergulir. Di jaringan milis seperti Mediacare, kasus ini menjadi bahan omongan. Ade Armando, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), turut menanggapi masalah itu.

Yang seru, justru lantaran adegan kemben melorot itu beredar di jaringan internet. Kejadian serupa juga pernah dialami Dewi Persik saat tampil di sebuah acara di SCTV, beberapa waktu lalu. Dengan cepat adegan "kecelakaan" yang memperlihatkan payudara dua bintang itu menyebar seperti kilat.

Teffana jadi korban paling gres. Menanggapi menyebarnya adegan itu, Kordinator Humas Trans TV Ichwan Murni meyakini bahwa bukan dari pihak dalam yang menyebarkan rekaman adegan tersebut. "Kalau dilihat dari gambarnya ada logo Trans TV. Saya pikir rekaman itu tampilan output dari TV," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/11).

Kepada Rakyat Merdeka, Teffana mengakui bahwa kemben yang digunakannya terlalu longgar. Tapi apa daya, ia tetap menggunakannya lantaran hanya itulah satu-satunya kostum yang tersedia. "Setelah aku coba, kostum yang disediakan itu longgar. Tapi mau diapakan lagi, aku tidak mau banyak cingcong," ujarnya.

Kejadian tersebut jelas saja membuat Teffana gusar.  Bahkan ia mengaku sempat stres. "Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir. Ke depannya akau lebih baik bawa kostum sendiri setiap tampil di pentas," ucapnya lagi.   

Ade Armando dalam surat elektroniknya di Mediacare, Minggu, akan meneliti rekaman tersebut. Jika memang menunjukan adanya pelanggaran etik, KPI akan kembali menegur Trans TV.

Dalam catatan KPI, ujar Ade, Trans TV memang cukup menonjol menayangkan tontonan yang bermuatan cabul. Ia menunjuk salah satu tayangan bertajuk Konak  alias Komedi Nakal, yang sempat tiarap pada Ramadhan lalu dan kini diputar kembali.

"Isinya ternyata masih jorok dan cabul," tulis Ade dalam emailnya. Diakui Ade, untuk menjewer televisi-televisi yang nakal, pihaknya memang cukup kerepotan.  Pasalnya, sampai saat ini Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) belum juga mengeluarkan rangkaian Peraturan Pemerintah tentang lembaga penyiaran swasta.

Namun demikian, pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari pihak kejaksaan untuk  mulai mengambil jalur hukum pidana. Pijakannya, tentu saja UU Penyiaran, yang  memang mengandung muatan pasal yang menyatakan adanya ancaman hukuman pidana (penjara dan denda) terhadap isi siaran yang cabul.

"Kalau ternyata Trans TV (atau stasiun lain) masih berkukuh memanfaatkan frekuensi siaran yang milik publik untuk menyebarkan muatan cabul, penuh kekerasan, menakutkan, menjijikkan, gosip murahan, kelihatannya KPI memang terpaksa mengambil jalur yang tidak populer itu: ke pengadilan, atau mengancam mencabut izin siaran (yang juga harus melalui pengadilan)," tegasnya.

Lain cerita dengan Ichwan. Katanya, pihak Trans TV akan tetap mempertahankan tontonan-tontonan yang sudah ada selama ini. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan perubahan terhadap konsep yang ada selama ini. "Kami tetap akan mempertahankannya (tayangan-tayangan tersebut)," katanya 

Kompas Cyber Media, 15 November 2005




 

 
 Please visit us at http://www.satnusa.com

 ********Do not print this document unless necessary, Used recycle paper********* 
 *                             T H A N K   Y O U                                *
 *                               I S   D E P T                                  *
 *%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%*
 ********************************************************************************
 * This email is  confidential and intended only for  the use of the individual *
 * or entity named above and may contain information that is privileged. If you *
 * are not the intended  recipient,  you are  notified that any  dissemination, *
 * distribution or  copying of  this email  is strictly prohibited. If you have *
 * received this  email in error,  please notify us immediately by return email *
 * to ([EMAIL PROTECTED])  or telephone  and destroy the original message.      *
 * Thank you.  -  This mail is sent via Sat Nusa Group Mail Gateway...          * 
 ********************************************************************************


Segenap kru dan member E-Ketawa mengucapkan;
+ SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1426 H + 
Minal Aidzin Wal Fa Idzin 
Mohon Maaf Lahir & Bathin.
^_^ ^_^ ^_^

Ketawa dot Com - http://ketawa.com/




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke