Kayaknya akan ada satu amandemen tambahan,
yaitu mengamandemen pasal yang membatasi
jabatan seorang presiden hanya sampai dua periode.
Jadi, SBY masih bisa terpilih untuk yang ketiga kalinnya,
keempat kalinya, dan seterusnya.
Pasangan SBY-Boediono diyakini akan bisa menjamin
terbentuknya
Pasangan SBY-Boediono diyakini akan bisa menjamin
terbentuknya Pemerintahan Yang Kuat dan Konsolidasi Demokrasi yang mempermudah
Pengelolaan Politik di Parlemen.
Untuk mencapai tujuan itu akan dilakukan dua hal :
Pertama, melakukan Amandemen
UUD 45, misalnya, dengan memberi Dewan