Kenapa ngomong riyal atau dinar melulu sih...?? Mestinya kita diskusikan yang penting untuk pembangunan ekonomi kita di sini. Yaitu bagaimana infrastruktur dapat dibangun dengan baik.
INVESTASI INFRASTRUKTUR PERLU STABILITAS EKONOMI MAKRO Jakarta, 5/3/2009 (Kominfo-Newsroom) - Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono mengatakan pemerintah perlu menciptakan kondisi makro ekonomi yang stabil agar investasi di bidang infrastruktur dapat berjalan sesuai dengan perencanaan pemerintah. �Krisis global dan sulitnya likuiditas saat ini mengharuskan setiap pelaku usaha dapat dapat bersaing untuk membiatai pembangunan infrastruktur, karena itu kebijakan pemerintah terutama dalam menciptakan stabilitas makro ekonomi sangat diperlukan,� kata Bambang di Jakarta, Kamis (5/3). Ia mengatakan, untuk mengatasi krisis dan perlambatan ekonomi, pemerintah di seluruh dunia menganggarkan program stimulus fiskal untuk negaranya masing-masing, termasuk juga Pemerintah Indonesia. Menurutnya , Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan paket stimulus fiskal sebesar Rp73,3 triliun, dan dari jumlah tersebut, yakni Rp12,2 triliun, dialokasikan khusus untuk sektor infrastruktur. Paket stimulus fiskal tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing bisnis dan ekspor dan meningkatkan alokasi dana bagi infrastruktur. Dana yang digulirkan dalam sektor infrastruktur ini adalah untuk pembangunan jalan, pelabuhan, rel kereta api, jalan tol, irigasi dan lainnya. Namun, hingga tahun 2009, investasi infrastruktur oleh pemerintah masih tergolong rendah, hanya 4 persen hingga 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). �Ini masih di bawah standar internasional yang rata-rata 5 persen sampai 6 persen dari PDB,� katanya. Dengan masih rendahnya porsi infrastruktur di Indonesia, program Public Private Partnership/PPP (Kemitraan Pemerintah-Swasta) menjadi komponen utama dalam usaha peningkatan infrastruktur. Untuk tahun 2009, tambahnya, investasi infrastruktur oleh pemerintah mencapai sekitar Rp100 triliun, di luar Rp12,2 triliun yang masuk dalam paket stimulus fiskal. Sebanyak Rp70 triliun di antaranya disalurkan melalui kementerian/lembaga, sedangkan sejumlah Rp30 triliun disalurkan ke daerah. (T.Ia/ysoel)