Kenapa ngomong riyal atau dinar melulu sih...??
Mestinya kita diskusikan yang penting untuk pembangunan ekonomi kita di sini.
Yaitu bagaimana infrastruktur dapat dibangun dengan baik.

INVESTASI INFRASTRUKTUR PERLU STABILITAS EKONOMI MAKRO
Jakarta, 5/3/2009 (Kominfo-Newsroom) - Deputi Bidang Infrastruktur dan 
Pengembangan Wilayah Bambang Susantono mengatakan pemerintah perlu menciptakan 
kondisi makro ekonomi yang stabil agar investasi di bidang infrastruktur dapat 
berjalan sesuai dengan perencanaan pemerintah. �Krisis global dan sulitnya 
likuiditas saat ini mengharuskan setiap pelaku usaha dapat dapat bersaing untuk 
membiatai pembangunan infrastruktur, karena itu kebijakan pemerintah terutama 
dalam menciptakan stabilitas makro ekonomi sangat diperlukan,� kata Bambang di 
Jakarta, Kamis (5/3). Ia mengatakan, untuk mengatasi krisis dan perlambatan 
ekonomi, pemerintah di seluruh dunia menganggarkan program stimulus fiskal 
untuk negaranya masing-masing, termasuk juga Pemerintah Indonesia. Menurutnya , 
Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan paket stimulus fiskal sebesar Rp73,3 
triliun, dan dari jumlah tersebut, yakni Rp12,2 triliun, dialokasikan khusus 
untuk sektor infrastruktur. Paket stimulus fiskal tersebut ditujukan untuk 
meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing bisnis dan ekspor 
dan meningkatkan alokasi dana bagi infrastruktur. Dana yang digulirkan dalam 
sektor infrastruktur ini adalah untuk pembangunan jalan, pelabuhan, rel kereta 
api, jalan tol, irigasi dan lainnya. Namun, hingga tahun 2009, investasi 
infrastruktur oleh pemerintah masih tergolong rendah, hanya 4 persen hingga 5 
persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). �Ini masih di bawah standar 
internasional yang rata-rata 5 persen sampai 6 persen dari PDB,� katanya. 
Dengan masih rendahnya porsi infrastruktur di Indonesia, program Public Private 
Partnership/PPP (Kemitraan Pemerintah-Swasta) menjadi komponen utama dalam 
usaha peningkatan infrastruktur. Untuk tahun 2009, tambahnya, investasi 
infrastruktur oleh pemerintah mencapai sekitar Rp100 triliun, di luar Rp12,2 
triliun yang masuk dalam paket stimulus fiskal. Sebanyak Rp70 triliun di 
antaranya disalurkan melalui kementerian/lembaga, sedangkan sejumlah Rp30 
triliun disalurkan ke daerah. (T.Ia/ysoel)



Kirim email ke