Mas Teuku Dedy, Buat yang awam ya nggak pa pa sich ikut fatwa standar tanpa mempertanyakan. Meskipun terkadang gaya kita buat Islamisasi Ekonomi suka nggak karuan. Contohnya jamsostek syariah dan obligasi syariah. Obligasi kan ditolak di timur tengah. Cuma di Indonesia dan di Malaysia saja yg oke. Berikut di bawah ini adalah rame-rame penolakan Jamsostek Syariah.
Selain itu perlu diingat bahwa dalam Islam sistem hukumnya adalah yurisprudensi. Tidak ada penafsiran tunggal. Sebagaimana dalam sunni ada 4 madzab besar, belum yg kecil-kecil. Jadi ada banyak fatwa dan masih-masih otoritatif, memiliki kekuatan hukum sendiri. dan satu sama lain tidak saling mengeliminasi. Jadi terserah saja bagi umat memeluk fatwa yang dia percaya. salam, Ari Condro http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL3 0&vnw_lang_id=2&ptopik=A04&cdate=12-MAR-2005&inw_id=350310 SP tolak Jamsostek syariah JAKARTA (Bisnis): Serikat pekerja mempertanyakan wacana pengelolaan dana jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) berbasis syariah, karena dana itu merupakan amanat (trust fund) pekerja. Menurut Ketua DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Atika Sarwa, pengelolaan dana Jamsostek lebih tepat dilaksanakan oleh lembaga wali amanat dari pada konsep syariah, bahkan dimanapun belum ada praktik jaminan sosial untuk pekerja berpola syariah. "Harus diingat program Jamsostek bukanlah berbentuk asuransi, tapi jaminan sosial [social security] yang memberikan jaminan terhadap risiko kerja yang dialami para pekerja." Atika menjelaskan dana Jamsostek saat ini mencapai sekitar Rp33 triliun, sedangkan modal pemerintah hanya Rp75 miliar. "Penggunaan dana pekerja juga sudah diatur sesuai UU dan PP. Jadi, pihak manapun tidak bisa seenaknya mengalokasikan penggunaan dana meski dengan alasan untuk kepentingan pekerja." Dia menyatakan sebagian terbesar dana yang terakumulasi di PT Jamsostek (Persero) adalah dana pekerja yang datang dari berbagai golongan tanpa persamaan agama, sehingga tidak bisa dengan mudah mengubah pengelolaan dananya menjadi syariah. "Dana itu adalah iuran Jaminan Hari Tua yang sepenuhnya menjadi hak normatif pekerja peserta program Jamsostek dan merupakan utang jangka panjang BUMN itu yang harus dikembalikan." Atika memaparkan wacana pengelolaan dana PT Jamsostek melalui syariah diluncurkan orang-orang di sekitar Menneg BUMN Sugiharto. "Untuk melaksanakan keinginan itu, tersebar kabar akan ditempatkan sejumlah figur berlatar belakang syariah di posisi Direksi PT Jamsostek," ujar Ketum Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Logam Elektronik dan Mesin (FSPSI LEM) itu. Di tengah upaya menjadikan status Jamsostek sebagai lembaga wali amanat, lanjutnya, aneh tiba-tiba dikembangkan wacana untuk menerapkan sistem syariah. (tri) ----- Original Message ----- From: "Teuku Deddy" <[EMAIL PROTECTED]> Bukan begitu masalahnya...... masalahnya simple kok " bunga bank itu haram karena termasuk riba " dan ini sudah ada fatwanya... coba dong dicek: http://www.myquran.org/forum/archive/index.php/t-9054.html sekarang kita gak perlu perdebatkan lagi yg memang sudah ada fatwanya... kalo anda muslim silahkan ikuti, jika bukan juga silahkan anda abaikan seperti contohnya, daging babi itu haram sampai kapanpun jika memang ketentuan demikian, walaupun daging babi itu dipelihara oleh seorang kyai, diternak dengan baik, bersih jauh dari kuman atau cacing ya tetap saja haram ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/Tcy2bD/SOnJAA/cosFAA/GEEolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Bantu Aceh! Klik: http://www.pusatkrisisaceh.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/