Pernyataannya mantan Kabareskrim (Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas 
Besar Kepolisian) Komisaris Jenderal Susno Duadji, SH, MSH, MSc, tentang adanya 
mafia hukum dan markus (makelar kasus) di Mabes Polri terkait uang senilai Rp. 
25 miliar miliknya pegawai Ditjen (Direktorat Jendral) Pajak, Gayus HP 
Tambunan, ternyata sedikit demi sedikit mulai terlihat kebenarannya.

Berkait dengan itu, Susno kembali melontarkan pernyataan bahwa dalam 
pengungkapan kasus Gayus ini pihak kepolisian belum mencapai tahap pengungkapan 
pelaku utamanya.

Menurut Susno, pelaku utamanya itu bukanlah Gayus, melainkan orang yang 
menghubungkan pemeriksa dengan kepala tim pemeriksa, kepala unit, wakil 
direktur, dan direktur di Bareskrim Mabes Polri.

“Gayus itu kecil sekali peranannya, jangan terbuai oleh Gayus, jangan terbuai 
dengan Kompol Arafat”, kata Susno Duadji.

Disamping itu, Susno juga berjanji akan mengungkap makelar kasus yang lebih 
besar dan tentunya akan melibatkan pejabat dengan posisi yang lebih tinggi.


Saat sekarang, beberapa kalangan mulai meyakini bahwa Susno yang mantan Wakil 
Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) dan mantan 
Kabareskrim itu, masih mempunyai banyak informasi penting yang belum dibukanya.


Sebagaimana diketahui, Susno ini beberapa waktu yang lalu pernah menyampaikan 
serba sedikit informasi penting yang antara lainnya menyangkut soal kasus 
Skandal Bank Century dan kasus Antasari Azhar serta rekening tak wajarnya 
beberapa Petinggi Polri.


Perihal rekening beberapa Petinggi Polri ini, sebenarnya Kepala PPATK, Yunus 
Huesein, sekitar bulan September tahun 2005 pernah menyampaikan hal itu kepada 
Komisi Hukum DPR .

Rekening itu ada sekitar 15 buah yang dimiliki oleh beberapa petinggi Polri di 
Mabes Polri dan beberapa Polda seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Bali, 
Sulawesi Utara, Papua, Metro Jaya, Jawa Timur, Maluku.
Susno diyakini mempunyai informasi penting menyangkut kasus rekening-rekening 
itu, mengingat pada waktu itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua PPATK.


Berkenaan dengan itu, beberapa kalangan mulai mengkhawatirkan keselamatan jiwa 
Susno.

Sebagaimana diketahui, seseorang yang diposisikan sebagai whistle blower dimana 
dirinya dianggap mempunyai banyak informasi tentang kasus-kasus yang dapat 
mengancam kepentingannya beberapa pihak itu, biasanya ditargetkan untuk dibunuh 
agar informasi yang dipunyainya itu tidak terekspose.


Beberapa saat yang lalu, saat usai Susno hadir sebagai saksi yang meringankan 
di persidangan Antazari Azhar, ia memang pernah menerima ancaman pembunuhan.

Saat sekarang pun, juga ada beberapa kalangan yang menengarai adanya rencana 
untuk membunuh Susno.

Menurut beberapa kalangan itu, Susno ada kemungkinan akan dibunuh dengan racun, 
sebagaimana dulu modus dan cara yang pernah dilakukan pada kasus terbunuhnya 
Munir.


Namun, beberapa kalangan yang lainnya justru meragukan adanya pihak yang berani 
membunuh Susno.
Keraguan itu berlandaskan pemikiran bahwa pembunuhan terhadap Susno itu tidak 
akan menyelesaikan persoalan. Justru akan mendatangkan kesulitan berekor 
panjang yang tak berkesudahan bagi pihak pembunuhnya, seperti halnya kasus 
terbunuhnya Munir.

Disamping itu, ada kemungkinan Susno telah memperhitungkan hal itu.

Sehingga sangat bisa jadi Susno telah mempersiapkan semacam surat wasiat berupa 
dokumen-dokumen perihal informasi-informasi penting itu. Dimana jika dirinya 
terbunuh maka dokumen itu malahan akan disebarkan oleh para ahli warisnya atau 
oleh pihak-pihak lain yang oleh Susno dititipi dokumen itu.


Oleh sebab itu, kalangan itu menyarankan bagi pihak-pihak yang merasa terancam 
dengan informasi-informasi yang dimiliki oleh Susno itu untuk menempuh cara 
lain diluar pembunuhan.

Cara lain itu antara lain dapat berupa informasi penyeimbang atau penjebakan 
atau negoisasi dengan imbalan.


Informasi penyeimbang itu dapat berupa daftar dosa dan data kesalahannya Susno 
di masa lampau.
Bisa juga daftar dosa dan data kesalahannya keluarga dan sanak saudaranya 
Susno. Atau bisa juga daftar dosa dan data kesalahannya pihak-pihak lain yang 
terkait dengan Susno.

Daftar dosa dan data kesalahannya keluarga dan sanak saudaranya Susno, atau 
pihak-pihak lain yang terkait dengan Susno itu bisa berupa pemeriksaan terhadap 
kewajiban pajaknya.

Sehingga dengan berbekal daftar dosa dan data kesalahan itu dapat dipakai 
sebagai ancaman balik terhadap Susno jika ia berani mengungkapkan 
informasi-informasi pentingnya itu.


Sedangkan penjebakan itu dapat berupa modus dan cara yang mencontoh terjebaknya 
Antasari Azhar dalam kasus Rani Juliani dan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Jika penjebakan dengan model seperti itu sulit dilakukan, maka bisa dengan 
penjebakan model lain yang intinya dapat menjebak Susno melakukan perbuatan 
kriminal atau perbuatan pidana atau perbuatan lain yang dapat dikasuskan.

Andai penjebakan dengan model lain itu juga masih tidak bisa dilakukan, maka 
sararan penjebakannya itu bisa dicoba dialihkan kepada keluarga dan sanak 
saudaranya Susno atau pihak-pihak lain yang terkait dengan Susno.


Sedangkan negoisasi dengan imbalan itu dapat berupa tawaran-tawaran berupa 
jabatan atau materi dengan imbalan Susno mau mengurungkan niatnya dalam 
mengungkapkan informasi-informasi penting yang dipunyainya itu.


Apabila semua cara itu bisa dilakukan secara serempak dan bersamaan serta 
sistemik, maka diyakini pasti ada salah satu yang mendapatkan hasil sesuai 
dengan yang diinginkan.

Dengan demikian, maka pembunuhan dapat dihindarkan dan tentu dosanya lebih 
kecil dibandingkan dengan dosa akibat pembunuhan.


Akhirulkalam, siapa sajakah dan pihak manakah yang merasa terancam dengan 
informasi-informasi penting yang dipunyai oleh Susno itu ?.


Wallahualambishshawab.


*
Artikel terkait Susno :
        * Artikel yang membahas seputar keuntungan dan kerugian jika Susno 
menjadi Ketua KPK dapat dibaca di ‘Menimbang Susno sebagai Ketua KPK’ .
        * Artikel yang membahas seputar kemungkinannya Susno pernah menerima 
setoran uang dari bawahannya dapat dibaca di ‘Tradisi Setoran Polri’ .
        * Artikel yang membahas seputar awal muasal kasus penggelapan pajak 
yang dituduhkan oleh Susnodapat dibaca di ‘Kapolri adalah Kuncinya’ .
        * Artikel yang membahas seputar resensi buku Susno dimana setengah 
kebenaran yang lebih jahat dari kejahatan itu sendiri dapat dibaca di ‘(Bukan) 
Testimoni Susno’ .
        * Artikel yang membahas seputar kesaksian dan informasi penting dari 
Susno terkait hal ihwal Skandal Bailout Bank Century dapat dibaca di ‘Bola 
Umpan dari Susno Duadji’ .
        * Artikel yang membahas seputar hal-hal yang membuat Susno layak untuk 
dibunuh dapat dibaca di ‘Susno The Dangerous Man’ .
        * Artikel yang membahas seputar permainan kartu truf Susno di kasusnya 
Antasari Azhar dapat dibaca di ‘Susno sedang mainkan Kartu Truf’ .
*
Jangan Bunuh Susno
http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/02/jangan-bunuh-susno/
*


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke