Lha...?
Kalau berpotensi "injury" kenapa kok di tandatangani?

Dulu katanya, "Perdagangan bebas bagus untuk pertumbuhan ekonomi"...
Setelah mau di laksanakan, kalang kabut...
Setelah ini gombal apa lagi?

2010/1/4 CHPStar <chp...@yahoo.com>

> Pemerintah Bentuk Tim Antisipasi Perdagangan Bebas ASEN-China
> Senin, 4 Januari 2010 14:15 WIB | Ekonomi & Bisnis | Makro | Dibaca 17 kali
> Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membentuk tim khusus beranggotakan
> lintas departemen dan wakil dari dunia usaha untuk menghadapi ASEAN-China
> Free Trade Agreement (FTA) sekaligus CEPT AFTA, demikian Menteri Koordinator
> Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa di Jakarta, Senin.
>
> "Kita mengantisipasi dengan respon cepat dengan tetap dan terus meminta
> dunia usaha bersama pemerintah dalam satu tim untuk mengantisipasi
> kemungkinan yang berpotensi *injury* bagi industri kita," kata Hatta dalam
> jumpa pers Evaluasi Kinerja Ekonomi Indonesia 2009 dan Prospek 2010.
>
> Ia mengatakan, pemerintah membentuk tim penyelesaian hambatan industri dan
> perdagangan yang beranggotakan lintas kementerian dan lembaga serta wakil
> dunia usaha yang memiliki tugas khusus.
>
> Tim itu, kata Hatta, diupayakan meningkatkan efektivitas pengamanan pasar
> dalam negeri dari penyelundupan, sekaligus mengambil mengamankan dan
> mengawasi peredaran barang dalam negeri.
>
> "Tim juga fokus untuk memastikan produk barang dan jasa memenuhi standard
> nasional Indonesia, kesehatan, keamanan, dan lingkungan," katanya.
>
> Tim itu juga akan fokus memantau penerapan Hak Kekayaan Intelektual (Haki)
> dan perlindungan konsumen lain, disamping bertugas mengantisipasi dari
> kemungkinan praktik dagang tidak adil, memperketat surat keterangan asal,
> dan menyelenggarakan promosi penggunaan produk dalam negeri.
>
> Tim juga bertugas menguatkan pasar ekspor, membenahi tata ruang dan
> pemanfaatan lahan, pembenahan infrastruktur dan energi, pemberian insentif,
> membangun kawasan ekonomi khusus, perluasan akses pembiayaan dan pengurangan
> biaya bunga, serta pembenahan sistem logistik.
>
> "Fokus yang lain adalah perbaikan pelayanan publik dan penyederhanaan
> peraturan," katanya.
>
> Perjanjian CEPT AFTA dimulai pada 1992 dengan ASEAN FTA, lalu dilanjutkan
> dengan pembentukan ASEAN Economic Community pada 2003 untuk direalisasikan
> pada 2015.
>
> Pada 2002 disepakati perjanjian komprehensif kerja sama ekonomi ASEAN-China
> yang menjadi basis negosiasi ASEAN-China AFTA yang dilaksanakan pada 2004.
>
> "Sejak diberlakukan pada 2004, maka tarif nol persen terus berjalan dan
> berlangsung menjadi 8.654 pos tarif yang sudah nol sebelum 2010, jadi selama
> ini terus berlangsung," katanya.
>
> Untuk ASEAN China FTA pada 2010 sebanyak 1.597 pos tarif sehingga total
> sampai dengan Januari 2010 menjadi 7.306 pos tarif yang menjadi nol persen.
>
> "Berdasarkan masukan dari dunia usaha untuk CEPT AFTA terdapat 227 pos
> tarif yang memerlukan pembicaraan ulang karena berpotensi melemahkan
> industri dalam negeri," katanya.
>
> Sedangkan untuk ASEAN China FTA terdapat 228 pos tarif yang memerlukan
> pembicaraan ulang karena berpotensi melemahkan industri dalam negeri.
>
> "Masukan dari dunia usaha itu jugalah yang mendorong pemerintah melakukan
> notifikasi untuk melakukan pembicaraan kembali dalam rangka CEPT AFTA dan
> ASEAN China FTA," demikian Hatta. (*)
>
> COPYRIGHT © 2010
>
> http://ap2i.blogspot.com/
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke