Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan terdiri atas pulau-pulau. Ada begitu banyak suku dan adat istiadat di Indonesia. Latar belakang ini melahirkan keragaman yang luar biasa. Ada ribuan, atau mungkin jutaan artefak budaya yang tersimpan di bumi pertiwi, mulai dari tarian, ornamen, motif kain, alat musik, cerita rakyat, musik dan lagu, makanan dan minuman, seni Pertunjukan, produk arsitektur, dan lain sebagainya. Ini merupakan sebuah kekayaan luar biasa yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa ke Negara Indonesia.
Saat ini, kita hidup di era globalisasi yang sarat atas persaingan yang tinggi. Di babak ini, inovasi menjadi "bahan bakar" pertumbuhan ekonomi. Tingginya tingkat persaingan mengakibatkan ekonomi global harus terus bergerak mencari inovasi-inovasi baru. Intensitas kompetisi ini membuat terjadinya pergeseran dari "inovasi berbasis teknologi" menjadi "inovasi berbasis kreativitas". Artefak-artefak tradisional, yang pada awalnya dianggap tidak bernilai ekonomi tinggi, menjadi sangat berharga. Hal inilah yang melatarbelakangi pencurian, pempatenan dan klaim Negara atau oknum Warga Negara Lain terhadap artefak budaya Indonesia. Beberapa artefak budaya Indonesia yang telah dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh negara lain antara lain: 1. Batik dari Jawa oleh Adidas 2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia 3. Naskah Kuno dari Sumetera Barat oleh Pemerintah Malaysia 4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia 5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia 6. Rendang dari Sumetera Barat oleh Oknum WN Malaysia 7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda 8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda 9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda 10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing 11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia 12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia 13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia 14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia 15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia 16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia 17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia 18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia 19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia 20. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia 21. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis 22. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris 23. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia 24. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika 25. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd Deskripsi data (sumber/asal/eksploitir/modus/trik pencurian dan lain sebagainya) dapat dilihat di http://budaya-indonesia.org/iaci/Data_Klaim_Negara_Lain_Atas_Budaya_Indonesia . Dari hasil kalkulasi data yang berhasil di himpun sejauh ini, diketahui bahwa 64% pencurian artefak budaya Indonesia dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Intensitas negara tetangga ini patut untuk kita waspadai. Jumlah pencurian yang terus meningkat dari tahun ke tahun tersebut harus kita sikapi secara serius. Kekayaan budaya Indonesia adalah sebuah warisan besar yang harus kita jaga. Ada beberapa bentuk kontribusi yang dapat kita lakukan guna berpartisipasi mencegah upaya pencurian, pempatenan atau klaim negara lain atas kekayaan budaya Indonesia. Upaya yang dapat kita lakukan antara lain: >> Jika Anda memiliki informasi atau data pencurian, pempatenan atau klaim negara lain atas kekayaan budaya Indonesia segera beritahukan ke http://budaya-indonesia.org/iaci/Klaim . >> Jika Anda memiliki data (foto digital, data audio atau video) artefak budaya Indonesia, segeralah daftarkan ke PERPUSTAKAAN DIGITAL BUDAYA INDONESIA, dengan alamat http://budaya-indonesia.org/ . Upaya pendataan ini sangat penting dalam upaya melindungi kekayaan budaya Indonesia dari pencurian/pempatenan/klaim oleh negara lain. - Lucky Setiawan nb: Mohon bantuanya untuk menyebarkan pesan ini ke email ke teman, mailing-list, situs, blog, yang Anda ikuti. Mari kita dukung upaya pelestarian budaya Indonesia secara online.