Sebetulnya harus diperjelas lagi. Pembagiannya
dilakukan berdasarkan pendapatan yang diterima atau
setelah "dipotong" biaya "investasi" dan biaya
"operasional" (yang bisa dimark-up)?

Misalkan produksi 300 ribu barrel per hari, maka dalam
setahun diterima Rp 54 trilyun. Dengan pembagian 6,7%
saja, Exxon sudah menerima Rp 3,6 trilyun per tahun
(kalau 13,5% jadi Rp 7,2 trilyun). Pemerintah dapat
sekitar Rp 51 - Rp 46 trilyun setahun.

Tapi kalau harus dipotong biaya investasi dan
operasional, bisa2 kuenya menciut jadi Rp 20 trilyun.
Dalam hal ini Pemerintah cuma dapat Rp 14 trilyun
sementara Exxon bisa mendapatkan Rp 40 trilyun!

Nah ini harus diperjelas lagi. Jangan sampai negara
dirugikan.

--- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> MEDIA INDONESIA
> Kamis, 23 Juni 2005
> 
> 
> 
> Exxon Peroleh Bagian 6,7% dan 13,5% di Blok Cepu
> 
> 
> 
> JAKARTA (Media): Kontraktor migas untuk ladang
> minyak Blok Cepu, ExxonMobil Oil Indonesia, akan
> mendapatkan bagi hasil dengan formula 6,5%-6,7%
> untuk harga minyak tertinggi dan 13,5% untuk harga
> minyak terendah.
> 
> Juru bicara tim perundingan pemerintah untuk Blok
> Cepu Rizal Mallarangeng di Jakarta kemarin
> mengatakan, pemerintah dan ExxonMobil akan
> menyepakati pola itu melalui penandatanganan
> comprehensive settlement agreement pekan ini, atau
> paling lambat pekan depan.
> 
> "Minggu ini atau minggu depan, comprehensive
> settlement agreement ditandatangani. Mudah-mudahan,
> kita tidak boleh terburu-buru hanya karena didesak
> harus cepat-cepat. Kita harus hati-hati," kata Rizal
> usai melaporkan perkembangan kesepakatan Blok Cepu
> kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka
> Selatan, kemarin.
> 
> Yang pasti, kata dia, persoalan pemerintah menjadi
> lebih sedikit karena kedua belah pihak telah
> menyepakati formula bagi hasil yang merupakan
> masalah mendasar dan menyita waktu perundingan
> hingga dua bulan.
> 
> "Jadi, 15% dari 45% (nilai saham ExxonMobil) itu
> 6,7% atau 6,5%. Itu formula baru yang kita pakai
> yang menjadi basis berhasilnya perundingan. Tanpa
> menemukan kesepakatan bersama dalam dua masalah
> dasar ini, perundingan tidak jalan," jelas Rizal.
> 
> Ia menyebutkan, ada dua masalah penting yang tidak
> dapat dipisahkan dalam perundingan antara tim
> pemerintah dan Exxon soal Blok Cepu. Masalah pertama
> soal equity, yakni kemungkinan pembagian antara
> Pertamina, Exxon, dan Pemkab Bojonegoro dengan
> pembagian 45% Pertamina, 45% Exxon, dan 10% untuk
> Pemkab Bojonegoro.
> 
> Rizal menjelaskan, formula pembagian (split) 85:15
> itu berarti Exxon akan mendapatkan 15% dari 45%
> (saham) menjadi sekitar 6,7%. "Split 85:15 itu
> berlaku kalau harga minyak tertentu, katakanlah
> US$45 atau lebih. Kalau sekarang harga minyak US$59
> per barel, berarti berlaku split yang tadi."
> 
> Kalau formula pembagiannya 70:30, berarti Exxon
> mendapatkan 30% dari 45%, yakni 13,5%. "Itulah poin
> optimal yang bisa didapat kontraktor. Ada lagi
> formula 80:20, 75:25. Saya tidak bisa menjelaskan
> detailnya sekarang, karena belum ditandatangani.
> Tetapi ide dasarnya begitu. Semakin tinggi harga
> minyak, semakin tinggi penghasilan Indonesia,
> semakin besar pemasukan bagi Indonesia."
> 
> Namun, lanjut Rizal lagi, pemerintah juga membuatkan
> langkah pengamanan bagi investor bila harga minyak
> jatuh atau rendah, yaitu formula bagi hasil yang
> 13,5%. Formula itu, menurut dia, sudah jauh lebih
> bagus bagi pemerintah jika dibandingkan dengan hasil
> perundingan sebelumnya. Pada 2004, Exxon mendapatkan
> 20% untuk berapa pun nilai atau harga minyak yang
> terjadi saat itu.
> 
> Sebelumnya, anggota tim perunding pemerintah untuk
> Blok Cepu, M Iksan, menyebutkan ada empat formula
> kesepakatan pemerintah dan Exxon, di antaranya
> formula bagi hasil 6,5% untuk harga minyak di atas
> US$45 barel serta bagi hasil 13,5% bila harga minyak
> berada di bawah US$35 barel. Pemerintah dan Exxon,
> kata dia, saat ini tinggal membahas soal-soal di
> luar pembahasan utama, di antaranya masalah legal.
> (Tia/Hnr/E-1)
> 
> 
> Exxon Peroleh Bagian 6,7% dan 13,5% di Blok Cepu
> 
> 
> 
> JAKARTA (Media): Kontraktor migas untuk ladang
> minyak Blok Cepu, ExxonMobil Oil Indonesia, akan
> mendapatkan bagi hasil dengan formula 6,5%-6,7%
> untuk harga minyak tertinggi dan 13,5% untuk harga
> minyak terendah.
> Juru bicara tim perundingan pemerintah untuk Blok
> Cepu Rizal Mallarangeng di Jakarta kemarin
> mengatakan, pemerintah dan ExxonMobil akan
> menyepakati pola itu melalui penandatanganan
> comprehensive settlement agreement pekan ini, atau
> paling lambat pekan depan.
> 
> "Minggu ini atau minggu depan, comprehensive
> settlement agreement ditandatangani. Mudah-mudahan,
> kita tidak boleh terburu-buru hanya karena didesak
> harus cepat-cepat. Kita harus hati-hati," kata Rizal
> usai melaporkan perkembangan kesepakatan Blok Cepu
> kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka
> Selatan, kemarin.
> Yang pasti, kata dia, persoalan pemerintah menjadi
> lebih sedikit karena kedua belah pihak telah
> menyepakati formula bagi hasil yang merupakan
> masalah mendasar dan menyita waktu perundingan
> hingga dua bulan.
> "Jadi, 15% dari 45% (nilai saham ExxonMobil) itu
> 6,7% atau 6,5%. Itu formula baru yang kita pakai
> yang menjadi basis berhasilnya perundingan. Tanpa
> menemukan kesepakatan bersama dalam dua masalah
> dasar ini, perundingan tidak jalan," jelas Rizal.
> 
> Ia menyebutkan, ada dua masalah penting yang tidak
> dapat dipisahkan dalam perundingan antara tim
> pemerintah dan Exxon soal Blok Cepu. Masalah pertama
> soal equity, yakni kemungkinan pembagian antara
> Pertamina, Exxon, dan Pemkab Bojonegoro dengan
> pembagian 45% Pertamina, 45% Exxon, dan 10% untuk
> Pemkab Bojonegoro.
> Rizal menjelaskan, formula pembagian (split) 85:15
> itu berarti Exxon akan mendapatkan 15% dari 45%
> (saham) menjadi sekitar 6,7%. "Split 85:15 itu
> berlaku kalau harga minyak tertentu, katakanlah
> US$45 atau lebih. Kalau sekarang harga minyak US$59
> per barel, berarti berlaku split yang tadi."
> 
>  
> Kalau formula pembagiannya 70:30, berarti Exxon
> mendapatkan 30% dari 45%, yakni 13,5%. "Itulah poin
> optimal yang bisa didapat kontraktor. Ada lagi
> formula 80:20, 75:25. Saya tidak bisa menjelaskan
> detailnya sekarang, karena belum ditandatangani.
> Tetapi ide dasarnya begitu. Semakin tinggi harga
> minyak, semakin tinggi penghasilan Indonesia,
> semakin besar pemasukan bagi Indonesia."
> 
> 
> Namun, lanjut Rizal lagi, pemerintah juga membuatkan
> langkah pengamanan bagi investor bila harga minyak
> jatuh atau rendah, yaitu formula bagi hasil yang
> 13,5%. Formula itu, menurut dia, sudah jauh lebih
> bagus bagi pemerintah jika dibandingkan dengan hasil
> perundingan sebelumnya. Pada 2004, Exxon mendapatkan
> 20% untuk berapa pun nilai atau harga minyak yang
> terjadi saat itu.
> 
> Sebelumnya, anggota tim perunding pemerintah untuk
> Blok Cepu, M Iksan, menyebutkan ada empat formula
> kesepakatan pemerintah dan Exxon, di antaranya
> formula bagi hasil 6,5% untuk harga minyak di atas
> US$45 barel serta bagi hasil 13,5% bila harga minyak
> berada di bawah US$35 barel. Pemerintah dan Exxon,
> kata dia, saat ini tinggal membahas soal-soal di
> luar pembahasan utama, di antaranya masalah legal.
> (Tia/Hnr/E-1)
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 


Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.nizami.org

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Bantu Aceh! Klik:
http://www.pusatkrisisaceh.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke