Pengaduan Pelecehan Seks di UI

VIVAnews- Pihak rektorat Universitas Indonesia langsung membentuk
tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kabar pelecehan seks yang dilakukan
dosen senior UI.

Tim investigasi tersebut sudah mulai bekerja dan akan mencari fakta terhadap
laporan ini. "Saat ini kami telah menyelidiki  dengan mencari
fakta-fakta. Kami sudah membentuk tim investigasi yang beranggotakan tiga orang
untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Tim terdiri dari dosen,
manajemen utama dan bagian hukum UI," ujar Devi Rahmawati kepada VIVAnews
dalam acara pameran bursa kerja dan beasiswa Universitas Indonesia, Kamis 30
Oktober 2008.

Dijelaskannya, UI telah merespon kasus ini dengan serius. Tim investigasi sudah
mulai bekerja dan akan mencari kesimpulan dan fakta-fakta dari rumor kasus ini,
termaksud mencari mahasiswa yang menjadi korban pencabulan itu.

Devi menambahkan jika ini benar terbukti dan UI menyakini kalau pelakunya
adalah dosen, pihaknya akan menindak tegas dan akan melakukan pemecatan
terhadap pelakunya.
 
Diduga pencabulan terhadap mahasiswi itu dilakukan oleh salah satu dosen senior
di UI, dari Fakultas Hukum berinisial NS.
 
Best Regards, 
Judith Kristi 
Content Production
www.vivanews.com
News & Community Portal
Fastest n deepest!

http://metro.vivanews.com/news/read/6277-rektorat_bentuk_tim_investigasi 

   

Reply via email to