-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://www.antaranews.com/berita/1391114/ada-covid-19-erick-thohir-pastikan-proyek-bumn-tetap-berjalan


Ada COVID-19, Erick Thohir pastikan proyek BUMN tetap berjalan

Senin, 30 Maret 2020 17:43 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/Komang Suparta/am.
Tetapi tolong teman-teman direksi BUMN memastikan mana yang penting dan mana 
yang perlu ditunda
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proyek-proyek BUMN 
tetap berjalan kendati pandemi COVID-19 sedang melanda Indonesia.

"Saya kenapa mengundang seluruh direksi BUMN pada hari ini, Senin (30/3) untuk 
memastikan kita jalan terus. Tetapi tolong teman-teman direksi BUMN memastikan 
mana yang penting dan mana yang perlu ditunda," kata Erick di Jakarta, Senin.

Menteri BUMN tersebut mengatakan bahwa tentu memang Kementerian BUMN juga sudah 
melakukan tinjau ulangdengan kondisi seperti saat ini cashflow daripada BUMN 
seperti apa. Proyek mana yang harus didahulukan, proyek mana yang perlu 
ditunda, tetapi tidak mungkin semua proyek harus ditunda.

"Di sinilah saya sangat mengapresiasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal 
atau BKPM ingin membantu kita, memastikan bahwa proyek-proyek tersebut tetap 
berjalan," ujarnya.

Menurut Erick, hal-hal kongkrit yang dilakukan oleh Kepala BKPM ini yang harus 
didukung dan disinergikan.

Menteri BUMN itu berharap tentu teman-teman direksi BUMN, jajaran BKPM dan di 
dalamnya terus mensolidkan langkah-langkah agar ketika wabah Covid-19 ini 
tuntas dan mereda bisa melakukan lagi yang namanya pembukaan lapangan kerja, 
memastikan pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia juga terus berjalan.

"Saya berharap juga BKPM selalu mendukung dan menjadi prioritas kami dalam 
melakukan percepatan daripada proyek yang akan kita jalankan ini," ujar Erick.

Sebelumnya Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa BUMN yakni badan usaha 
milik negara yang wajib diberikan dukungan oleh seluruh instrumen negara 
termasuk BKPM.

Ia menambahkan dengan adanya pelimpahan kewenangan perizinan berdasarkan Inpres 
Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, maka perlu ada 
percepatan yang dilakukan untuk mendorong investasi BUMN.

Baca juga: Stafsus: Beberapa proyek BUMN ditinjau ulang, termasuk kereta cepat
Baca juga: Erick Thohir minta KCIC evaluasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2020






Kirim email ke