https://www.beritasatu.com/iman-rahman-cahyadi/nasional/692587/aksi-demo-semmpat-ricuh-kota-pontianak-kembali-kondusif
*Aksi Demo Semmpat Ricuh, Kota Pontianak Kembali Kondusif*

[image: Aksi demo mahasiswa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pontianak.]Aksi
demo mahasiswa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pontianak. (Foto:
istimewa)

Aksi demo mahasiswa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pontianak. (Foto:
istimewa)
Rabu, 28 Oktober 2020 | 23:23 WIB
Oleh : C <https://www.beritasatu.com/iman-rahman-cahyadi>

*Pontianak, Beritasatu.com* - Situasi kota Pontianak sudah kondusif setelah
siang tadi berlangsung aksi demonstrasi mahasiswadi kawasan Bundaran Tugu
Digulis Untan Pontianak. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol)
Donny Charles Go mengatakan, para pendemo sudah membubarkan diri sekitar
pukul 19.30 WIB.

"Aksi demo dimulai sekitar 14.30 WIB dan akhirnya membubarkan diri sekitar
pukul 19.30 WIB," kata Donny Charles Go di Pontianak, Rabu malam
(28/10/2020.

Dia menjelaskan, aksi demo sempat tidak tertib, seperti menutup jalan
bahkan membakar ban di kawasan Tugu Bundaran Digulis Untan Pontianak.

"Tetapi aktivitas demo tersebut tidak sampai mengganggu arus lalu lintas
karena petugas kepolisian membuat batas di jalan sehingga aktivitas demo
tidak sampai memacetkan arus lalu lintas di kawasan itu," ujarnya.

Dampak dari demo yang menolak disahkannya UU *Omnibus Law* Cipta Kerja,
membuat personel Polda Kalbar tetap bertahan di lokasi itu, guna
mengamankan dan menjaga kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad
Yani Pontianak.

Dalam berbagai kesempatan Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada
mahasiswa atau masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terkait penolakan
UU Cipta Kerja agar bijaksana dan tidak mudah terprovokasi untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Apalagi saat ini kita semua masih dalam suasana mewaspadai penyebaran
pandemi Covid-19, sehingga dalam menyampaikan aspirasi sebaiknya tetap
dengan mematuhi protokol kesehatan dan tidak mudah terprovokasi," katanya.

Menurut dia, pihaknya tidak menginginkan aksi maupun unjuk rasa malah
sampai berdampak atau menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19 di Kota
Pontianak, dan Kalbar umumnya.

"Artinya boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi, asalkan bijaksana, tidak
dengan kekerasan, serta tidak mudah terprovokasi, dan yang paling penting
tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga
jarak," ujar Donny.

Meskipun, menurut Kabid Humas Polda Kalbar, pihaknya tidak memberikan izin
untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, seperti unjuk rasa hari
ini. "Tetapi kehadiran kami di sana, hanya sebatas menjaga keamanan
sehingga aksi unjuk rasa itu berjalan dengan tertib," katanya.

Kirim email ke