-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>




https://www.antaranews.com/berita/1255679/bubarkan-ribuan-demonstran-di-hong-kong-polisi-tembakkan-gas-air-mata

Bubarkan ribuan demonstran di Hong Kong, polisi tembakkan gas air mata

Minggu, 19 Januari 2020 17:09 WIB

Polisi menembakkan gas air mata saat bentrokan dengan demonstran di dekat 
Universitas Politeknik Hong Kong (PolyU) di Hong Kong, China, Senin 
(18/11/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/aww.
Hong Kong (ANTARA) - Polisi pada Minggu menembakkan gas air mata untuk 
membubarkan ribuan pengunjuk rasa antipemerintah, yang berkumpul di sebuah 
taman di Hong Kong pusat namun kemudian melanggar perintah polisi dengan 
menyebar ke jalanan.

Polisi segera bertindak ketika demonstrasi di taman berubah menjadi aksi pawai. 
Beberapa unit polisi dengan perlengkapan antihuru-hara terlihat mengejar para 
demonstran serta menangkap beberapa orang.

Sebuah mobil meriam air memasuki jalan-jalan di pusat kota dan ditempel oleh 
sebuah jip antipeluru, namun tidak digunakan.

Para penyelenggara aksi unjuk rasa pada awalnya meminta izin untuk melakukan 
pawai tapi kepolisian hanya membolehkan demonstrasi dilangsungkan di taman, 
dengan alasan bahwa pawai-pawai sebelumnya berujung pada kekerasan.

Demonstrasi pada Minggu bertajuk "Pengepungan Universal terhadap Komunisme" itu 
merupakan aksi terbaru penentangan terhadap pemerintah sejak Juni tahun lalu, 
ketika rakyat Hong Kong turun ke jalan untuk menyuarakan kemarahan mereka atas 
rancangan undang-undang ekstradisi -- yang sekarang sudah dicabut.

Sejak Juni, protes tersebut telah meluas menjadi tuntutan soal hak pilih 
universal serta penyelidikan independen atas tindakan polisi terhadap para 
demonstran.

Dalam beberapa minggu terakhir ini, aksi protes tidak terlalu sering 
berlangsung.

Pada 1 Januari, pawai yang diikuti ribuan orang diwarnai dengan tembakan gas 
air mata oleh polisi untuk membubarkan massa.

Pihak berwenang Hong Kong telah menahan lebih dari 7.000 orang, yang banyak di 
antaranya didakwa melakukan kerusuhan. Dengan dakwaan itu, mereka menghadapi 
ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tidak ada kejelasan soal berapa 
jumlah orang yang masih ditahan.

Sumber: Reuters
Baca juga: Polisi Hong Kong tembakkan gas air mata bubarkan unjuk rasa
Baca juga: Perusahaan AS pemasok gas air mata ke Hong Kong dihujani kritikan
Baca juga: Polisi Hong Kong tembakkan gas air mata ke kampus
 

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2020

    TAGS:
    gas air mata
    demonstran
    unjuk rasa

Demonstran masih bertahan di sekitar gedung DPR
% buffered
00:00
00:00
Berita Terkait





Kirim email ke