-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://mediaindonesia.com/read/detail/301066-draf-permenkes-soal-psbb-telah-rampung



Jumat 03 April 2020, 18:56 WIB

​​​​​​​Draf Permenkes soal PSBB Telah Rampung

Atalya Puspa | Humaniora
 
​​​​​​​Draf Permenkes soal PSBB Telah Rampung

MI/ANDRI WIDIYANTO
Angkutan perkotaan (angkot) yang tidak seramai biasanya di Terminal Kampung 
Melayu, Jakarta, Jumat (3/4).
 

STAF Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kuwat Sri Hudoyo, 
mengungkapkan, draft Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pembatasan 
sosial berskala besar (PSBB) telah rampung.

"Draft permenkes sudah selesai dibahas bersama kementerian/lembaga siang tadi. 
Saat ini sedang proses verbal ke MK (Menteri Kesehatan) ," kata Kuwat kepada 
Media Indonesia, Jumat (3/4).

Untuk itu, kata Kuwat, Kemenkes tinggal menunggu keputusan dari Menkes untuk 
mengoperasionalkan PSBB tersebut.

"Ya, keputusan yang ada di Permenkes bisa dijalankan setelah Menkes tanda 
tangan dan diundangkan oleh Kemekumham. Tunggu sebentar lagi," ucap Kuwat.

Baca juga: Pakar Epidemiologi UI Sebut PSBB Belum Dijalankan dengan Baik

Kuwat enggan menyebutkan poin-poin yang terdapat dalam draft Permenkes 
tersebut. Namun, dirinya menyebut nantinya Permenkes tersebut akan membahas 
secara detail tentang pelaksanaan PSBB.

"Isinya mengoperasionalkan Peraturan Presiden nomor 21tahun 2020," tandasnya.

Seperti diketahui, PSBB yang ditetapkan melalui PP No 21 Tahun 2020 dipilih 
pemerintah sebagai strategi untuk berperang melawan covid-19. Namun, PSBB 
hingga kini masih belum bisa dijalankan. Pasalnya, peraturan menteri kesehatan 
perihal kriteria daerah yang bisa menerapkan kebijakan itu belum ada. (A-2)

 





Kirim email ke