----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' sa...@netvigator.com 
[nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Kepada: GELORA_In 
<GELORA45@yahoogroups.com>Terkirim: Rabu, 25 Oktober 2017 01.24.02 GMT+2Judul: 
[nasional-list] Komnas HAM usulkan simposium 1965 lanjutan dengan libatkan TNI
     


Komnas HAM usulkan simposium 1965 lanjutan dengan libatkan TNI
   
   -  24 Oktober 2017   http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41735449
   -   
Hak atas fotoBETTMANN / GETTY IMAGESImage captionTentara mengangkut sejumlah 
orang diduga anggota Pemuda Rakyat, 1965. 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan perlu diadakan simposium lanjutan 
untuk membedah peristiwa 1965. Terutama setelah beberapa dokumen rahasia 
Amerika dikuak ke publik.

Anggota Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menilai 'Simposium Nasional: Membedah 
Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan' pada April tahun lalu adalah langkah maju.

Terutama dalam hal mempertemukan dua kubu yang berseberangan.

"Tetapi perlu ada perwakilan dari TNI yang berbicara," kata Nurkhoiron usai 
menerima pengaduan dari beberapa anggota Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 
1965, di kantornya, Selasa (24/10).
   
   - Simposium 1965: Negara terlibat dalam peristiwa 1965 
   - Dokumen rahasia Amerika dibuka, TNI disarankan melakukan hal yang sama 
   - Soal dokumen rahasia AS, Agus Widjojo: Isu hantu komunis masih laku secara 
politis

Alasannya karena TNI adalah pihak yang paling banyak disebut dalam tragedi 
1965. Kehadiran dan keterlibatan sejumlah purnawirawan TNI dalam simposium 
tersebut, menurut Nurkhoiron, bukan merupakan representasi TNI. "Seharusnya 
panglimanya yang diundang," kata dia.

Dibukanya sejumlah dokumen diplomatik Amerika periode 1964-1968 ke publik juga 
dinilai bisa memberikan angin segar penguakan sejarah 1965. "Itu merupakan 
bukti baru," kata Untung Bedjo, Ketua YPKP.

Menurut Bedjo, selama ini teks dan dokumentasi sejarah 1965 melulu adalah 
narasi tunggal rezim Orde Baru. Ia meminta Komnas HAM untuk memasukkan dokumen 
diplomatik Amerika dijadikan sebagai bukti tambahan.
Hak atas fotoBBC INDONESIA / TITO SIANIPARImage captionKetua YPKP 1965 Bedjo 
Untung bersama korban lainnya ketika mengadu ke Komnas HAM, Selasa (24/10). 
Desakan yang sama terkait dokumen rahasia itu juga dilontarkan Amnesty 
International Indonesia. "Komnas HAM harus proaktif menggunakan arsip itu," 
kata Usman Hamid, Direktur AI Indonesia.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo sepakat tragedi 1965 harus 
diselesaikan dan dikuak agar Indonesia terlepas dari beban sejarah gelap masa 
lalu. Oleh karena itu, Agus mengusulkan rekonsiliasi antarkubu yang bertikai.

TNI sendiri belum bisa dimintai tanggapan soal usul diadakannya simposium 1965 
lanjutan. Tetapi Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto sebelumnya 
menegaskan bahwa TNI tidak akan mengubah sejarah yang ada.
Hak atas fotoBETTMANN / GETTY IMAGESImage captionSeorang terduga simpatisan PKI 
dipriksa di bawah todongan senjata. 
Dikuaknya sejumlah informasi baru seputar 1965 dari dokumen rahasia Amerika 
juga tak mengubah pandangan dan sikap TNI soal tragedi itu. "Kami akan tetap 
berpedoman pada hasil Mahkamah Militer Luar Biasa dan saksi-saksi sejarah saat 
itu," ujar Wuryanto.

Menurut Nurkhoirun, dikuaknya dokumen rahasia Amerika menjadi sesuatu yang 
menguntungkan karena mengundang perdebatan soal tragedi 1965. "Tetapi sekali 
lagi, itu hanya bisa dijadikan petunjuk," kata dia. "Perlu dokumen otentik 
untuk dijadikan bukti hukum."

Untuk membuktikan pelanggaran HAM berat pada tragedi 1965 perlu adanya bukti 
bahwa itu sistematis dan meluas. Dan guna membuktikan adanya rantai komando 
pembantaian, kata Nurkhoiron, diperlukan dokumen lain soal itu.
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionSejumlah dokumen diplomatik Amerika yang 
dikuak ke publik. 
Menurut Nurkhoiron, dokumen rahasia Amerika itu harusnya ditindaklanjuti 
Kejaksaan Agung sebagai penyidik pelanggaran HAM.

"Komnas HAM sudah selesai dengan penyelidikan meski berkasnya dikembalikan 
Kejaksaan Agung," ujarnya.

Dikembalikannya berkas pelanggaran HAM berat tragedi 1965 di antaranya karena 
kurangnya beberapa berkas. Antara lain sumpah dari saksi yang di-BAP, hingga 
bukti visum para korban.
    

Kirim email ke