-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>

https://www.antaranews.com/berita/1250447/golkar-kaji-kemungkinan-usulkan-pt-75-persen


Golkar kaji kemungkinan usulkan PT 7,5 persen

Selasa, 14 Januari 2020 22:54 WIB

Logo Partai Golkar (ANTARA/ist)
Jakarta (ANTARA) - Partai Golkar sedang mengkaji kemungkinan kenaikan besaran 
ambang batas parlemen atau "parlementary treshold" sekitar 7,5 persen, dalam 
rangka mewujudkan agenda penyederhanaan partai politik.

"Kalau PDI Perjuangan mengusulkan PT sebesar 5 persen, kami mungkin cenderung 
lebih tinggi. Kami sedang mengkaji kemungkinan PT sekitar 7,5 persen," kata 
Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks 
Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pertimbangan besaran PT itu setelah partainya memetakan 
konfigurasi dan aspirasi kekuatan politik masyarakat setelah lima kali 
melaksanakan Pemilu, tergambarkan peta masyarakat.

Doli mencontohkan aspirasi kelompok masyarakat atau kekuatan politik nasionalis 
terlihat partai mana saja lalu parpol berbasis agama.

"Kalau dilihat dari konfigurasi itu, saya kira memang PT harus ditingkatkan 
untuk menuju pada penyederhanaan parpol," ujarnya.

Dia menjelaskan, Golkar sebelum pelaksanaan Munas 2019 sudah melaksanakan 
berbagai diskusi terkait dengan penyempurnaan sistem politik dan demokrasi 
Indonesia.

Menurut dia, salah satu bagian dari bangunan sistem politik demokrasi itu 
adalah bagaimana kita bisa melakukan penyempurnaan terhadap sistem pemilu.

"Ada dua isu penting, pertama kami sedang mengkaji perubahan sistem Pemilu. 
Salah satu alternatifnya adalah sistem pemilu proporsional tertutup lalu Golkar 
juga mendorong terjadinya penyederhanaan parpol namun secara alamiah," katanya.

Dia mengatakan setelah lima kali pelaksanaan Pemilu, telah mengarah pada 
penyederhanaan parpol melalui ambang batas parlemen, mulai dari 2,5 persen, 3,5 
persen, lalu 4 persen sehingga ke depannya harus terus ditingkatkan.

Menurut dia, perubahan sistem pemilu dan besaran PT akan diusulkan dalam revisi 
UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Komisi II DPR berkomitmen dalam 
setahun ini akan berusaha merampungkan UU yang berkaitan dengan paket politik 
termasuk UU Pemilu.

"Nanti kan itu yang saya katakan kenapa kami menyebutnya harus satu paket, kan 
kami waktu itu menyebutkan ada 7 UU yang bisa dipaketkan," katanya.

Dia tidak setuju UU yang berkaitan dengan paket politik disebut Omnibus Law 
namun seharusnya 7 UU yang bisa dipaketkan semuanya saling terkait.

Doli mencontohkan kalau sistem pemilunya proporsional tertutup, bagaimana kita 
membangun kelembagaannya di parpol.

"7 UU itu adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, UU Pemerintah 
Daerah, UU Pemerintah Desa, dan UU Keuangan Daerah yang menjadi satu paket 
saling berkaitan," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2020





Reply via email to