Huawei Resmi Masuk Daftar Hitam AS
Huawei Resmi Masuk Daftar Hitam AS
Pendiri Huawei Ren Zhengfei (kanan) bersama dengan Presiden Tiongkok Xi
Jinping. ( Foto: BBC / Dokumentasi )
Unggul Wirawan / WIRJumat, 17 Mei 2019 | 09:30 WIB
*Washington, Beritasatu.com*- Larangan perusahaan Amerika Serikat (AS)
yang menjual suku cadang ke Huawei mulai berlaku pada Jumat (17/5). Hal
itu dikonfirmasi Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross kepada kantor
berita/Bloomberg/pada Kamis (16/5).
Wilbur Ross mengatakan bahwa peraturan baru akan melarang Huawei untuk
memperoleh komponen dan teknologi dari perusahaan AS tanpa persetujuan
pemerintah.
Menurut Ross, Presiden Donald Trump berusaha untuk "mencegah teknologi
Amerika dieksploitasi oleh entitas milik asing dengan cara yang
berpotensi merusak keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar
negeri".
Langkah dramatis itu terjadi ketika pemerintahan Trump secara agresif
melobi negara-negara lain untuk tidak menggunakan peralatan Huawei di
jaringan 5G generasi mendatang. Langkah ini terjadi hanya beberapa hari
setelah administrasi Trump memberlakukan tarif baru pada barang-barang
Tiongkok di tengah perang perdagangan yang meningkat.
Para pejabat AS telah lama khawatir pemerintah Tiongkok bisa menggunakan
peralatan Huawei untuk memata-matai orang Amerika. Daftar hitam yang
menempatkan Huawei kemungkinan memiliki konsekuensi di luar perusahaan
itu sendiri: Tidak hanya akan mengganggu bisnis Huawei, tetapi juga
dapat melukai pemasok AS-nya.
Tindakan keras AS yang luas diumumkan pada hari Rabu dalam perintah
eksekutif. Larangan ini adalah serangan terbaru yang ditembakkan dalam
perang perdagangan yang mengguncang pasar keuangan dan memicu pelambatan
ekonomi global.
Sumber: Suara Pembaruan
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com