Huawei Resmi Masuk Daftar Hitam AS

Huawei Resmi Masuk Daftar Hitam AS
Pendiri Huawei Ren Zhengfei (kanan) bersama dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping. ( Foto: BBC / Dokumentasi )
Unggul Wirawan / WIRJumat, 17 Mei 2019 | 09:30 WIB

*Washington, Beritasatu.com*- Larangan perusahaan Amerika Serikat (AS) yang menjual suku cadang ke Huawei mulai berlaku pada Jumat (17/5). Hal itu dikonfirmasi Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross kepada kantor berita/Bloomberg/pada Kamis (16/5).

Wilbur Ross mengatakan bahwa peraturan baru akan melarang Huawei untuk memperoleh komponen dan teknologi dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.

Menurut Ross, Presiden Donald Trump berusaha untuk "mencegah teknologi Amerika dieksploitasi oleh entitas milik asing dengan cara yang berpotensi merusak keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri".

Langkah dramatis itu terjadi ketika pemerintahan Trump secara agresif melobi negara-negara lain untuk tidak menggunakan peralatan Huawei di jaringan 5G generasi mendatang. Langkah ini terjadi hanya beberapa hari setelah administrasi Trump memberlakukan tarif baru pada barang-barang Tiongkok di tengah perang perdagangan yang meningkat.

Para pejabat AS telah lama khawatir pemerintah Tiongkok bisa menggunakan peralatan Huawei untuk memata-matai orang Amerika. Daftar hitam yang menempatkan Huawei kemungkinan memiliki konsekuensi di luar perusahaan itu sendiri: Tidak hanya akan mengganggu bisnis Huawei, tetapi juga dapat melukai pemasok AS-nya.

Tindakan keras AS yang luas diumumkan pada hari Rabu dalam perintah eksekutif. Larangan ini adalah serangan terbaru yang ditembakkan dalam perang perdagangan yang mengguncang pasar keuangan dan memicu pelambatan ekonomi global.



Sumber: Suara Pembaruan


---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke