http://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/24/200000426/ketidakselarasan-data-informasi-geospasial-hambat-pembangunan-nasional


Ketidakselarasan Data Informasi Geospasial Hambat Pembangunan Nasional

Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Kompas.com - 24/10/2017, 20:00 WIB

[image: Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, di Universitas
Indonesia, Depok, Kamis (5/10/2017).]Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang
Brodjonegoro, di Universitas Indonesia, Depok, Kamis
(5/10/2017).(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza )



*BOGOR, KOMPAS.com* - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini, Indonesia dihadapkan pada
tantangan berupa data informasi geospasial
<http://indeks.kompas.com/tag/geospasial> dasar (IGD) yang belum mencukupi
dalam berbagai resolusi dan skala mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Bambang, sebagai lembaga penyedia peta, Badan Informasi Geospasial
<http://indeks.kompas.com/tag/geospasial> (BIG) dituntut segera melakukan
langkah alternatif percepatan penyediaan peta dasar yang dibutuhkan.

Diantaranya melalui pemanfaatan teknologi penginderaan jauh, seperti foto
udara dan citra radar. Sehingga, diharapkan seluruh wilayah daratan
Indonesia dapat terpetakan di tahun 2019.

(Baca: Jepang Ajak Indonesia Kerja Sama Informasi Geospasial
<http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2017/02/20/125241426/jepang.ajak.indonesia.kerja.sama.informasi.geospasial>
)

"Hingga tahun 2016, baru sekitar 21 persen peta dasar yang tersedia," ucap
Bambang, saat menghadiri peringatan Hari Informasi Geospasial, di Kantor
Badan Informasi Geospasial, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa
(24/10/2017).

Bambang menambahkan, ketidakselarasan antardata dan informasi geospasial
juga menjadi salah satu hambatan dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

Dirinya menyebut, penggunaan standar dan format yang berbeda-beda antarpeta
tematik yang dihasilkan setiap kementerian dan lembaga menyebabkan tidak
adanya peta yang dapat jadi acuan bersama.

"Kemampuan kondisi keuangan negara yang terbatas menuntut kita perlu
mengatur strategi dalam menyusun program dan kegiatan untuk menjawab
tantangan yang ada. Perlu disusun skala prioritas pelaksanaan kegiatan
secara cerdas dan tepat," ungkapnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, sambungnya, Presiden Joko Widodo
mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 9 tahun 2016.

Isi Pepres itu adalah mengharuskan penyelenggaraan informasi geospasial,
khusunya informasi geospasial tematik (IGT) mengacu kepada peta referensi
tunggal, standar yang sama, satu database serta satu portal melalui
percepatan kebijakan satu peta.

"BIG harus menjadi lembaga yang mengkoordinasikan proses pelaksanaanya
meliputi memberi arahan, merencanakan, dan juga mengevalusi penyelesaian
IGT sesuai amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011," jelas Bambang.

Ia menuturkan, pusat teknologi informasi multinasional seperti Google dapat
menjadi contoh bagaimana membangun platform serta menyediakan pusat
pertukaran data dan informasi yang terbuka.

"Saya harap, apa yang dilakukan Google bisa menjadi inspirasi dan memacu
kita semua," tutup dia

Kirim email ke