-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>



https://www.antaranews.com/berita/1653762/lagi-warga-negara-kanada-dihukum-mati-di-china


Lagi, warga negara Kanada dihukum mati di China

Kamis, 6 Agustus 2020 20:32 WIB

Ilustrasi - Terdakwa vonis mati. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan China, Kamis pagi, menjatuhi hukuman mati 
terhadap warga negara Kanada Xu Weihong atas tuduhan memproduksi obat-obatan 
terlarang.

Sementara rekannya yang berkewarganegaraan China Wen Guanxiong dijatuhi hukuman 
penjara seumur hidup ditambah pencabutan hak politik selama hidupnya.

Pengadilan tingkat banding di Guangzhou juga memerintahkan penyitaan semua aset 
kedua terdakwa.

Xu membeli bahan mentah dan peralatan produksi obat-obatan pada Oktober 2016. 
Lalu bersama Wen, Xu memproduksi ketamin di rumah Wen dan menyimpan obat-obatan 
tersebut di tempat tinggal Xu di Distrik Haizhu, Kota Guangzhou, Provinsi 
Guangdong.

Baca juga: Lima WNI di China terancam hukuman mati
Baca juga: Pria China dihukum mati karena bocorkan rahasia negara

Polisi menyita 120,56 kilogram ketamin dari kedua rumah tersebut.

Ini bukan kasus pertama penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga negara 
Kanada di China, demikian media resmi setempat.

Pada Januari 2019, warga negara Kanada Robert Lloyd Schellenberg juga divonis 
mati oleh pengadilan tingkat banding di Dalian, Provinsi Liaoning, atas 
penyelundupan lebih dari 222 kilogram metamfetamin.

Pengadilan Dalian menggelar sidang tersebut pada 15 Maret 2016 dengan putusan 
pertama berupa hukuman penjara selama 15 tahun yang dikeluarkan pada 20 
November 2018 terkait penyelundupan metamfetamin tersebut dan kepemilikan 
barang senilai 150.000 RMB (sekitar Rp315 juta). Atas putusan itu, Schellenberg 
mengajukan banding, seperti diberitakan ANTARA sebelumnya.

Pada April 2019, seorang warga negara China dan seorang warga negara Kanada 
dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tingkat banding di Jiangmen, Provinsi 
Guangdong, atas tuduhan menjual dan memproduksi narkoba dalam kasus lintas 
batas negara yang juga mengakibatkan sanksi pidana bagi warga negara Amerika 
Serikat dan Meksiko.

Pada Juli 2019, polisi di Provinsi Shandong, China, membongkar jaringan kasus 
narkoba yang melibatkan pelajar asing, termasuk seorang warga negara Kanada. 

Baca juga: China jatuhi hukuman mati seorang warga Kanada karena memiliki 
narkoba
Baca juga: Beijing: tuduhan Trudeau soal hukuman mati tak bertanggung jawab

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Mulyo Sunyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2020







Kirim email ke