http://www.suara-islam.com/read/index/21197/Lecehkan-Allah--Ade-Armando-Dijadikan-Tersangka

Lecehkan Allah, Ade Armando Dijadikan Tersangka
Kamis, 26/01/2017 05:34:34 | Dibaca : 3091 Facebook  Twitter  GplusCuitan Ade 
Armando yang melecehkan 
Jakarta (SI Online) - Sosok liberal Ade Armando ditetapkan sebagai tersangkan 
oleh Polda Metro Jaya karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi 
Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal ini. "Iya dia 
tersangka," kata Argo dikutip dari Tribunnews, Rabu (25/1/2017).

Kasus tersebut berawal saat dirinya menulis sebuah status yang melecehkan Allah 
di akun Facebook pada Mei 2015 lalu.

“Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg 
gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …,” ujar pendukung Jokowi itu.

Ade mengaku bahwa ia menulis status tersebut terkait dengan rencana Menteri 
Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar festival pembacaan Alquran dengan 
langgam Nusantara.

"Itu kaitannya dengan rencana Menag Lukman Hakim. Saat itu, dia berniat 
membacakan festival dengan langgam Nusantara. Waktu itu sudah ada contoh," kata 
dosen di Universitas Indonesia (UI) itu.

Pada Sabtu (23/5/2015), pengguna Twitter bernama Johan Khan (@CepJohan) 
melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya. Johan memutuskan untuk membawa masalah ini 
ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf terkait pernyataannya dalam waktu 1 x 
24 jam.

Atas laporan dugaan penodaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156a 
KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(baca: Lecehkan Allah, Lalu Dilaporkan ke Polisi, Ade Armando Panik)

red: adhila

Kirim email ke