Biar lebih enak lagi kan? Caranya tidak beda seperti pengembalian
perusahaan2 yang diambil alih
oleh pemerintah Soekarno akhirnya dikembalikan oleh Soeharto. Lihat
Australia yang menenggelamkan
kapal2 pencuri ikan di perairan Australia. Apakah pemerintah Australia
kurang enak?
AA
https://bisnis.tempo.co/rmead/1049415/luhut-saya-hidupnya-udah-enak-ngapain-bekingin-pengusaha-ikan?
BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_4
Luhut: Saya Hidupnya Udah Enak, Ngapain
Bekingin Pengusaha Ikan
Reporter:
Dias Prasongko
Editor:
Martha Warta
Kamis, 11 Januari 2018 14:31 WIB
0 komentar
<https://bisnis.tempo.co/read/1049415/luhut-saya-hidupnya-udah-enak-ngapain-bekingin-pengusaha-ikan?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_4#comments>
00001
# Font:
# Ukuran Font: -
<https://bisnis.tempo.co/read/1049415/luhut-saya-hidupnya-udah-enak-ngapain-bekingin-pengusaha-ikan?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_4#font-decrease>
+
<https://bisnis.tempo.co/read/1049415/luhut-saya-hidupnya-udah-enak-ngapain-bekingin-pengusaha-ikan?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_4#font-increase>
#
#
Luhut: Saya Hidupnya Udah Enak, Ngapain Bekingin Pengusaha Ikan
<https://bisnis.tempo.co/read/1049415/luhut-saya-hidupnya-udah-enak-ngapain-bekingin-pengusaha-ikan?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_4>
Luhut Binsar Pandjaitan:
*TEMPO.CO, Jakarta* - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut
<https://www.tempo.co/tag/jenderal-purn-luhut-binsar-panjaitan> Binsar
Pandjaitan mengeluhkan banyak orang yang meributkan soal penolakannya
terhadap penenggelaman kapal. Padahal, menurut dia, usulan untuk
menenggelamkan kapal adalah inisiasi dari dirinya ketika menjabat
sebagai Kepala Staf Presiden.
"Saya yang pertama menyusun perpresnya itu. Kami memang membuat satgas
itu dan TNI AL bintang 3 dan juga TNI Bakamla, tujuannya memang kita
membuat /shock therapy/," kata Luhut di Universitas Indonesia, Depok,
Kamis, 11 Januari 2018.
Baca juga: Dirjen KKP: Penenggelaman Kapal Tingkatkan Stok Ikan
<https://bisnis.tempo.co/read/1049494/dirjen-kkp-penenggelaman-kapal-tingkatkan-stok-ikan>
Adapun peraturan presiden (perpres) yang dimaksud oleh Luhut adalah
Perpres Nomor 114 Tahun 2015 mengenai satuan tugas (satgas)
pemberantasan penangkapan ikan ilegal. Perpres ini merupakan aturan yang
diturunkan dari Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, yang di dalamnya
terdapat pasal untuk mengatur tentang opsi penenggelaman kapal lewat
keputusan pengadilan.
Menurut Luhut, penenggelaman kapal sebagai usaha untuk /shock therapy/
sudah cukup untuk saat ini. Pemerintah harus berfokus membangun produksi
dan industri ikan yang sehat.
*Infografis:* 317 Kapal Pencuri Tenggelam Karena Menteri Susi
Pudjiastuti <https://goo.gl/mESyEV>
Luhut juga mengatakan permintaannya untuk tidak lagi melakukan
penenggelaman kapal tidak ada kaitan dengan melindungi para pengusaha.
Karena itu, ia tidak akan menanggapi orang-orang yang mempertanyakan
integritasnya.
"Biar orang /ngoceh aja/, dia bilang saya /bekingin/ pengusaha ikan.
Saya kenal juga enggak. Saya hidupnya /udah enak/ kok, /ngapain/ lagi
/bekingin/ kayak /gitu/," kata Luhut
<https://bisnis.tempo.co/read/1049271/sri-mulyani-kapal-pencuri-ikan-bisa-dikelola-jadi-aset-negara>.
------------------------------------------------------------------------