-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://www.antaranews.com/berita/1393990/mpr-dukung-kebijakan-pembatasan-sosial-berskala-besar



MPR dukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Selasa, 31 Maret 2020 18:58 WIB

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo berbicara dalam 
wawancara khusus untuk Kantor Berita Antara di kompleks MPR RI, Jakarta, Selasa 
(29-10-2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana 
Putra/hp.)
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah 
Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar 
(PSBB) dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Dia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah menerbitkan Peraturan 
Pemerintah (PP) tentang PSBB dan Keputusan Presiden (Keppres) Penetapan 
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

"Langkah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan PSBB dan menetapkan status 
kedaruratan kesehatan masyarakat sangat tepat," kata Bamsoet dalam 
keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Presiden Jokowi tetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar
Baca juga: Ganjar: Jawa Tengah siap terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Hal itu dikatakan Bamsoet usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat secara virtual 
melaui 'video conference' bersama Komisi III DPR RI dan Kapolri beserta 
jajarannya serta para Kapolda dari seluruh Indonesia dari ruang kerjanya di 
Jakarta, Selasa.

Dia juga mengapresiasi kesiapan Kapolri untuk mengamankan jalannya kebijakan 
itu seperti yang diungkapkan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 
III DPR secara virtual Selasa siang.

Bamsoet mengharapkan kebijakan tersebut bisa mengeliminasi penyebaran COVID-19 
yang semakin meluas di tanah air.

Baca juga: Wapres: PSBB dan Karantina Wilayah Terbatas efektif atasi COVID-19
Baca juga: Kapolri siap laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Dia menilai dengan telah ditetapkannya kebijakan PSBB dan status kedaruratan 
kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat, maka dapat segera diterapkan oleh 
semua pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah tidak membuat kebijakan sendiri yang tidak sejalan dengan 
kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.

Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengatakan semua pihak harus berkoordinasi 
dan satu langkah dari pusat hingga daerah dalam memerangi wabah COVID-19..

Baca juga: Presiden keluarkan PP dan Keppres terkait kedaruratan kesehatan

Dia juga menilai dengan terbitnya PP PSBB dan Keppres Kedaruratan Kesehatan 
Masyarakat, daerah tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan 
peraturan yang dibuat pusat.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2020






Kirim email ke