Mahasiswa Tewas dalam Demo, IMM: Ada Pelanggaran Kemanusiaan
Reporter:
Antara
Editor:
Endri Kurniawati
Jumat, 27 September 2019 08:28 WIB
Sejumlah mahasiswa mengevakuasi rekannya yang pingsan saat terjadi
bentrok antara aparat dengan pengunjukrasa di depan kantor DPRD NTB di
Mataram, Kamis 26 September 2019. Unjukrasa ribuan mahasiswa untuk
menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP tersebut berujung rusuh dan
dibubarkan oleh aparat kepolisian.ANTARA FOTO/Ahmad SubaidiSejumlah
mahasiswa mengevakuasi rekannya yang pingsan saat terjadi bentrok antara
aparat dengan pengunjukrasa di depan kantor DPRD NTB di Mataram, Kamis
26 September 2019. Unjukrasa ribuan mahasiswa untuk menolak UU KPK dan
pengesahan RUU KUHP tersebut berujung rusuh dan dibubarkan oleh aparat
kepolisian.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Ketua Dewan Pimpinan Pusat
IkatanMahasiswa<https://www.tempo.co/tag/mahasiswa>Muhammadiyah (IMM)
Najih Prastiyo mengatakan kader IMM yang tewas dalam unjuk rasa di
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan adanya pelanggaran
kemanusiaan. "Ini persoalan kemanusiaan yang hari ini dilanggar oleh
aparat di sana," kata Najih di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta,
Kamis malam, 27 September 2019, dalam sela aksi solidaritas meninggalnya
mahasiswa demonstran Immawan Randi.
Dia mengemukakan Randi adalah kader IMM yang aktif di sejumlah
organisasi. Almarhum adalah korban kekerasan saat unjuk rasa dan
meninggal dengan luka bekas peluru di dada.
IMM akan mengupayakan keadilan lewat koordinasi dengan kepolisian dan
pihak Muhammadiyah agar terbentuk tim investigasi.
Menurut Najih, Kapolri tidak pernah menetapkan prosedur tetap (protap)
pengamanan demonstrasi dengan peluru. Kapolda Sultra juga berkoordinasi
dengan Kapolri sudah meniadakan peluru karet.
"Kami harus menuntut tindakan kepada Kapolda Sultra.” Apalagi hari ini
Kapolda Sultra bersikukuh bahwa polisi sudah melakukan semuanya sesuai
protap. Menurut Najih, yang terjadi pada Randi menunjukkan ada sesuatu
yang tidak sesuai protap dalam pengamanan unjuk rasa.
"Tak boleh ada lagi korban berjatuhan. Tidak boleh dengan kekerasan.”
Pengamanan unjuk rasa, kata Najih, harus dilakukan secara persuasif,
pendekatan kultural. “Kekerasan hanya akan membangkitkan semangat muda
perlawananmahasiswa
<https://nasional.tempo.co/read/1252925/mahasiswa-minta-jokowi-bersikap-lebih-tegas-soal-perppu-kpk>seluruh
Indonesia."
--
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com