http://nasional.kompas.com/read/2017/01/29/15093141/mahfud.md.sby.setengah.memaksakan.patrialis.

jadi.hakim.mk


   Mahfud MD: SBY Setengah Memaksakan Patrialis


   Jadi Hakim MK

Minggu, 29 Januari 2017 | 15:09 WIB

 * <javascript:void(0);>
 * <javascript:void(0);>
 * <javascript:void(0);>
 * 
<http://nasional.kompas.com/read/2017/01/29/15093141/mahfud.md.sby.setengah.memaksakan.patrialis.jadi.hakim.mk#komentar>
 * 
<http://nasional.kompas.com/read/2017/01/29/15093141/mahfud.md.sby.setengah.memaksakan.patrialis.jadi.hakim.mk#>

12289
Shares
KOMPAS.COM/Sandro Gatra Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar resmi menjadi hakim konstitusi, Selasa (13/8/2013).


     Terkait

 * Mahfud MD: Kalau Patrialis Terbukti Terima Suap, Dia Orang Rakus
   
<http://nasional.kompas.com/read/2017/01/29/13581171/mahfud.md.kalau.patrialis.terbukti.terima.suap.dia.orang.rakus>

 * Demokrat Minta Kasus Patrialis Tak Dikaitkan dengan SBY
   
<http://nasional.kompas.com/read/2017/01/29/11325151/demokrat.minta.kasus.patrialis.tak.dikaitkan.dengan.sby>

 * Pemerintah Diminta Transparan Saat Cari Hakim MK Pengganti Patrialis
   
<http://nasional.kompas.com/read/2017/01/29/08033031/pemerintah.diminta.transparan.saat.cari.hakim.mk.pengganti.patrialis>

 * Anggota Komisi III DPR: Akil dan Patrialis Lakukan Pengkhianatan
   Tertinggi Seorang Pejabat
   
<http://nasional.kompas.com/read/2017/01/28/14055481/anggota.komisi.iii.dpr.akil.dan.patrialis.lakukan.pengkhianatan.tertinggi.seorang.pejabat>

 * Tidak seperti SBY, Ini Cara Jokowi Angkat Hakim MK Pengganti
   Patrialis
   
<http://nasional.kompas.com/read/2017/01/28/13442081/tidak.seperti.sby.ini.cara.jokowi.angkat.hakim.mk.pengganti.patrialis>

 * Penyuap Patrialis Merasa Bersaing dengan Bulog soal Impor Daging
   
<http://nasional.kompas.com/read/2017/01/28/10212461/penyuap.patrialis.merasa.bersaing.dengan.bulog.soal.impor.daging>

 * MK Tak Akan Tinjau Putusan Uji Materi UU yang Ditangani Patrialis
   
<http://nasional.kompas.com/read/2017/01/28/06012571/mk.tak.akan.tinjau.putusan.uji.materi.uu.yang.ditangani.patrialis>


*JAKARTA, KOMPAS.com* - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi <http://indeks.kompas.com/tag/Mahkamah%20Konstitusi> Mahfud MD <http://indeks.kompas.com/tag/Mahfud%20MD> menilai tertangkapnya hakim MK Patrialis Akbar <http://indeks.kompas.com/tag/Patrialis%20Akbar> tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral Presiden kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono <http://indeks.kompas.com/tag/Susilo%20Bambang%20Yudhoyono> (SBY).

Sebab, pada saat itu, SBY-lah yang menunjuk Patrialis sebagai hakim MK. Bahkan, penunjukan Patrialis saat itu terkesan dipaksakan.

"SBY punya tanggung jawab moral sebab dialah yang setengah memaksakan Patrialis menjadi Hakim MK," kata Mahfud saat dihubungi, Minggu (29/1/2017).

Pada Agustus 2013, tanpa seleksi yang transparan dan melibatkan publik, SBY mengangkat Patrialis menjadi hakim MK. Proses pemilihan Patrialis dianggap tidak transparan dan tidak membuka peluang bagi masyarakat untuk turut menyumbangkan pendapat.

Padahal, berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi <http://indeks.kompas.com/tag/Mahkamah%20Konstitusi> diatur mengenai pencalonan hakim konstitusi secara transparan dan partisipatif.

Keputusan Presiden No 87/P Tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis juga digugat dan akhirnya dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Saya ketika itu sudah menulis artikel khusus di Harian Kompas <http://indeks.kompas.com/tag/Harian%20Kompas> agar SBY menggunakan keluarnya vonis PTUN itu sebagai momentum untuk mengoreksi kesalahannya. Saya sarankan agar SBY tak usah naik banding. Tetapi SBY tak peduli dan tetap naik banding," cerita Mahfud.

Ternyata, banding SBY dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan dikuatkan kembali di tingkat Mahkamah Agung.

"Tentu saja kita curiga ada unsur politik saat itu. Tetapi tak ada gunanya karena tak punya bukti yang bisa ditunjukkan. Melengganglah Patrialis di MK karena keberhasilan ngototnya SBY itu," kata Mahfud.

Mahfud mengakui, secara hukum, SBY memang tak bisa diminta tanggungj jawab apa pun atas penangkapan Patrialis.

"Tetapi perlu ditekankan, SBY tak bisa lepas dari tanggung jawab moral. Dialah yang mengangkat Patrialis dan kemudian ngotot mempertahankannya, sehingga menimbulkan musibah bagi bangsa ini," ucap Mahfud.

Patrialis ditangkap setelah diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS <http://indeks.kompas.com/tag/dollar%20AS> dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar. Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di MK.

Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Uji materi itu kini memasuki tahap akhir. Basuki Hariman mengakui, ia memberi uang ke Kamaludin, orang dekat Patrialis. Uang itu diberikan karena Kamaludin membantu mempertemukannya dengan Patrialis. Namun, Basuki mengaku yakin uang tersebut tidak sampai ke Patrialis.

Sementara, Patrialis membantah menerima suap. Ia justru merasa dizalimi oleh KPK <http://indeks.kompas.com/tag/KPK>. Baik Patrialis, Basuki Hariman, dan Kamaludin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK <http://indeks.kompas.com/tag/KPK> dan ditahan.

Kompas TV Ditahan KPK, Patrialis: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi



       Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

 * Patrialis Akbar Ditangkap KPK
   
<http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/4492/1/patrialis.akbar.ditangkap.kpk>

Penulis         : Ihsanuddin
Editor  : Ana Shofiana Syatiri

TAG:

 * patrialis akbar <http://indeks.kompas.com/tag/patrialis.akbar>
 * suap patrialis akbar
   <http://indeks.kompas.com/tag/suap.patrialis.akbar>
 * patrialis akbar tersangka
   <http://indeks.kompas.com/tag/patrialis.akbar.tersangka>





Kirim email ke