-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2008-merelaksasi-psbb-secara-hati-hati Kamis 14 Mei 2020, 05:00 WIB Merelaksasi PSBB secara Hati-Hati Administrator | Editorial PANDEMI covid-19 memang belum diketahui kapan akan usai. Meski demikian, pemerintah sudah menyusun simulasi untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pada saatnya nanti, PSBB memang tak lagi dibutuhkan dan kita perlu persiapan untuk kembali hidup normal baru. Di antara banyak senjata yang bisa dipilih, termasuk karantina wilayah alias lockdown, pemerintah menganggap PSBB paling tepat untuk memerangi covid-19. Dengan PSBB yang mengedepankan social distancing dan physical distancing, penyebaran virus yang bermula dari Wuhan, Tiongkok, itu diyakini dapat diputus tanpa harus memutus total nadi kehidupan masyarakat ataupun perekonomian. PSBB pun kian memberikan hasil nyata. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut daerah-daerah yang menerapkan PSBB memperlihatkan perkembangan cukup baik. DKI Jakarta sebagai episentrum awal covid-19 di Tanah Air, misalnya, pada awal April menyumbang 50% kasus secara nasional. Setelah memberlakukan PSBB, kasus turun menjadi 39%. Kalau berpijak pada fakta tersebut, tak salah jika pemerintah kemudian mempertimbangkan pelonggaran PSBB. Kita memang tak mungkin selamanya hidup dalam pembatasan sosial berskala besar. Kita ingin selekasnya kembali hidup normal tanpa ada lagi jarak fisik dan jarak sosial sebagaimana kodrat sebagai manusia normal. Namun, sangat penting untuk disadari bahwa ancaman covid-19 masih amat mengkhawatirkan. Penambahan jumlah kasus positif juga masih signifikan seiring dengan kian masifnya tes massal. Bahkan, data kemarin menyuguhkan peningkatan terbesar, yakni 689 pasien baru sehingga total kini ada 15.438 orang yang terpapar virus korona. Oleh karena itu, kita tak boleh gegabah dalam melangkah. Pemerintah pantang pula serampangan dalam membuat setiap kebijakan, termasuk rencana melonggarkan PSBB. Sikap terlalu percaya diri dan menganggap remeh situasi di awal ekspansi covid-19 ialah kesalahan fatal yang haram untuk diulang. Relaksasi PSBB harus dirancang dan dieksekusi dengan ekstra hati-hati. Ia tak bisa dilakukan tergesa-gesa apa pun alasannya, tapi mutlak dilandaskan pada data-data akurat di lapangan. Jangan pula melonggarkan PSBB dengan alasan mudik yang sudah dilarang pemerintah. Pada konteks itu, kita mendukung sepenuhnya simulasi yang dirancang pemerintah untuk melonggarkan PSBB. Simulasi itu diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada gugus tugas agar apabila nantinya diambil langkah-langkah relaksasi PSBB, tahapan-tahapannya jelas. Tahap demi tahap juga dipikirkan dengan baik. Untuk tahap pertama, yakni prakondisi dan sosialisasi, umpamanya, pemerintah akan melibatkan akademisi, epidemiolog, ahli kesehatan masyarakat, sosiolog, dan pakar komunikasi publik untuk melakukan kajian. Waktu yang tepat untuk pelonggaran PSBB juga jadi pertimbangan matang dengan sejumlah kriteria. Ia, misalnya, baru bisa diberlakukan apabila kurva kasus korona di suatu daerah sudah melandai. Keputusan soal relaksasi PSBB bergantung pula pada kesiapan masyarakat. Pelonggaran PSBB juga akan dikaitkan dengan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Syarat ini penting karena tak jarang antara pusat dan pemerintah daerah bersimpang jalan dalam penanganan korona. Jangan sampai nanti ada penolakan dari daerah ketika pusat memutuskan pelonggaran; atau sebaliknya, daerah berinisiatif melonggarkan PSBB, sementara pusat menilai belum saatnya dilakukan relaksasi. Rakyat tak mau lagi disuguhi drama menyebalkan ketika daerah menjadi oposisi pusat atau pusat menjadi oposisi daerah. Skenario pelonggaran PSBB memang perlu disusun jauh-jauh hari sehingga kita tak kaget tatkala menapaki kehidupan normal baru nanti. Dengan syarat-syarat superketat itu, jelas bahwa ia tidak akan sembarangan diputuskan. Kini, tinggal bagaimana pemerintah menaati sepenuhnya syarat-syarat yang mereka buat.