-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2052-naik-status-untuk-lakukan-lompatan Sabtu 04 Juli 2020, 05:00 WIB Naik Status untuk Lakukan Lompatan Administrator | Editorial TERJEBAK ke dalam kelompok berpendapatan menengah atau middle income trap menjadi momok setiap negara. Negara yang tidak mampu keluar dari jebakan tersebut di yakini bakal kesulitan dalam meraih tujuan sebagai negara maju dengan masyarakat yang memiliki income per kapita tinggi. Segera keluar dari middle income trap pun menjadi misi setiap negara yang masih berada dalam daftar negaranegara berpenghasilan menengah, tidak terkecuali Indonesia. Setelah sekian lama berkutat dalam daftar negara menengah, peluang Indonesia untuk terlepas dari jebakan middle income pun terbuka. Bank Dunia per 1 Juli 2020, menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income. Hal itu terjadi setelah pendapatan nasional bruto (gross national income) per kapita Indonesia naik dari posisi US$3.840 menjadi US$4.050. Di tengah situasi global yang tidak menentu akibat pandemi covid-19, pencapaian tersebut patut kita syukuri. Yang harus pula kita catat, status baru di mata Bank Dunia itu menjadi bukti kesuksesan program pembangunan oleh pemerintahan Joko Widodo. Setelah bekerja, bekerja, dan bekerja selama lima tahun dan kini memasuki tahun keenam, tandatanda keberhasilan itu pun semakin nyata. Kita mengapresiasi setinggi-tingginya pencapaian tersebut. Kita sependapat dan mendukung pernyataan Kepala Negara dalam Sidang Terbuka Peringatan 100 Tahun Institut Teknologi Bandung, kemarin. Bahwa, selain mensyukuri tercapainya status baru tersebut, pencapaian sebagai negara berpendapatan menengah ke atas itu harus pula kita sikapi sebagai sebuah peluang agar Indonesia bisa terus melakukan lompatan kemajuan. Artinya, momentum itu harus mampu kita kelola dan jadikan pijakan agar Indonesia benar-benar berhasil keluar dari middle income trap dan berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi. Itu bukan hanya tantangan pemerintah, melainkan juga bagi kita semua. Pencapaian itu pun tak boleh membuat kita berpuas diri. Meskipun status naik, kita masih berada di dalam daftar negara berpenghasilan menengah. Artinya, kita masih berada di dalam jebakan lama. Untuk bisa melakukan lompatan jauh dan membuat Indonesia keluar dari middle income trap, sejumlah pekerjaan rumah masih harus kita selesaikan. Pertama, kerja keras dalam mendorong pertum buhan ekonomi inklusif, berkualitas, harus ber kelanjutan. Pertumbuhan ekonomi harus pula melampaui 5% agar peningkatan pendapatan per kapita signifi kan dapat dicapai. Kedua, ketimpangan harus dikurangi melalui pengintensifan kebijakan inklusif dan afi rmatif. Ketiga, transaksi berjalan atau current account harus berada dalam kondisi surplus berkelanjutan. Ingat, beberapa tahun terakhir ini, current account kita masih berada dalam kondisi defisit. Kerja keras dan bahkan kerja cerdas memang menjadi pilihan satu-satunya jika kita ingin benar-benar keluar dari jebakan middle income tersebut. Di tengah kondisi global akibat pandemi yang belum berakhir, itu bukan perkara mudah. Akan tetapi, ia juga bukan sesuatu yang mustahil. Asalkan ada ke sungguhan dan komitmen. Dengan semangat itu, kita percaya status baru sebagai negara upper middle income dapat menjadi momentum untuk membuat lompatan agar Indonesia keluar dari middle income trap dan meraih tujuan berbangsa sebagai negara maju, makmur, dan berkeadilan sosial. Sumber: https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2052-naik-status-untuk-lakukan-lompatanAdministrator | Editorial TERJEBAK ke dalam kelompok berpendapatan menengah atau middle income trap menjadi momok setiap negara. Negara yang tidak mampu keluar dari jebakan tersebut di yakini bakal kesulitan dalam meraih tujuan sebagai negara maju dengan masyarakat yang memiliki income per kapita tinggi. Segera keluar dari middle income trap pun menjadi misi setiap negara yang masih berada dalam daftar negaranegara berpenghasilan menengah, tidak terkecuali Indonesia. Setelah sekian lama berkutat dalam daftar negara menengah, peluang Indonesia untuk terlepas dari jebakan middle income pun terbuka. Bank Dunia per 1 Juli 2020, menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income. Hal itu terjadi setelah pendapatan nasional bruto (gross national income) per kapita Indonesia naik dari posisi US$3.840 menjadi US$4.050. Di tengah situasi global yang tidak menentu akibat pandemi covid-19, pencapaian tersebut patut kita syukuri. Yang harus pula kita catat, status baru di mata Bank Dunia itu menjadi bukti kesuksesan program pembangunan oleh pemerintahan Joko Widodo. Setelah bekerja, bekerja, dan bekerja selama lima tahun dan kini memasuki tahun keenam, tandatanda keberhasilan itu pun semakin nyata. Kita mengapresiasi setinggi-tingginya pencapaian tersebut. Kita sependapat dan mendukung pernyataan Kepala Negara dalam Sidang Terbuka Peringatan 100 Tahun Institut Teknologi Bandung, kemarin. Bahwa, selain mensyukuri tercapainya status baru tersebut, pencapaian sebagai negara berpendapatan menengah ke atas itu harus pula kita sikapi sebagai sebuah peluang agar Indonesia bisa terus melakukan lompatan kemajuan. Artinya, momentum itu harus mampu kita kelola dan jadikan pijakan agar Indonesia benar-benar berhasil keluar dari middle income trap dan berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi. Itu bukan hanya tantangan pemerintah, melainkan juga bagi kita semua. Pencapaian itu pun tak boleh membuat kita berpuas diri. Meskipun status naik, kita masih berada di dalam daftar negara berpenghasilan menengah. Artinya, kita masih berada di dalam jebakan lama. Untuk bisa melakukan lompatan jauh dan membuat Indonesia keluar dari middle income trap, sejumlah pekerjaan rumah masih harus kita selesaikan. Pertama, kerja keras dalam mendorong pertum buhan ekonomi inklusif, berkualitas, harus ber kelanjutan. Pertumbuhan ekonomi harus pula melampaui 5% agar peningkatan pendapatan per kapita signifi kan dapat dicapai. Kedua, ketimpangan harus dikurangi melalui pengintensifan kebijakan inklusif dan afi rmatif. Ketiga, transaksi berjalan atau current account harus berada dalam kondisi surplus berkelanjutan. Ingat, beberapa tahun terakhir ini, current account kita masih berada dalam kondisi defisit. Kerja keras dan bahkan kerja cerdas memang menjadi pilihan satu-satunya jika kita ingin benar-benar keluar dari jebakan middle income tersebut. Di tengah kondisi global akibat pandemi yang belum berakhir, itu bukan perkara mudah. Akan tetapi, ia juga bukan sesuatu yang mustahil. Asalkan ada ke sungguhan dan komitmen. Dengan semangat itu, kita percaya status baru sebagai negara upper middle income dapat menjadi momentum untuk membuat lompatan agar Indonesia keluar dari middle income trap dan meraih tujuan berbangsa sebagai negara maju, makmur, dan berkeadilan sosial. Sumber: https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2052-naik-status-untuk-lakukan-lompatan