-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2052-naik-status-untuk-lakukan-lompatan


Sabtu 04 Juli 2020, 05:00 WIB 


Naik Status untuk Lakukan Lompatan 

Administrator | Editorial 

  TERJEBAK ke dalam kelompok berpendapatan menengah atau middle income trap 
menjadi momok setiap negara. Negara yang tidak mampu keluar dari jebakan 
tersebut di yakini bakal kesulitan dalam meraih tujuan sebagai negara maju 
dengan masyarakat yang memiliki income per kapita tinggi. Segera keluar dari 
middle income trap pun menjadi misi setiap negara yang masih berada dalam 
daftar negaranegara berpenghasilan menengah, tidak terkecuali Indonesia. 
Setelah sekian lama berkutat dalam daftar negara menengah, peluang Indonesia 
untuk terlepas dari jebakan middle income pun terbuka. Bank Dunia per 1 Juli 
2020, menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah 
atau lower middle income menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau 
upper middle income. Hal itu terjadi setelah pendapatan nasional bruto (gross 
national income) per kapita Indonesia naik dari posisi US$3.840 menjadi 
US$4.050. Di tengah situasi global yang tidak menentu akibat pandemi covid-19, 
pencapaian tersebut patut kita syukuri. Yang harus pula kita catat, status baru 
di mata Bank Dunia itu menjadi bukti kesuksesan program pembangunan oleh 
pemerintahan Joko Widodo. Setelah bekerja, bekerja, dan bekerja selama lima 
tahun dan kini memasuki tahun keenam, tandatanda keberhasilan itu pun semakin 
nyata. Kita mengapresiasi setinggi-tingginya pencapaian tersebut. Kita 
sependapat dan mendukung pernyataan Kepala Negara dalam Sidang Terbuka 
Peringatan 100 Tahun Institut Teknologi Bandung, kemarin. Bahwa, selain 
mensyukuri tercapainya status baru tersebut, pencapaian sebagai negara 
berpendapatan menengah ke atas itu harus pula kita sikapi sebagai sebuah 
peluang agar Indonesia bisa terus melakukan lompatan kemajuan. Artinya, 
momentum itu harus mampu kita kelola dan jadikan pijakan agar Indonesia 
benar-benar berhasil keluar dari middle income trap dan berhasil menjadi negara 
berpenghasilan tinggi. Itu bukan hanya tantangan pemerintah, melainkan juga 
bagi kita semua. Pencapaian itu pun tak boleh membuat kita berpuas diri. 
Meskipun status naik, kita masih berada di dalam daftar negara berpenghasilan 
menengah. Artinya, kita masih berada di dalam jebakan lama. Untuk bisa 
melakukan lompatan jauh dan membuat Indonesia keluar dari middle income trap, 
sejumlah pekerjaan rumah masih harus kita selesaikan. Pertama, kerja keras 
dalam mendorong pertum buhan ekonomi inklusif, berkualitas, harus ber 
kelanjutan. Pertumbuhan ekonomi harus pula melampaui 5% agar peningkatan 
pendapatan per kapita signifi kan dapat dicapai. Kedua, ketimpangan harus 
dikurangi melalui pengintensifan kebijakan inklusif dan afi rmatif. Ketiga, 
transaksi berjalan atau current account harus berada dalam kondisi surplus 
berkelanjutan. Ingat, beberapa tahun terakhir ini, current account kita masih 
berada dalam kondisi defisit. Kerja keras dan bahkan kerja cerdas memang 
menjadi pilihan satu-satunya jika kita ingin benar-benar keluar dari jebakan 
middle income tersebut. Di tengah kondisi global akibat pandemi yang belum 
berakhir, itu bukan perkara mudah. Akan tetapi, ia juga bukan sesuatu yang 
mustahil. Asalkan ada ke sungguhan dan komitmen. Dengan semangat itu, kita 
percaya status baru sebagai negara upper middle income dapat menjadi momentum 
untuk membuat lompatan agar Indonesia keluar dari middle income trap dan meraih 
tujuan berbangsa sebagai negara maju, makmur, dan berkeadilan sosial.  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2052-naik-status-untuk-lakukan-lompatanAdministrator
 | Editorial   TERJEBAK ke dalam kelompok berpendapatan menengah atau middle 
income trap menjadi momok setiap negara. Negara yang tidak mampu keluar dari 
jebakan tersebut di yakini bakal kesulitan dalam meraih tujuan sebagai negara 
maju dengan masyarakat yang memiliki income per kapita tinggi. Segera keluar 
dari middle income trap pun menjadi misi setiap negara yang masih berada dalam 
daftar negaranegara berpenghasilan menengah, tidak terkecuali Indonesia. 
Setelah sekian lama berkutat dalam daftar negara menengah, peluang Indonesia 
untuk terlepas dari jebakan middle income pun terbuka. Bank Dunia per 1 Juli 
2020, menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah 
atau lower middle income menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau 
upper middle income. Hal itu terjadi setelah pendapatan nasional bruto (gross 
national income) per kapita Indonesia naik dari posisi US$3.840 menjadi 
US$4.050. Di tengah situasi global yang tidak menentu akibat pandemi covid-19, 
pencapaian tersebut patut kita syukuri. Yang harus pula kita catat, status baru 
di mata Bank Dunia itu menjadi bukti kesuksesan program pembangunan oleh 
pemerintahan Joko Widodo. Setelah bekerja, bekerja, dan bekerja selama lima 
tahun dan kini memasuki tahun keenam, tandatanda keberhasilan itu pun semakin 
nyata. Kita mengapresiasi setinggi-tingginya pencapaian tersebut. Kita 
sependapat dan mendukung pernyataan Kepala Negara dalam Sidang Terbuka 
Peringatan 100 Tahun Institut Teknologi Bandung, kemarin. Bahwa, selain 
mensyukuri tercapainya status baru tersebut, pencapaian sebagai negara 
berpendapatan menengah ke atas itu harus pula kita sikapi sebagai sebuah 
peluang agar Indonesia bisa terus melakukan lompatan kemajuan. Artinya, 
momentum itu harus mampu kita kelola dan jadikan pijakan agar Indonesia 
benar-benar berhasil keluar dari middle income trap dan berhasil menjadi negara 
berpenghasilan tinggi. Itu bukan hanya tantangan pemerintah, melainkan juga 
bagi kita semua. Pencapaian itu pun tak boleh membuat kita berpuas diri. 
Meskipun status naik, kita masih berada di dalam daftar negara berpenghasilan 
menengah. Artinya, kita masih berada di dalam jebakan lama. Untuk bisa 
melakukan lompatan jauh dan membuat Indonesia keluar dari middle income trap, 
sejumlah pekerjaan rumah masih harus kita selesaikan. Pertama, kerja keras 
dalam mendorong pertum buhan ekonomi inklusif, berkualitas, harus ber 
kelanjutan. Pertumbuhan ekonomi harus pula melampaui 5% agar peningkatan 
pendapatan per kapita signifi kan dapat dicapai. Kedua, ketimpangan harus 
dikurangi melalui pengintensifan kebijakan inklusif dan afi rmatif. Ketiga, 
transaksi berjalan atau current account harus berada dalam kondisi surplus 
berkelanjutan. Ingat, beberapa tahun terakhir ini, current account kita masih 
berada dalam kondisi defisit. Kerja keras dan bahkan kerja cerdas memang 
menjadi pilihan satu-satunya jika kita ingin benar-benar keluar dari jebakan 
middle income tersebut. Di tengah kondisi global akibat pandemi yang belum 
berakhir, itu bukan perkara mudah. Akan tetapi, ia juga bukan sesuatu yang 
mustahil. Asalkan ada ke sungguhan dan komitmen. Dengan semangat itu, kita 
percaya status baru sebagai negara upper middle income dapat menjadi momentum 
untuk membuat lompatan agar Indonesia keluar dari middle income trap dan meraih 
tujuan berbangsa sebagai negara maju, makmur, dan berkeadilan sosial.  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2052-naik-status-untuk-lakukan-lompatan






Kirim email ke