Pekan TerakhirTax Amnesty Masih Gagal, Repatriasi yang Jadi Alat Legitimasi Pun Mengecewakan Maret 28, 2017 17:00 Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi asal Indef Mohammad Reza Hafizmengkritisi kebijakan program pengampunan pajak yang sampai pekan terakhirmasih menunjukkan data-data mengecewakan. Yang paling mencolok adalahkegagalan dari angka repatriasi aset yang berasal dari wajib pajak besar yangada di luar negeri. Padahal repatriasi itu selama ini selalu menjadi alatlegitimasi politik dari tax amnesty tersebut. Karena dianggap akan mampu menggenjotperekonomian nasional. “Hingga saat ini, repatriasi masihminim sekali sekitar 3 persen dari total harta yang dilaporkan. Dan jauh daritarget repatriasi yang sebesar Rp1.000 triliun. Artinya tujuan ini (repatriasi)tidak tercapai,” kata Reza kepada Aktual.com,di Jakarta, Selasa (28/3). Mungkin, kata dia, masih perlu waktuuntuk melakukan repatriasi, karena ada beberapa asset non liquid dalam jumlahbesar yang tidak mudah diurus. “Tapi jika dilihat dari pentingnyarepatriasi dan diaturnya repatriasi di UU, yaitu tujuan tax amnesty itu salahsatunya untuk menitikberatkan pada repatriasi dari luar negeri untuk stabilitaspasar keuangan dan investasi, maka angka repatriasi itu tetap dianggap gagal.” Untuk itu, kata dia, dalam rangkakontinuitasnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus terusmemonitor komitmen para WP potensial repatriasi agar segera mewujudkannya. “Karena selama ini repatriasi selaludijadikan sebagai ‘alat legitimiasi TA’, makanya DJP harus bisamembuktikannya.” Selain itu, kata dia, dari sisibasis pajak baru juga tak terlalu menggembirakan. Sampai saat ini, jumlah WPyang ikut amnesti hanya sekitar 800 ribuan. Itu jelas masih sangat minim, jika dibanding dengan total jumlah WP orang pribadi yang mencapai 30 jutaan. “Artinya, pengampunan itu masih takmenarik. Karena masalahnya kepatuhan WP OP itu baru sekitar 59 persen dan WPbadan bahkan belum sampai 47 persen. Jadi, tujuan perluasan basis data punmenurut saya belum tercapai dengan adanya TA ini.” Sementara, dia melanjutkan, jikadilihat dari peningkatan uang tebusan yang tak sesuai target, kendati dianggapbukan hal yang utama, tapi bisa dijadikan untuk membantu menutup defisit fiskaldi 2017. “Untuk uang tebusan sekarang masih75 persen dari target. Saya kira di sisa waktu amnesti ini tetap penting untukdioptimalkan setidaknya lebih dari 80 persen.” Berdasarkan data terakhir dari DJP,total harta yang dilaporkan sejak periode pertama hingga terakhir berjumlahsebesar Rp4.640 triliun yang didapat dari 813.530 WP yang menyampaikan SuratPernyataan Harta. Dari total harta tersebut, sebanyakRp3.467 triliun merupakan deklarasi harta dari dalam negeri, Rp1.027 triliundari deklarasi luar negeri, dan Rp146 triliun dari repatriasi serta uangtebusan sebesar Rp108 triliun. Untuk uang tebusan yang dibayarkan,sebanyak Rp87,7 triliun datang dari WP orang pribadi non Usaha Mikro Kecil danMenengah Rp13,2 triliun dari WP badan non UMKM, Rp6,86 triliun dari WP orangpribadi UMKM, dan sisanya, Rp494 miliar dari WP badan UMKM. [Busthomi]
[GELORA45] Pekan Terakhir Tax Amnesty Masih Gagal, Repatriasi yang Jadi Alat Legitimasi Pun Mengecewakan
ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45] Sat, 01 Apr 2017 11:11:34 -0700