https://mediaindonesia.com/read/detail/258272-pemuka-agama-minta-pemerintah-utamakan-dialog-dalam-kasus-papua
*Senin 09 September 2019, 19:44 WIB *
/*Pemuka Agama Minta Pemerintah Utamakan
*/
/*Dialog dalam Kasus Papua*/
*Antara | Politik dan Hukum <https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>*
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/258272-pemuka-agama-minta-pemerintah-utamakan-dialog-dalam-kasus-papua>
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Pemuka Agama Minta Pemerintah
Utamakan Dialog dalam Kasus Papua
https://mediaindonesia.com/read/detail/258272-pemuka-agama-minta-pemerintah-utamakan-dialog-dalam-kasus-papua
via @mediaindonesia>
Pemuka Agama Minta Pemerintah Utamakan Dialog dalam Kasus Papua
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/09/7c3e0501a0e7542e85fb99774d255ca3.jpg>
/Antara/
Sejumlah Tokoh lintas agama mendorong pemerintah mengedepankan dialog
dan pendekatan kemanusiaan dalam kasus di Papua.
SEJUMLAH pemuka agama meminta pemerintah mengutamakan dialog dalam
menyelesaikan masalah yang terjadi di Papua.
"Pemerintah harus profesional dalam mengurai masalah di Papua, harus
mengutamakan dialog, persuasif, dan utamakan unsur kemanusiaan. Jangan
langsung dengan pendekatan keamanan, kekerasan atau bedil. Harus
dihindari itu," kata Ketua PBNU Said Aqil Siraj di Jakarta, Senin (9/9).
PBNU bersama pemuka agama lain mendorong pemerintah untuk menciptakan
perdamaian yang abadi di Papua. Perdamaian harus diletakkan sebagai
puncak dan tujuan dalam membangun kehidupan berbangsa dalam bingkai
kebhinekaan.
Pemerintah juga harus mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan
dalam menciptakan perdamaian di Papua dan sejauh mungkin menghindari
pendekatan militeristik yang justru cenderung membuat keadaan semakin
buruk.
Selain itu Said Aqil juga meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh
permasalahan yang ada di Papua, dia minta semua pihak ikut memberi
kesejukan dalam kasus Papua.
Biro Papua PGI Ronald Rischardt mengatakan untuk menyelesaikan
permasalahan Papua pemerintah harus menunaikan kewajiban yang belum
dipenuhi berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus, antara lain
pembentukan Komisi HAM, pengadilan HAM dan komisi kebenaran dan
rekonsiliasi yang berkedudukan di Papua.
Kelembangaan ini penting untuk digunakan semua pihak dalam menyelesaikan
berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua. "Pemerintah juga perlu
mendengar suara-suara dari masyarakat Papua dalam pembangunan," kata
dia. (A-2)
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/258272-pemuka-agama-minta-pemerintah-utamakan-dialog-dalam-kasus-papua>
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Pemuka Agama Minta Pemerintah
Utamakan Dialog dalam Kasus Papua
https://mediaindonesia.com/read/detail/258272-pemuka-agama-minta-pemerintah-utamakan-dialog-dalam-kasus-papua
via @mediaindonesia>