*Di NKRI tidak ada yang tidak halal*!

https://republika.co.id/berita/q4kadq368/pengusaha-dukung-penghapusan-kewajiban-sertifikasi-halal


*Pengusaha Dukung Penghapusan Kewajiban Sertifikasi Halal*

*Kamis 23 Jan 2020 20:37 WIB*

*Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih*

















*REPUBLIKA.CO.ID <http://REPUBLIKA.CO.ID>, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) mendukung penghapusan kewajiban sertifikasi halal.
Sebab, implementasi teknisnya di lapangan mengalami kesulitan."Kalau
dicabut bagus dan dibalikin ke semula. Jadi sertifikasi halal kembali
bersifat voluntary bukan mandatory," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B
Sukamdani saat ditemui wartawan di Jakarta pada Kamis, (23/1).Ia
menyebutkan beberapa kesulitan di lapangan, lanjutnya, pertama dari sisi
tenaga auditor yang terbatas. "Sertifikasi halal kan perlu auditor untuk
lakukan pengecekan," katanya.Kedua, biaya sertifikasi yang cukup besar.
Lalu ketiga, terjadi keresahan masyarakat karena aturan tersebut tidak
berjalan."BPJPH (Badan Jaminan Penyelenggara Produk Halal)  juga belum bisa
jalan," ujar Hariyadi. Maka menurut dia, sertifikasi halal seharusnya
sukarela. Di negara lain pun, termasuk di Arab Saudi dan Malaysia,
ketentuan ini tidak diwajibkan."Hanya di Indonesia sertifikasi halal
dijadikan mandatory. Padahal ketika saya bilang produk saya halal, maka
saya harus buktikan lewat sertifikasi, kalau nggak halal ya nggak perlu
buktikan," tegas dia.Ia menambahkan, meski tidak dijadikan kewajiban, tetap
banyak produk yang ingin mengajukan sertifikasi halal. Ketika diwajibkan,
justru menjadi masalah seperti sekarang.Sebelumnya beredar draf Omnibus Law
yang menyebutkan penghapusan sertifikasi halal. Hanya saja pemerintah
membantah keabsahan draf itu.*

*Baca Juga*


*Wapres: Omnibus Law Perkuat Sertifikasi Halal
<https://republika.co.id/berita/q4kadq368/ekonomi/syariah-ekonomi/20/01/23/q4jhd2415-wapres-omnibus-law-perkuat-sertifikasi-halal>*

Reply via email to