Penyidik pulangkan mahasiswa penyebar konten penghinaan polisi
Sabtu, 5 Oktober 2019 13:33 WIB
Penyidik pulangkan mahasiswa penyebar konten penghinaan polisi
Tampilan akun media sosial facebook milik mahasiswa berinisial IW (19),
penyebar konten penghinaan dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun
media sosial facebooknya bernama "Wathani Ishlahul", terkait video
dugaan tindakan represif oknum kepolisian terhadap peserta demonstrasi,
Mataram, Sabtu (5/10/2019). (ANTARA/Dhimas BP)
Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara
Barat, memulangkan mahasiswa berinisial IW (19), penyebar konten
penghinaan dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun media sosial
facebooknya bernama "Wathani Ishlahul", terkait video dugaan tindakan
represif oknum kepolisian terhadap peserta demonstrasi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama yang
dihubungi Antara melalui telepon selulernya, Sabtu, memastikan bahwa
mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram
tersebut kini sudah berkumpul kembali bersama keluarganya.
"Karena dia kooperatif, sudah menyadari kesalahan, dia mengaku khilaf
dan meminta maaf terkait 'postingan' videonya itu, jadi kami pulangkan.
Sabtu (5/10) pagi tadi, dia pulang bersama keluarganya," kata Yogi.
Yogi mengatakan langkah kepolisian memulangkan mahasiswa asal Sakra
Barat, Kabupaten Lombok Timur, itu merupakan bagian dari upaya preventif
kepolisian dalam menindaklanjuti persoalan hukum yang sebenarnya dapat
mengancam IW dengan pidana penjara paling berat enam tahun dan denda Rp1
miliar.
Hitungan ancaman tersebut sesuai dengan pidana yang tersirat dalam Pasal
27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11/2008
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang
Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Namun demikian, kembali dikatakan bahwa IW yang berinisiatif
mendatangkan dirinya ke hadapan Penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur
pada Jumat (4/10) sore, dengan didampingi pihak keluarga, menjadi
pertimbangan besar kepolisian untuk mengedepankan langkah persuasif
dalam menyelesaikan permasalahannya.
"Jadi kita hanya penuhi syarat BAI (berita acara interogasi) saja dan
kita imbau untuk tidak seperti itu lagi. Karena perbuatan seperti itu
jelas dapat merugikan dirinya dan juga orang tua, keluarga," ujarnya.
Kalimat komentar IW dalam video unggahannya itu memang nampak kurang
elok untuk disampaikan, apalagi oleh kaum terdidik dan berintelektual.
Layaknya jati diri seorang nahkoda kapal yang sedang memimpin pelayaran,
wajah masa depan bangsa ini sangat bergantung kepada mereka, generasi
penerus bangsa.
Lebih lanjut, terkait unggahan video yang memvisualisasikan dugaan
tindakan represif oknum kepolisian terhadap peserta demonstrasi
tersebut, sangat disadarinya sebagai sebuah kesalahan yang bisa saja
memprovokasi rekan pengguna media sosial lainnya, terutama di kalangan
remaja seumuran IW.
Karenanya, IW dengan inisiatif pribadi menyatakan di hadapan penyidik
akan menghapus komentar dan video yang dia unggah dalam akun facebooknya.
Dia juga memvisualisasikan rasa penyesalannya itu melalui sebuah
postingan video berdurasi 47 detik. Dalam postingannya, IW yang
mengenakan kemeja batik biru meminta maaf dan mengakui komentar
negatifnya itu tidak patut dilontarkan oleh orang yang berpendidikan.
Dalam videonya ini, IW terlihat sangat terpukul. Mungkin karena malu
dengan perbuatan khilafnya itu, IW di akhir rekaman menyampaikan dengan
penuh kesadarannya berjanji untuk tidak kembali mengulangi perbuatan
yang dapat mengakhiri masa depannya di balik jeruji besi.
"Janjinya itu juga dia sampaikan secara tertulis melalui surat
pernyataan sikap yang menyatakan kalau tidak tidak lagi mengulangi
perbuatannya," ucap Yogi.
*Baca juga:Tersangka YP masih diperiksa di Bareskrim Polri
<https://www.antaranews.com/berita/535673/tersangka-yp-masih-diperiksa-di-bareskrim-polri>
Baca juga:Pakar TI dorong peran Kominfo cegah konten penghina kepala
negara
<https://www.antaranews.com/berita/871105/pakar-ti-dorong-peran-kominfo-cegah-konten-penghina-kepala-negara>*
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ruslan Burhani
--
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com