Pers jangan lelah kritik pemerintah
Sabtu, 9 Februari 2019 23:24 WIB
Pers jangan lelah kritik pemerintah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) bersama Ketua Umum
PWI Pusat Atal Sembiring Depari (kanan), Direktur Utama BNI Achmad
Baiquni (ketiga kanan), dan Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik
Wijayanto (kanan) saling menyapa sebelum penandatangan nota kesepahaman
(MoU) pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN), di Surabaya, Jawa
Timur, Sabtu (9/2/2019). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jayapura (ANTARA News) - Pers di Papua dan Papua Barat jangan lelah
kritik pemerintah untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Indonesian Journalist Network atau Jaringan Jurnalis Indonesia
Provinsi Papua dan Papua Barat, Roberth RI Vanwi, di Jayapura, Sabtu,
menanggapi Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2019.
Menurut dia, sebagai pihak yang bertugas dan bertanggung jawab,
pemerintah sudah seharusnya menerbitkan kebijakan yang berpihak kepada
masyarakat.
Karena ada oknum di pemerintah justru menyimpangkan kepercayaan
masyarakat dengan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Dengan kondisi tersebut, pengawasan terhadap pemerintah perlu dilakukan
termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat. Karena peran tersebut dapat
diemban pers," katanya.
Apalagi sebagai lembaga sosial, pers menghubungkan pemerintah dengan
masyarakat dan sebaliknya. Hal itu dilakukan dengan memberikan informasi
kepada masyarakat, terkait rencana maupun realisasi kebijakan pemerintah
yang pasti berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Pers juga bisa menyampaikan usul maupun respon masyarakat terhadap
kebijakan pemerintah.
Peran pers dilakukan melalui pemberitaan menggunakan wadah media massa,
baik cetak, elektronik maupun siber.
"Pengawasan perlu dilakukan untuk menghindari penyimpangan tanggung
jawab pemerintah. Selain itu, pengawasan berfungsi menyelaraskan
kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Sebab meskipun bertujuan bagi kepentingan masyarakat, kata dia,
kebijakan pemerintah kerap tidak sesuai dengan keperluan masyarakat.
"Dalam teori pers, tanggung jawab sosial, peran pengawasan yang
dilakukan pers menjadikannya sebagai pilar keempat dalam pemisahan
kekuasaan setelah legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif
(pelaksana undang-undang), dan yudikatif (pengadil pelanggar
undang-undang)," katanya.
Peran pengawasan tersebut menjadikan pers dikenal sebagai anjing penjaga
(watchdog) kekuasaan.Sebagai anjing penjaga, pers menyampaikan hasil
pengawasan kepada masyarakat.
"Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, dalam bukunya The Elements of
Journalism menyatakan, jurnalis selaku ujung tombak pers harus loyal
terhadap masyarakat atau mementingkan kepentingan publik. Alasannya
sederhana, hasil pengawasan terhadap kekuasaan yang dilakukan pers pada
akhirnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
"Pers juga harus independen, apalagi terhadap kekuasaan yang menjadi
objek pengawasan," katanya.
Sikap independen akan menjadikan pers berdiri tegak menyampaikan
kebenaran. Selain independen, pers juga harus bersikap kritis untuk bisa
mengabarkan kebenaran.
Pers yang berpihak pada kepentingan kekuasaan bisa dipastikan tidak akan
memiliki sikap kritis. Bahkan, pers tersebut cenderung hanya akan
menjadi corong pemerintah.
Melalui sikap independen dan kritis, pers diharapkan mampu mengawal
kebijakan pemerintah supaya membela kepentingan masyarakat. Sehingga,
tujuan negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dapat segera terwujud,
kata Roberth.*
*Baca juga:Pers jadi penopang keberhasilan pembangunan
<https://www.antaranews.com/berita/796521/pers-jadi-penopang-keberhasilan-pembangunan>
Baca juga:Menteri PUPR terima Golden Award SIWO PWI 2019
<https://www.antaranews.com/berita/796479/menteri-pupr-terima-golden-award-siwo-pwi-2019>*
Pewarta:Alfian Rumagit
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com