Ratna Sarumpaet Terang-terangan Sebut Nama Said Iqbal ke Polisi
HUKUM & KRIMINAL <https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal>
09/10/2018, 13:37 WIB|Editor: Erna Martiyanti
Ratna Sarumpaet Terang-terangan Sebut Nama Said Iqbal ke Polisi
Tersangka Ratna Sarumpaet terang-terangan sebut nama Presiden KSPI Said
Iqbal ke polisi. (Dok. JawaPos.com)
Share this image
*JawaPos.com*- Tersangka kasus penyebaran berita hoax Ratna Sarumpaet
terang-terangan menyebut nama Said Iqbal. Pernyataan Ratna lantas
menjadi dalih penyidik untuk memeriksa Presiden Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut untuk mendalami kasus drama kebohongan
Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan,
pemanggilan nama Said Iqbal tidak lain karena tersangka Ratna Sarumpaet
menyebut namanya saat diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse
Kriminal Umum (Ditkrimum).
"Tersangka Ratna menyebut nama Pak Said Iqbal. Jadi, kalau ada
acara-acara Ratna memanggil Pak Said Iqbal," ujarnya saat di Polda
Metro, Selasa (9/10).
Ratna Sarumpaet Terang-terangan Sebut Nama Said Iqbal ke
Polisi/Infografis kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. (Rofiah
Darajat/JawaPos.com)/
Argo tidak menjelaskan secara rinci hubungan kasus Said Iqbal dengan
Ratna Sarumpaet. Kendati demikian, menurutnya Said Iqbal merupakan orang
kepercayaan Ratna.
"Said Iqbal sudah datang, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
Intinya, akan pertanyakan soal foto (wajah lebam) itu," kata Argo.
Informasi yang beredar, sebelum foto wajah lebam Ratna tersebar di media
sosial, dia lebih dulu mengirimkan foto bekas perawatan operasi plastik
tersebut kepada Said Iqbal.
Menurutnya, soal foto yang pertama disebar ke Said Iqbal itu didalami
oleh tim penyidik. Apakah ada kaitannya dengan kehadiran Said Iqbal
menghadiri konferensi pers bersama Prabowo dan Amien Rais, kata Argo,
hal tersebut akan ditanyakan oleh penyidik.
"Itu ranah penyidik. Semuanya sedang didalami oleh tim penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya menetapkan Ratna
Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong wajah lebamnya
akibat dianiaya. Kebohongannya meluas hingga menciptakan keonaran dan
keributan. Atas perbuatannya, Ratna dijerat UU Peraturan Hukum Pidana
dan UU ITE
Setelah polisi membeberkan fakta-fakta penyelidikan isu penganiayaannya,
Ratna pun mengakui kebohongannya. Hingga akhirnya ditetapkan menjadi
tersangka dan resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
*(ce1/wiw/JPC)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com