-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://bali.antaranews.com/berita/208494/realisasi-pen-di-bali-capai-rp178-triliun



Realisasi PEN di Bali capai Rp1,78 triliun

Kamis, 3 September 2020 17:48 WIB

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto 
(kanan) saat beraudiensi dengan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar 
(Antaranews Bali/Dok DJPb Bali/2020)
Denpasar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi 
Bali Tri Budhianto mengatakan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional 
(PEN) di Pulau Dewata sampai dengan 31 Agustus 2020 telah mencapai sekitar 
Rp1,78 triliun.

"Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan program pemerintah pusat untuk 
mengurangi dampak COVID-19 terhadap perekonomian, melalui berbagai kegiatan. 
Program tersebut dilaksanakan secara menyeluruh, tak terkecuali Provinsi Bali, 
dengan menyasar dua sisi, yaitu permintaan dan penawaran," kata Tri Budhianto 
saat beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di 
Denpasar, Kamis.

Untuk di Provinsi Bali, realisasi sebesar Rp1,78 triliun tersebut terdiri dari 
dua klaster, yaitu Klaster Perlindungan Sosial dan Klaster Dunia Usaha. 
Terdapat setidaknya tujuh kegiatan yang menjadi bagian dari klaster 
perlindungan sosial, yaitu: Program Keluarga Harapan (PKH); Program Sembako; 
Kartu Prakerja; Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa; Bansos Tunai; Subsidi 
Gaji/Upah; dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Secara total realisasi 
ketujuh program tersebut sampai dengan 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp1,01 
triliun.

Baca juga: Menko Perekonomian dorong UMKM Bali manfaatkan KUR untuk ekspor saat 
COVID-19

Tri Budhianto kemudian merinci untuk kegiatan Program Keluarga Harapan yang 
berhak mendapatkan adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau 
memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, 
dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang 
belum menyelesaikan pendidikan dasar. Realisasi program ini per 31 Agustus 2020 
mencapai Rp238,8 miliar yang telah disalurkan dalam tujuh tahap dengan 
rata-rata penerima sebesar 89.883 KPM per tahap.

Untuk program sembako, penerima manfaatnya adalah keluarga dengan kondisi 
sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan (disebut KPM program Sembako) 
yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako 
dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Realisasi program sembako sampai dengan 
31 Agustus 2020 mencapai Rp246,9 miliar dengan rata-rata KPM sebanyak 160 
ribuan per tahap.

Untuk Kartu Prakerja tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari 
pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh 
yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang 
dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan 
kecil. Realisasi Kartu Prakerja telah mencapai Rp6,7 miliar dengan jumlah 
peserta di Provinsi Bali sebanyak 11.152 orang.

Baca juga: Airlangga sebut buah-buahan dapat bantu pemulihan ekonomi

Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program pemberian 
bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai 
keluarga penerima manfaat (KPM). Realisasi hingga akhir Agustus 2020 ini 
mencapai Rp140,7 miliar dengan rata-rata KPM sebanyak 51 ribuan per periode 
penyaluran pada 636 desa di Provinsi Bali, yang sejauh ini telah disalurkan 
hingga periode kelima (lima bulan terhitung sejak April 2020).

Selain itu, masih terdapat program Bansos Tunai yang merupakan bantuan berupa 
uang (Rp200.000/bulan) yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, 
dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah COVID-19, dengan kriteria adalah 
KK yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 
Kementerian Sosial RI dan tambahan usulan dari daerah. Realisasi program ini di 
Provinsi Bali hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp221,5 miliar. Jumlah 
rata-rata KPM pada program ini adalah sebanyak 123.070 per tahap.

Yang terbaru, terdapat pula subsidi gaji/upah bagi buruh/karyawan yang memiliki 
penghasilan di bawah Rp5 juta dan merupakan anggota aktif di BPJS 
Ketenagakerjaan. Sampai dengan 31 Agustus 2020 telah terealisasi dua bulan 
dengan total mencapai Rp132 miliar bagi 27.500 buruh/karyawan di Bali.

Baca juga: Atase: Produk pertanian Indonesia berpeluang besar ekspor ke Jepang

Untuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku usaha mikro 
untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi COVID-19. Insentif ini 
diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp2,4 juta kepada pelaku usaha 
mikro yang memenuhi kriteria. Realisasi per 31 Agustus 2020 telah mencapai 
Rp26,7 miliar yang diberikan kepada 11.139 UMKM di Bali.

Klaster Dunia Usaha

Tri Budhianto menambahkan untuk Klaster Dunia Usaha terdapat empat jenis 
kegiatan, yaitu Penempatan Dana Pemerintah; Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman 
UMKM; Penjaminan Kredit UMKM dan Koperasi; serta Penjaminan Kredit Korporasi. 
Secara total, jumlah yang telah direalisasikan untuk keempat kegiatan tersebut 
sampai dengan 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp762,8 miliar.

"UMKM merupakan salah satu fokus utama Pemerintah dalam Program PEN, karena 
UMKM merupakan tulang punggung perekonomian," ucapnya.

Oleh karena itu, subsidi bunga atas pinjaman UMKM menjadi prioritas. Subsidi 
bunga tersebut diberikan kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan 
Ultra Mikro (UMi), serta program-program lainnya, bahkan debitur pinjaman 
komersial perbankan. Realisasi program ini telah mencapai 61,5 miliar rupiah 
bagi 163.864 debitur/UMKM.

Porsi realisasi terbesar dalam klaster dunia usaha ini adalah Penempatan Dana 
Pemerintah. Selain penempatan pada Himpunan Bank Milik Negara (Bank Mandiri, 
Bank BRI, Bank BTN dan Bank BNI). Pemerintah juga menempatkan dana pada bank 
umum lainnya.

"Untuk Provinsi Bali, penempatan dana dilakukan pada BPD Bali yang mencapai 
Rp700 miliar dengan jangka waktu enam bulan. Diharapkan, dana ini dapat 
digunakan untuk mendorong perekonomian di Provinsi Bali," kata Tri Budhianto.

Baca juga: Mendag: Ekspor kopi ke Mesir naik saat pandemi COVID-19

Selanjutnya, terdapat pula penjaminan kredit bagi UMKM dan Koperasi, serta bagi 
korporasi yang terdampak COVID-19 yang berorirentasi ekspor 
(menghasilkan/menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional) 
dan/atau padat karya (minimal 300 karyawan). Realisasi insentif penjaminan bagi 
UMKM/Koperasi mencapai Rp1,35 miliar sedangkan bagi korporasi belum diperoleh 
data realisasi per 31 Agustus 2020.
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA









Kirim email ke