http://nasional.kompas.com/read/2017/06/21/11203281/rizieq.surati.jokowi.minta.kasusnya.
dihentikan.ini.komentar.polri
Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya
Dihentikan, Ini Komentar Polri
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 21/06/2017, 11:20 WIB
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat
Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu
(1/2/2017).(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
*JAKARTA, KOMPAS.com -* Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
<http://indeks.kompas.com/tag/Rizieq-Shihab> melalui pengacaranya,
menyurati Presiden Joko Widodo.
Ia meminta agar Presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan
penyidikan kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang
diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penghentian
perkara merupakan wewenang penuh penyidik yang menangani kasusnya.
"Yang menilai bisa di-SP3 atau tidak kan penyidik. Ada kriterianya,"
ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
(baca: Kirim Surat ke Jokowi, Pengacara Minta Kasus Rizieq Dihentikan
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/20/14171321/kirim.surat.ke.jokowi.pengacara.minta.kasus.rizieq.dihentikan>)
Setyo mengatakan, penghentian perkara tidak serta merta bisa dilakukan
meski ada tekanan pihak tertentu.
Penyidik nantinya akan melihat apakah unsur-unsur perkara dalam kasus
Rizieq terpenuhi atau tidak.
"Apakah tidak memenuhi unsur atau kadaluarsa. Nanti kita lihat apakah
kasus tersebut memenuhi syarat untuk SP3 atau tidak," kata Setyo.
Alih-alih melakukan berbagai upaya perlawanan, Rizieq diminta kooperatif
dengan proses hukum.
(baca: Kata Amien Rais soal Pertemuan dengan Rizieq di Arab Saudi
<http://nasional.kompas.com/read/2017/06/19/16302301/kata.amien.rais.soal.pertemuan.dengan.rizieq.di.arab.saudi>)
Setyo meminta agar Rizieq kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan
dalam statusnya sebagai tersangka.
"Kalau memang tidak salah pasti tidak akan dihukum," kata Setyo.
Sebelumnya, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera mengaku telah mengirimkan
surat ke Jokowi pada Senin (19/6/2017) malam.
"Dimohonkan kepada Bapak Presiden RI untuk memerintahkan penyidik/Polri
agar menerbitkan SP 3 kepada Habib Rizieq Shihab
<http://indeks.kompas.com/tag/Rizieq-Shihab> karena melanggar peraturan
perundang-undangan khususnya putusan Mahkamah Konstitusi No.
20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016," ujar Kapitra Ampera mengutip
isi surat yang dikirimkan kepada Jokowi.
(baca: Petinggi PKS Juga Temui Rizieq Shihab di Arab Saudi
<http://nasional.kompas.com/read/2017/06/15/17302451/petinggi.pks.juga.temui.rizieq.shihab.di.arab.saudi>)
Kapitra menilai, penyidikan terhadap kasus ini menyalahi aturan karena
didapatkan dengan cara ilegal.
Menurut dia, rekaman dan kutipan chat yang ada tidak bisa dijadikan alat
bukti yang sah karena melanggar hak asasi manusia dan hak privasi.
"Penyidikan kasus Habib Rizieq Shihab
<http://indeks.kompas.com/tag/Rizieq-Shihab> yang barang buktinya
didapat penyidik melalui intersepsi atau penyadapan oleh pihak yang
tidak berwenang/ilegal, dilakukan oleh situs website www.4n5hot.com dan
situs baladacintarizieq.com bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan," kata Kapitra.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka.
Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6
juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor
44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau
Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang
RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di
atas lima tahun penjara.
Petinggi PKS Bertemu Rizieq Shihab(Kompas TV)
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
* Kasus Hukum Rizieq Shihab
<http://indeks.kompas.com/topik-pilihan/list/4475/kasus.hukum.rizieq.shihab>
PenulisAmbaranie Nadia Kemala Movanita
EditorSandro Gatra
Tag:
* Rizieq Shihab <http://indeks.kompas.com/tag/Rizieq.Shihab>
Berita Terkait
Fokus Operasi Ramadniya, Polisi Tunda Pengusutan Kasus Rizieq
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/19/16360021/fokus.operasi.ramadniya.polisi.tunda.pengusutan.kasus.rizieq>
Kapolda Metro: Saya Angkat Topi kalau Rizieq Penuhi Panggilan Polisi
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/19/15045691/kapolda.metro.saya.angkat.topi.kalau.rizieq.penuhi.panggilan.polisi>
Ini yang Dibicarakan Petinggi PKS dan Rizieq Shihab Saat Bertemu
<http://nasional.kompas.com/read/2017/06/17/08470051/ini.yang.dibicarakan.petinggi.pks.dan.rizieq.shihab.saat.bertemu>
Wakapolri: Tidak Ada Opsi Penjemputan Paksa Rizieq Shihab
<http://regional.kompas.com/read/2017/06/16/16373491/wakapolri.tidak.ada.opsi.penjemputan.paksa.rizieq.shihab>
Pimpinan PKS: Pertemuan dengan Rizieq Tak Direncanakan
<http://nasional.kompas.com/read/2017/06/16/13062381/pimpinan.pks.pertemuan.dengan.rizieq.tak.direncanakan>