Ramalan RR terbukti, PLN kini menanggung utang Rp 500 Triliun!
28 Juni 2020

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwjGjMLiqaTqAhXvy6YKHWDSDK84WhAWMAR6BAgFEAE&url=https%3A%2F%2Friaunews.com%2F2020%2F06%2Framalan-rr-terbukti-pln-kini-menanggung-utang-rp-500-triliun%2F&usg=AOvVaw1HF0unqSN4rLrIcRbdRKxs


Jakarta (Riaunews.com) – Ramalan ekonom senior DR Rizal Ramli kembali
terbukti, yaknti tentang proyek pembangkit listrik 35 ribu MW akan
menjadi malapetaka di kemudian hari.

Pengamat kebijakan publik Syafril Sjofyan mencatat, sejak mendapat
jabatan sebagai Menko Kemaritiman di era Presiden Joko Widodo, Rizal
Ramli langsung melancarkan kritik keras pada proyek ini.

Kini kritik itu terbukti benar. 

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terlilit utang hingga mencapai Rp
500 triliun pada akhir 2019. Utang ini merupakan buntut dari beban
utang dalam jumlah besar untuk membiayai proyek kelistrikan 35 ribu
megawatt (MW).

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, kenaikan utang sebesar
Rp 500 triliun tersebut terjadi dalam 5 tahun terakhir. Padahal, pada
2014 perseroan hanya berutang tidak sampai Rp 50 triliun.

Namun ketika itu, sambung Syafril Sjofyan, Rizal Ramli mendapat
serangan dari Wakil Presiden JK, Menteri BUMN Rini Sumarno, dan Menteri
ESDM Sudirman Said.

Mereka kompak mengatakan bahwa Rizal Ramli tidak tahu apa-apa dan bukan
menteri yang seharusnya urus masalah PLN.

“Media mainstream TV, koran dan media online ikut “menyerang” RR
sebagai menteri tukang heboh. Lucunya, Jokowi yang “membujuk’ RR
menjadi Menko malah “tidak berani” membela RR dari serangan tersebut,”
kenangnya kepada RMOL, Ahad (28/6/2020).

Nasi sudah jadi bubur. Negara terlilit utang yang sedemikian besar,
hampir seperempat APBN. Potensi gagal bayar bisa merontokkan negeri ini.

“Lalu siapa yang diminta pertanggungjawaban? Padahal sudah diingatkan
oleh RR sewaktu menjabat Menko,” ujarnya bertanya-tanya.

“Semestinya Presiden Jokowi yang tidak punya kemampuan memilih
pembantunya menyelamatkan PLN,” demikian Syafril Sjofyan.***

Kirim email ke