https://metro.tempo.co/read/1212729/setelah-tolak-fpi-muncul-petisi-online-cabut-wni-rizieq-shihab/full&view=ok
Setelah Tolak FPI, Muncul Petisi Online Cabut
WNI Rizieq Shihab
Reporter:
Tempo.co
Editor:
Zacharias Wuragil
Jumat, 7 Juni 2019 11:45 WIB
Wajah Rizieq Shihab terlihat pada dummy halaman depan Tabloid Obor
Rakyat Reborn di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Peluncuran tabloid ini
dibatalkan karena dianggap berisi berita yang menuai pro dan kontra.
TEMPO/M Taufan Rengganis
<https://statik.tempo.co/data/2019/03/19/id_827774/827774_720.jpg>
Wajah Rizieq Shihab terlihat pada dummy halaman depan Tabloid Obor
Rakyat Reborn di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Peluncuran tabloid ini
dibatalkan karena dianggap berisi berita yang menuai pro dan kontra.
TEMPO/M Taufan Rengganis
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Setelah pro dan kontra perpanjangan izin ormas
Front Pembela Islam (FPI <https://www.tempo.co/tag/fpi>), belakangan
muncul petisi online di laman Change.org berisi tuntutan 'cabut status
WNI Rizieq Shihab'. Rizieq Shihab seperti diketahui adalah pimpinan FPI
dan kini masih berada di Arab Saudi sejak menyingkir dari penetapan
tersangka kasus pornografi pada 2017 lalu--kini penyidikannya telah
dihentikan.
Baca:
Petisi Online Tolak dan Dukung Izin FPI, Mana yang Lebih Besar?
<https://metro.tempo.co/read/1205628/petisi-online-tolak-dan-dukung-izin-fpi-mana-yang-lebih-besar>
Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya
yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona
Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai
yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi pasca
hasil pemilu yang baru berlalu.
"Jika kita hanya berteriak Bubarkan FPI, Saya rasa belum cukup, karena
Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang
berbeda, namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab bertemu di
Mekkah. Foto pertemuan diunggah oleh Fadli melalui akun Twitternya pada
Selasa, 22 Agustus 2017
Petisi dibuat akun 7inta Putih pada 17 Mei 2019 dan hingga beberapa jam
sebelum artikel ini dibuat telah ditandatangani 68.720 netizen. Di
antara yang meneken adalah Ahmad Al-haqir yang menyatakan: Jika terus
menerus memprovokasi, emang seharusnya tidak bermukim di NKRI lagi...
Baca:
Perpanjangan Izin Ditolak Netizen, FPI: Biar Masyarakat Menilai
<https://metro.tempo.co/read/1203893/perpanjangan-izin-ditolak-netizen-fpi-biar-masyarakat-menilai>
Atau Hengky Purnomo yang menuliskan alasannya: Saya ikut menandatangani
ini karena cinta dgn Indonesia yg ber Pancasila dan berBhinneka Tunggal
Ika. Indahnya kerukunan antar umat beragama..
Sebelumnya ada empat petisi terkait perpanjangan izin FPI sebagai ormas
di tanah air. Dua menolak dan dua mendukung perpanjangan izin yang harus
dikantongi FPI per 20 Juni 2019 itu. Mereka adalah 'Stop Izin FPI' yang
dibuat Ira Bisyir pada 6 Mei 2019 menyambung sehari sebelumnya yang
ditulis Muhammad Arifin Arsyadh. Dia membuat petisi 'Bubarkan FPI'.
Baca:
Ini Jadwal Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212
<https://metro.tempo.co/read/1151394/ini-jadwal-rizieq-shihab-di-reuni-akbar-212>
Petisi online agar izin FPI
<https://metro.tempo.co/read/1193186/polisi-anggota-fpi-buat-video-hina-jokowi-usai-acara-sandiaga>
diperpanjang berjudul 'Dukung FPI Terus Eksis' di laman yang sama dibuat
7 Mei 2019. Sehari kemudian muncul petisi online lagi yang senada yakni
memberi dukungan. Petisi 'Dukung Ormas FPI' dibuat Eka Yulie pada 8 Mei
2019.
==========
https://metro.tempo.co/read/1212750/kaitkan-dengan-capres-02-ini-isi-petisi-cabut-wni-rizieq-shihab/full&view=ok
Kaitkan dengan Capres 02, Ini Isi Petisi Cabut
WNI Rizieq Shihab
Reporter:
Tempo.co
Editor:
Zacharias Wuragil
Jumat, 7 Juni 2019 13:31 WIB
Dengan menaiki kendaraan terbuka Ketua FPI Rizieq Shihab bersama
rombongan melakukan konvoi di Jalan Gatot Soebroto,Jakarta (25/08).
TEMPO/Dasril Roszandi
<https://statik.tempo.co/data/2013/08/25/id_212917/212917_620.jpg>
Dengan menaiki kendaraan terbuka Ketua FPI Rizieq Shihab bersama
rombongan melakukan konvoi di Jalan Gatot Soebroto,Jakarta (25/08).
TEMPO/Dasril Roszandi
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Petisi menuntut cabut status WNI Rizieq Shihab
<https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab> dibuat di laman change.org.
Petisi dibuat akun 7inta Putih pada 17 Mei 2019 dan hingga artikel ini
dibuat sudah ditandatangani lebih dari 68.700 netizen.
Baca:
Setelah Tolak FPI, Muncul Petisi Online Cabut WNI Rizieq Shihab
<https://metro.tempo.co/read/1212729/setelah-tolak-fpi-muncul-petisi-online-cabut-wni-rizieq-shihab>
Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau
otak di balik segala provokasi dari pasangan nomor urut 02 dalam
pemilihan presiden yang baru lalu. Seperti diketahui sejak hasil hitung
cepat diumumkan telah diketahui kalau pilpres dimenangkan pasangan nomor
urut 01.
"Mereka berupaya membakar amarah dengan membangun narasi-narasi
kebohongan tentang kecurangan pilpres yang terjadi, klaim kemenangan,
merasa terzolimi, korban yang berjatuhan karena diracuni oleh pemerintah
zholim, dan kisah perang badar yang digoreng untuk memanfaatkan
fanatisme para pendukungnya agar mau ikut-ikutan aksi turun ke jalan,"
bunyi bagian dari petisi itu.
Kasus Rizieq Shihab Hingga Juni 2017 (Syafiqri Alfarizki)
Isi petisi menyebut Rizieq sebagai pentolan FPI yang sangat berbahaya
dan berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS dan dituding hendak merusak
NKRI. Petisi juga melampirkan link video ketika Rizieq Shihab berorasi
mendukung ISIS serta menghujat pemerintah atau Presiden Jokowi dan
Pancasila.
Baca:
Ini Jadwal Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212
<https://metro.tempo.co/read/1151394/ini-jadwal-rizieq-shihab-di-reuni-akbar-212>
"Oleh karena itu, saya mengajak rekan-rekan sekalian untuk
menandatangani petisi ini sebanyak-banyaknya agar didengarkan oleh
Pemerintah," bunyi isi petisi itu, "Saya yakin, 70% rakyat Indonesia
setuju apabila Rizieq Shihab ini tidak bisa lagi berbuat onar dan
mengacaukan Negara yang kita cintai ini."
Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya
yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona
Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Petisi cabut status WNI Rizieq
<https://metro.tempo.co/read/1212729/setelah-tolak-fpi-muncul-petisi-online-cabut-wni-rizieq-shihab>Shihab
<https://metro.tempo.co/read/1212729/setelah-tolak-fpi-muncul-petisi-online-cabut-wni-rizieq-shihab> pun
mendapat reaksi cukup luas dari netizen. "Saya menandatangani demi
keutuhan NKRI," kata seorang di antaranya.