https://metro.tempo.co/read/1212729/setelah-tolak-fpi-muncul-petisi-online-cabut-wni-rizieq-shihab/full&view=ok


 Setelah Tolak FPI, Muncul Petisi Online Cabut


 WNI Rizieq Shihab

Reporter:


       Tempo.co

Editor:


       Zacharias Wuragil

Jumat, 7 Juni 2019 11:45 WIB
Wajah Rizieq Shihab terlihat pada dummy halaman depan Tabloid Obor Rakyat Reborn di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Peluncuran tabloid ini dibatalkan karena dianggap berisi berita yang menuai pro dan kontra. TEMPO/M Taufan Rengganis <https://statik.tempo.co/data/2019/03/19/id_827774/827774_720.jpg>

Wajah Rizieq Shihab terlihat pada dummy halaman depan Tabloid Obor Rakyat Reborn di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Peluncuran tabloid ini dibatalkan karena dianggap berisi berita yang menuai pro dan kontra. TEMPO/M Taufan Rengganis

*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Setelah pro dan kontra perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI <https://www.tempo.co/tag/fpi>), belakangan muncul petisi online di laman Change.org berisi tuntutan 'cabut status WNI Rizieq Shihab'. Rizieq Shihab seperti diketahui adalah pimpinan FPI dan kini masih berada di Arab Saudi sejak menyingkir dari penetapan tersangka kasus pornografi pada 2017 lalu--kini penyidikannya telah dihentikan.

Baca:
Petisi Online Tolak dan Dukung Izin FPI, Mana yang Lebih Besar? <https://metro.tempo.co/read/1205628/petisi-online-tolak-dan-dukung-izin-fpi-mana-yang-lebih-besar>

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi pasca hasil pemilu yang baru berlalu.

"Jika kita hanya berteriak Bubarkan FPI, Saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi itu.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab bertemu di Mekkah. Foto pertemuan diunggah oleh Fadli melalui akun Twitternya pada Selasa, 22 Agustus 2017

Petisi dibuat akun 7inta Putih pada 17 Mei 2019 dan hingga beberapa jam sebelum artikel ini dibuat telah ditandatangani 68.720 netizen. Di antara yang meneken adalah Ahmad Al-haqir yang menyatakan: Jika terus menerus memprovokasi, emang seharusnya tidak bermukim di NKRI lagi...

Baca:
Perpanjangan Izin Ditolak Netizen, FPI: Biar Masyarakat Menilai <https://metro.tempo.co/read/1203893/perpanjangan-izin-ditolak-netizen-fpi-biar-masyarakat-menilai>

Atau Hengky Purnomo yang menuliskan alasannya: Saya ikut menandatangani ini karena cinta dgn Indonesia yg ber Pancasila dan berBhinneka Tunggal Ika. Indahnya kerukunan antar umat beragama..

Sebelumnya ada empat petisi terkait perpanjangan izin FPI sebagai ormas di tanah air. Dua menolak dan dua mendukung perpanjangan izin yang harus dikantongi FPI per 20 Juni 2019 itu. Mereka adalah 'Stop Izin FPI' yang dibuat Ira Bisyir pada 6 Mei 2019 menyambung sehari sebelumnya yang ditulis Muhammad Arifin Arsyadh. Dia membuat petisi 'Bubarkan FPI'.

Baca:
Ini Jadwal Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212 <https://metro.tempo.co/read/1151394/ini-jadwal-rizieq-shihab-di-reuni-akbar-212>

Petisi online agar izin FPI <https://metro.tempo.co/read/1193186/polisi-anggota-fpi-buat-video-hina-jokowi-usai-acara-sandiaga> diperpanjang berjudul 'Dukung FPI Terus Eksis' di laman yang sama dibuat 7 Mei 2019. Sehari kemudian muncul petisi online lagi yang senada yakni memberi dukungan. Petisi 'Dukung Ormas FPI' dibuat Eka Yulie pada 8 Mei 2019.


==========


https://metro.tempo.co/read/1212750/kaitkan-dengan-capres-02-ini-isi-petisi-cabut-wni-rizieq-shihab/full&view=ok


 Kaitkan dengan Capres 02, Ini Isi Petisi Cabut


 WNI Rizieq Shihab

Reporter:


       Tempo.co

Editor:


       Zacharias Wuragil

Jumat, 7 Juni 2019 13:31 WIB
Dengan menaiki kendaraan terbuka Ketua FPI Rizieq Shihab bersama rombongan melakukan konvoi di Jalan Gatot Soebroto,Jakarta (25/08). TEMPO/Dasril Roszandi <https://statik.tempo.co/data/2013/08/25/id_212917/212917_620.jpg>

Dengan menaiki kendaraan terbuka Ketua FPI Rizieq Shihab bersama rombongan melakukan konvoi di Jalan Gatot Soebroto,Jakarta (25/08). TEMPO/Dasril Roszandi

*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Petisi menuntut cabut status WNI Rizieq Shihab <https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab> dibuat di laman change.org. Petisi dibuat akun 7inta Putih pada 17 Mei 2019 dan hingga artikel ini dibuat sudah ditandatangani lebih dari 68.700 netizen.

Baca:
Setelah Tolak FPI, Muncul Petisi Online Cabut WNI Rizieq Shihab <https://metro.tempo.co/read/1212729/setelah-tolak-fpi-muncul-petisi-online-cabut-wni-rizieq-shihab>

Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi dari pasangan nomor urut 02 dalam pemilihan presiden yang baru lalu. Seperti diketahui sejak hasil hitung cepat diumumkan telah diketahui kalau pilpres dimenangkan pasangan nomor urut 01.

"Mereka berupaya membakar amarah dengan membangun narasi-narasi kebohongan tentang kecurangan pilpres yang terjadi, klaim kemenangan, merasa terzolimi, korban yang berjatuhan karena diracuni oleh pemerintah zholim, dan kisah perang badar yang digoreng untuk memanfaatkan fanatisme para pendukungnya agar mau ikut-ikutan aksi turun ke jalan," bunyi bagian dari petisi itu.

Kasus Rizieq Shihab Hingga Juni 2017 (Syafiqri Alfarizki)

Isi petisi menyebut Rizieq sebagai pentolan FPI yang sangat berbahaya dan berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS dan dituding hendak merusak NKRI. Petisi juga melampirkan link video ketika Rizieq Shihab berorasi mendukung ISIS serta menghujat pemerintah atau Presiden Jokowi dan Pancasila.

Baca:
Ini Jadwal Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212 <https://metro.tempo.co/read/1151394/ini-jadwal-rizieq-shihab-di-reuni-akbar-212>

"Oleh karena itu, saya mengajak rekan-rekan sekalian untuk menandatangani petisi ini sebanyak-banyaknya agar didengarkan oleh Pemerintah," bunyi isi petisi itu, "Saya yakin, 70% rakyat Indonesia setuju apabila Rizieq Shihab ini tidak bisa lagi berbuat onar dan mengacaukan Negara yang kita cintai ini."

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Petisi cabut status WNI Rizieq <https://metro.tempo.co/read/1212729/setelah-tolak-fpi-muncul-petisi-online-cabut-wni-rizieq-shihab>Shihab <https://metro.tempo.co/read/1212729/setelah-tolak-fpi-muncul-petisi-online-cabut-wni-rizieq-shihab> pun mendapat reaksi cukup luas dari netizen. "Saya menandatangani demi keutuhan NKRI," kata seorang di antaranya.





Kirim email ke