https://news.detik.com/kolom/d-4690109/solusi-taktis-konflik-papua

Senin 02 September 2019, 12:50 WIB


   Kolom


 Solusi Taktis Konflik Papua

Trisno Yulianto - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/pembebasansemuabangsa1>
Trisno Yulianto <https://connect.detik.com/dashboard/public/pembebasansemuabangsa1> Share *0* <https://news.detik.com/kolom/d-4690109/solusi-taktis-konflik-papua#> Tweet <https://news.detik.com/kolom/d-4690109/solusi-taktis-konflik-papua#> Share *0* <https://news.detik.com/kolom/d-4690109/solusi-taktis-konflik-papua#> 0 komentar <https://news.detik.com/kolom/d-4690109/solusi-taktis-konflik-papua#> Solusi Taktis Konflik Papua Pendekatan keamanan di Papua perlu ditinjau kembali (Foto: Antara) *Jakarta* - Propaganda rasis yang dilakukan kelompok massa dari aliansi ormas di Surabaya saat mengepung Asrama Mahasiswa Papua telah memantik aksi protes berujung kerusuhan di beberapa kota di Papua serta Papua Barat. Kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Fakfak, Jayapura, dan sebagainya menimbulkan korban jiwa dari kubu demonstran dan aparat keamanan.

Isu referendum Papua pun kembali menguat. Isu ini tak lain langkah taktis menuju isu kemerdekaan Papua senantiasa menjadi "bara" dalam sekam hubungan masyarakat Papua dengan pemerintah pusat. Gagasan referendum sendiri merupakan "residu politik" dari politisasi Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) pada 1969. Dimana proses politik pengintegrasian Irian Barat ke pangkuan NKRI tidak menggunakan cara-cara demokratis yang menghormati hak asasi masyarakat Papua.

Pepera adalah pemaksaan masuknya Papua (Irian Barat) ke Republik Indonesia yang lebih didominasi kepentingan modal asing dan elite kekuasaan Jakarta. Pasca-Pepera sumber daya alam Papua dikuras habis oleh kepentingan eksploitasi modal korporasi asing semacam Freeport yang masuk melalui regulasi UU No 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA).

Kelompok anti-Pepera melakukan perjuangan politik melalui gerakan politis di luar negeri melalui Organisasi Papua Merdeka dengan memanfaatkan momentum isu pelanggaran HAM berat di Papua dan tindakan represif-militeris pemerintah pusat terhadap masyarakat lokal/asli Papua.

Pada era Orde Baru (Orba), penggunaan pendekatan keamanan melalui kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) gagal menyelesaikan resistensi masyarakat Papua yang dimiskinkan oleh kebijakan pusat yang anti-HAM dan mengabaikan hak sosial dasar masyarakat papua. Ratusan bahkan ribuan korban jiwa masyarakat Papua selama DOM hampir 19 tahun menyisakan luka perih bagi martabat masyarakat Papua.

Kebijakan politik keamanan terhadap masyarakat Papua sangat paradoks dengan kebijakan pemerintah pusat pada era Orba yang menguras kekayaan dan sumber daya alam papua untuk kepentingan korporasi asing. Demikian kekuatan politis dan faksi kepentingan militer di Papua selama Orba menjadi kekuatan-kekuatan rakus yang mengambil untung dari tereksploitasinya sumber daya alam papua.

Masyarakat Papua sampai tahun 90-an dipaksa tunduk kepada kepentingan Jakarta yang berwatak sentralis-otoritarian kapitalistik. Namun masyarakat Papua dimiskinkan tanpa diberikan secuil hak mengelola sumber daya alam yang tersisa. Masyarakat dan banyak suku di Papua yang hidup dalam pemiskinan kolektif tanpa uluran kebijakan yang pro-rakyat.

Runtuhnya kediktatoran Orba, di bawah kepemimpinan Presiden ke-3 yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur), masyarakat Papua mendapatkan "obat penawar" luka politik yang mereka alami puluhan tahun. Gus Dur yang memahami betul perasaan emosional masyarakat Papua dan juga tokoh aktivis HAM yang paham betul cara menghormati hak asasi sebuah bangsa (masyarakat) melakukan langkah "radikal" terhadap masyarakat Papua.

Nama Irian Jaya yang beraroma "kolonialistik" diganti menjadi Papua untuk menghormati identitas kolektif masyarakat yang mengalami kolonialisasi hampir 25 tahun. Gus Dur juga mengesahkan pembentukan Majelis Rakyat Papua dan mempersilakan pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai identitas sosio-kultural masyarakat Papua. Gus Dur menginisiasi gagasan otonomi khusus Papua dengan konsekuensi pada pemberian dana khusus yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Papua dan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

Gus Dur adalah pemimpin yang dicintai masyarakat Papua dengan pendekatan humanis dan partisipatifnya. Sayang sekali kebijakan Gus Dur tidak diikuti langkah seirama para bawahannya dan juga penerus tongkat kekuasaan. Pendekatan keamanan masih diberlakukan di Papua sampai saat ini. Pendekatan keamanan yang memiliki paradigma bahwa masyarakat Papua dianggap sebagai ancaman dan kekuatan politik pro-kemerdekaan dianggap "pembangkang".

Implikasi sosiologis paradigma keamanan dan memandang "rendah" martabat masyarakat Papua adalah; pertama, memperkuat eksistensi kelompok-kelompok perjuangan bersenjata masyarakat Papua yang diberi label sebagai KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) --meski mereka melakukan gerakan bersenjata bukan untuk kriminal namun melawan aparatus keamanan negara. Mereka semakin kuat dan eksis jika ditekan dengan pendekatan keamanan.

Kedua, melanggengkan ideologi pro-kemerdekaan Papua yang diorganisasi oleh OPM di luar negeri, dan meningkatkan militansi jaringan gerakan masyarakat dan mahasiswa anti-Jakarta seperti jaringan KNPB dan AMP. Ketiga, mendorong kondisi pemiskinan struktural dan kultural masyarakat Papua, yang akhirnya menjadi pemicu ketidakpuasan atas kebijakan pemerintah pusat.

Pemerintahan Joko Widodo yang kiranya belajar dari Gus Dur mencoba melakukan pendekatan yang agak berbeda, yakni melakukan politik pembangunanisme di Papua dan program-program populis yang belum sepenuhnya diterima dan hasilnya belum dirasakan oleh masyarakat Papua. Kebijakan BBM satu harga tidak dinikmati oleh masyarakat adat dan masyarakat multi-suku di pedalaman Papua.

Demikian pula pembangunan jalan trans Papua tidak menyentuh aspek kepentingan dasar masyarakat Papua, dan justru semakin mendegradasi lingkungan dan konservasi hutan. Padahal masyarakat papua membutuhkan pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan yang merupakan wujud layanan sosial dasar yang paling dibutuhkan.

Protes dan reaksi atas politik pembangunanisme di era pemerintahan Joko Widodo ditunjukkan kelompok-kelompok perjuangan bersenjata yang selalu "mengganggu" prosesi pembangunan sarana dan prasarana transportasi serta komunikasi di Papua. Kasus pembunuhan pekerja infrastruktur saat pembangunan jembatan penghubung di Nduga yang menimbulkan korban jiwa 21 orang adalah salah satu contohnya.

Masyarakat Papua sebenarnya banyak yang mendukung kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan kebijakan non infrastruktur. Meskipun banyak kekuatan politik anti-Jakarta berupaya penuh menyabotase langkah pemajuan Papua. Mereka menolak pembangunan dan kebijakan program pro-Papua karena memang tujuan politisnya adalah kemerdekaan Papua --Papua dan Papua Barat harus lepas dari pangkuan NKRI.

Penguatan basis gerakan pro-kemerdekaan memang terjadi di basis kalangan muda terpelajar Papua yang menempuh studi di berbagai kota di seluruh Indonesia. Penguatan basis tersebut mirip dengan pengorganisasian gerakan mahasiswa yang terpapar paham radikalisme. Mudah menancap menjadi kesadaran ideologis melalui pendidikan politik di asrama-asrama mahasiswa Papua. Secara politis hal itu yang wajar; yang tidak wajar adalah upaya aparat keamanan yang selalu merepresi dan mengawasi perilaku atau gerakan mahasiswa Papua seolah dengan pemikiran yang asing.

Untuk menyelesaikan problem Papua yang kini masyarakatnya semakin terluka oleh propaganda rasis dari kelompok-kelompok yang sebetulnya anti-NKRI --semacam HTI-- dibutuhkan pendekatan yang komprehensif. Bukan hanya dengan tindakan politik keamanan dengan mengirimkan ribuan tentara dan polisi ke Papua dengan alasan memadamkan kerusuhan sosial. Ada beberapa langkah jangka pendek yang harusnya dilakukan oleh pemerintah pusat.

Pertama, menegakkan hukum atas tindakan rasis terhadap masyarakat Papua, termasuk yang dilakukan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu. Tidak cukup menghukum korlap aksi pengepungan asrama mahasiswa yang ternyata kader parpol yang selama ini anti-pemerintah. Namun pemerintah perlu membubarkan ormas yang selama ini selalu mendengungkan propaganda rasis dan intoleransi.

Kedua, mengambil langkah tegas menangkap dan menghukum aktor intelektual pencipta kerusuhan di Papua yang ditengarai berasal dari kelompok "sakit hati politik" dan kelompok jaringan kepentingan asing. Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas menegakkan hukum atas provokasi dan tindakan yang ingin memecah belah masyarakat.

Ketiga, menyelenggarakan dialog setara-partisipatif antara pemerintah pusat dengan tokoh-tokoh dan representasi masyarakat papua untuk menemukan strategi pemecahan masalah yang terjadi di Papua. Serta, mengakomodasi aspirasi seluruh kelompok kepentingan yang ada di Papua.

Keempat, berkomitmen dan mengaplikasikan program penegakan HAM dan perlindungan hak sosial dasar masyarakat Papua. Pemerintah wajib meninggalkan paradigma politik yang menempatkan masyarakat papua sebagai objek eksploitasi sumber daya alam.

Kelima, menurunkan tensi kebijakan militerisme dalam penanganan Papua. Militerisme hanya akan melahirkan perlawanan bersenjata yang lebih militan dari kelompok-kelompok yang menolak kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat.

Pendekatan dalam penyelesaian Papua adalah mengambil hati masyarakat Papua dan merumuskan resolusi yang /win-win solution/. Pemerintah pusat wajib menjaga martabat dan kehormatan masyarakat Papua yang selama kurun 30-an tahun termarjinalisasi oleh politik keberpihakan terhadap kepentingan modal asing.

Hargai hak sosiokultural masyarakat Papua. Papua telah berjasa menggerakkan turbin anggaran negara melalui pajak sumber daya alam yang dieksploitasi korporasi. Papua masyarakatnya beradab dan menghargai entitas masyarakat yang lain. Muliakan mereka dengan program dan kebijakan yang memiliki /sense/ pemanusiaan manusia.

*Trisno Yulianto* /pemerhati geopolitik/

*(mmu/mmu)*

*
*

*
*

*
*

*
*

Kirim email ke