/https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1790-tanah-untuk-rakyat
/

//


 /*Tanah untuk Rakyat*/

Penulis: *Media Indonesia* Pada: Sabtu 07 September 2019, 05:00 WIB Editorial MI <https://mediaindonesia.com/editorials> <https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1790-tanah-untuk-rakyat> <https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1790-tanah-untuk-rakyat>

KEPEMILIKAN dan penguasaan tanah besar-besaran oleh sekelompok kecil orang telah berlangsung lebih dari tujuh periode pemerintahan.

Dalam kurun waktu tersebut, dari 42.253.234 hektare lahan yang izinnya diberikan pemerintah, hampir 95% dikuasai swasta atau perusahaan. Hanya sekitar 4,14% lahan yang benar-benar dikelola masyarakat.

Kondisi ketimpangan dalam kepemilikan lahan sudah teramat mencolok dan berlangsung sangat lama. Itu tidak bisa lagi dibiarkan. Langkah langkah koreksi kebijakan secara tepat, cepat, dan menyeluruh harus dijalankan.

Pilihan yang dapat diambil ialah mengimplementasikan program reformasi agraria. Dengan program ini, susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, terutama tanah, ditata kembali demi kepentingan rakyat kecil.

Pembagian Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) hutan seluas 133 ribu hektare kepada 5.200 kepala keluarga di Taman Digulis Untan, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9), kita lihat dalam konteks itu. Penyerahan dilakukan Presiden Joko Widodo.

Seusai menyerahkan SK Tora, Presiden Jokowi menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat di Rumah Radakng, Pontianak. Termasuk di antara 3.000 sertifikat itu ialah 300 sertifikat tanah transmigran yang sudah ditempati sejak 2007.

Kita mencatat bukan kali itu saja Presiden membagikan sertifikat tanah kepada rakyat. Sudah puluhan atau bahkan ratusan kali Presiden melakukan hal serupa di berbagai wilayah Tanah Air.

Dalam berbagai kesempatan dan kunjungan ke daerah, Presiden tidak jemu-jemunya untuk memastikan program reformasi agraria tersebut berjalan di lapangan. Bukan hanya di atas kertas. Karena itu, Presiden pun tidak segan-segan untuk turun langsung membagikan sertifikat tanah kepada rakyat.

Konsistensi dan persistensi Presiden itu sangat kita dukung dan apresiasi. Presiden, kita lihat, menyadari benar buruknya kondisi ketimpangan atas penguasaan lahan.

Kondisi itu pun tidak jarang ikut menyulut konflik perebutan lahan antara masyarakat yang tinggal lama ataupun secara adat mempunyai hak ulayat atas tanah dengan pihak korporasi.

Apalagi, dalam lima tahun terakhir, kita mencatat progres dari program reforma agraria tersebut dapat dikategorikan sebagai pencapaian excellent.

Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, misalnya, mencatat pada 2018 sebanyak 9.315.006 bidang tanah telah tesertifikasi. Angka itu merupakan 133% dari target yang ditetapkan. Pada 2019, pemerintah menargetkan 10 juta pencetakan sertifikat tanah gratis untuk rakyat.

Dengan progres yang ada, kita percaya, target itu bakal terlampaui. Karena itu, kita mendukung agar program yang sama diteruskan dalam periode pemerintahan Presiden Jokowi selanjutnya.

Hal ini penting untuk memastikan agar persoalan ketimpangan atas kepemilikan lahan di negeri ini dapat dikurangi semaksimal mungkin jika tidak mungkin ditiadakan sama sekali. Dengan sertifikat itu, rakyat dapat semakin diberdayakan bukan hanya secara sosial, melainkan juga secara ekonomi.

Apalagi, sertifikat itu dapat menjadi kolateral, diperjualbelikan, dan bahkan bisa diwariskan kepada anak cucu.

Kita berharap program tanah untuk rakyat ini pada gilirannya dapat pula menekan angka rasio gini yang dalam beberapa periode pemerintahan terus menggejala. Dengan demikian, keadilan sosial bagi seluruh rakyat akan dapat terwujud. Itulah amanat konstitusi yang menjadi tujuan bangsa ini.

<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1790-tanah-untuk-rakyat> <https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1790-tanah-untuk-rakyat>





Kirim email ke