/https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1790-tanah-untuk-rakyat
/
//
/*Tanah untuk Rakyat*/
Penulis: *Media Indonesia* Pada: Sabtu 07 September 2019, 05:00 WIB
Editorial MI <https://mediaindonesia.com/editorials>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1790-tanah-untuk-rakyat>
<https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1790-tanah-untuk-rakyat>
KEPEMILIKAN dan penguasaan tanah besar-besaran oleh sekelompok kecil
orang telah berlangsung lebih dari tujuh periode pemerintahan.
Dalam kurun waktu tersebut, dari 42.253.234 hektare lahan yang izinnya
diberikan pemerintah, hampir 95% dikuasai swasta atau perusahaan. Hanya
sekitar 4,14% lahan yang benar-benar dikelola masyarakat.
Kondisi ketimpangan dalam kepemilikan lahan sudah teramat mencolok dan
berlangsung sangat lama. Itu tidak bisa lagi dibiarkan. Langkah langkah
koreksi kebijakan secara tepat, cepat, dan menyeluruh harus dijalankan.
Pilihan yang dapat diambil ialah mengimplementasikan program reformasi
agraria. Dengan program ini, susunan pemilikan, penguasaan, dan
penggunaan sumber-sumber agraria, terutama tanah, ditata kembali demi
kepentingan rakyat kecil.
Pembagian Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria
(Tora) hutan seluas 133 ribu hektare kepada 5.200 kepala keluarga di
Taman Digulis Untan, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9), kita
lihat dalam konteks itu. Penyerahan dilakukan Presiden Joko Widodo.
Seusai menyerahkan SK Tora, Presiden Jokowi menyerahkan 3.000 sertifikat
tanah kepada warga Kalimantan Barat di Rumah Radakng, Pontianak.
Termasuk di antara 3.000 sertifikat itu ialah 300 sertifikat tanah
transmigran yang sudah ditempati sejak 2007.
Kita mencatat bukan kali itu saja Presiden membagikan sertifikat tanah
kepada rakyat. Sudah puluhan atau bahkan ratusan kali Presiden melakukan
hal serupa di berbagai wilayah Tanah Air.
Dalam berbagai kesempatan dan kunjungan ke daerah, Presiden tidak
jemu-jemunya untuk memastikan program reformasi agraria tersebut
berjalan di lapangan. Bukan hanya di atas kertas. Karena itu, Presiden
pun tidak segan-segan untuk turun langsung membagikan sertifikat tanah
kepada rakyat.
Konsistensi dan persistensi Presiden itu sangat kita dukung dan
apresiasi. Presiden, kita lihat, menyadari benar buruknya kondisi
ketimpangan atas penguasaan lahan.
Kondisi itu pun tidak jarang ikut menyulut konflik perebutan lahan
antara masyarakat yang tinggal lama ataupun secara adat mempunyai hak
ulayat atas tanah dengan pihak korporasi.
Apalagi, dalam lima tahun terakhir, kita mencatat progres dari program
reforma agraria tersebut dapat dikategorikan sebagai pencapaian excellent.
Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,
misalnya, mencatat pada 2018 sebanyak 9.315.006 bidang tanah telah
tesertifikasi. Angka itu merupakan 133% dari target yang ditetapkan.
Pada 2019, pemerintah menargetkan 10 juta pencetakan sertifikat tanah
gratis untuk rakyat.
Dengan progres yang ada, kita percaya, target itu bakal terlampaui.
Karena itu, kita mendukung agar program yang sama diteruskan dalam
periode pemerintahan Presiden Jokowi selanjutnya.
Hal ini penting untuk memastikan agar persoalan ketimpangan atas
kepemilikan lahan di negeri ini dapat dikurangi semaksimal mungkin jika
tidak mungkin ditiadakan sama sekali. Dengan sertifikat itu, rakyat
dapat semakin diberdayakan bukan hanya secara sosial, melainkan juga
secara ekonomi.
Apalagi, sertifikat itu dapat menjadi kolateral, diperjualbelikan, dan
bahkan bisa diwariskan kepada anak cucu.
Kita berharap program tanah untuk rakyat ini pada gilirannya dapat pula
menekan angka rasio gini yang dalam beberapa periode pemerintahan terus
menggejala. Dengan demikian, keadilan sosial bagi seluruh rakyat akan
dapat terwujud. Itulah amanat konstitusi yang menjadi tujuan bangsa ini.
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1790-tanah-untuk-rakyat>
<https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1790-tanah-untuk-rakyat>