-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>



https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2110-tiada-jeda-basmi-korupsi



 Selasa 08 September 2020, 05:00 WIB 

Tiada Jeda Basmi Korupsi 

Administrator | Editorial 

  KORUPSI di negeri ini sudah, tengah, dan akan terus terjadi dalam jangka 
waktu lama. Ia telah menjelma sebagai salah satu musuh paling membahayakan 
sehingga bangsa ini mesti benar-benar gigih melawannya di mana pun dan kapan 
pun. Korupsi bukanlah musuh dalam halusinasi. Korupsi nyata, benar-benar nyata, 
bahkan dekat, benar-benar dekat, dengan kehidupan kita. Korupsi ada di sekitar 
kita. Korupsi juga tak mengenal waktu. Setiap saat, saban ada peluang, mereka 
yang bermental korup dan bertangan jahat siap menggasak uang rakyat. Seperti 
tikus-tikus kotor, ketika situasi dirasa aman, para koruptor tak akan berhenti 
mengerat harta kekayaan negara demi menggelembungkan perut mereka. Karena 
korupsi tak mengenal masa, kita pantang mengambil jeda dalam memeranginya. 
Karena itu pula, kita sepakat dengan desakan pegiat antikorupsi agar penegak 
hukum tak perlu mengambil napas dalam menangani kasus korupsi selama perhelatan 
pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Indonesia Corruption 
Watch atau ICW, misalnya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak 
memoratorium proses hukum calon kepala daerah. ICW tidak ingin KPK mengikuti 
jejak Polri yang memilih untuk menunda proses hukum calon kepala daerah sesuai 
instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal 31 Agustus 2020. Bak gayung 
bersambut, KPK pun kemarin menyatakan sikap tegas tidak akan menghentikan 
proses hukum calon pemimpin daerah selama pilkada. KPK tetap memperlakukan 
mereka sama seperti pihak lain yang terbelit kasus korupsi. Calon kepala daerah 
yang menjadi pasien KPK tidak akan mendapatkan dispensasi apa pun. Pemeriksaan 
dan semua tindakan hukum lainnya akan terus dilakukan jika diperlukan, tak 
peduli meski bisa jadi proses itu berimbas buruk pada posisi mereka dalam 
kontestasi. Benar bahwa meneruskan proses hukum calon kepala daerah selama 
pilkada berpotensi memantik prasangka negatif. Betul bahwa dugaan aparat tidak 
netral dan ikut bermain politik sangat mungkin muncul. Prasangka dan dugaan itu 
wajar, tetapi justru di situlah sebenarnya profesionalisme penegak hukum diuji. 
Selama KPK profesional, mereka tak boleh ragu untuk meneruskan proses hukum 
calon kepala daerah. Selama kepolisian yakin bisa dipercaya, semestinya mereka 
tak perlu bersikap sebaliknya. Keputusan KPK meneruskan proses hukum calon 
kepala daerah selama pilkada ialah langkah tepat, sangat tepat, karena selaras 
dengan prinsip equality before the law. Semua sama kedudukannya di depan hukum, 
tidak ada yang boleh diperlakukan berbeda, termasuk peserta pilkada. Lebih dari 
itu, melanjutkan proses hukum calon kepala daerah merupakan kontribusi positif 
bagi demokrasi. Selama dilakukan secara transparan dan bisa 
dipertanggungjawabkan secara hukum, proses itu bisa memberikan gambaran lebih 
jelas tentang rekam jejak para kontestan. Dengan begitu, rakyat dapat menimbang 
lebih matang siapa yang mesti dipilih agar tidak menyesal kemudian. Dengan 
dibeberkannya jati diri calon kepala daerah secara gamblang apalagi yang 
terkait dengan kasus korupsi, rakyat diharapkan lebih cerdas menjatuhkan 
pilihan. Demokrasi di daerah pun tidak sekadar pesta, tetapi juga menemukan 
substansinya dengan menghasilkan pemimpin yang bersih dan berkualitas. Kepada 
korupsi kita pantang berkompromi. Pepatah bijak menyebutkan fiat justitia ruat 
caelum, meski langit akan runtuh, keadilan harus terus ditegakkan. Jadi, tidak 
ada alasan untuk menghentikan proses hukum calon kepala daerah hanya karena ada 
pilkada.  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2110-tiada-jeda-basmi-korupsi






Kirim email ke