-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>



https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2015-titik-kritis-penanganan-korona




Jumat 22 Mei 2020, 05:00 WIB

Titik Kritis Penanganan Korona

Administrator | Editorial
 

PENERAPAN kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB berada pada 
titik kritis sepanjang pekan ini dan pekan depan. Kita akan menyaksikan 
efektivitas PSBB dalam menekan penularan penyakit yang disebabkan virus korona 
baru, yakni covid-19. 

Sejak PSBB pertama kali diterapkan pada 10 April lalu, yang dimulai dari ibu 
kota negara, Jakarta, salah satu yang dikhawatirkan menjadi pemicu ledakan 
kasus penularan ialah kegiatan seputar momen Ramadan dan Lebaran. Pemerintah 
telah melarang mudik. Demikian pula kegiatan keagamaan salat berjemaah di 
masjid yang masuk zona merah.

Penerapan PSBB pun melarang kerumunan dan mewajibkan warga menjaga jarak serta 
memakai masker saat berada di luar rumah. Namun, semakin hari, kepatuhan warga 
tampak semakin mengendur. Arus mudik tetap terlihat kendati larangan mudik 
telah ditetapkan jauh-jauh hari. PT Jasa Marga (Tbk) mencatat sebanyak 306 ribu 
kendaraan meninggalkan Jakarta pada periode H-7, atau Minggu (17/5), hingga H-4 
Lebaran 2020.

Kepadatan kendaraan terlihat di jalur-jalur tol. Bila bukan bertujuan mudik, 
lalu apa? Betul, bahwa data menunjukkan ada penurunan arus kendaraan keluar 
Jakarta sebanyak 59% jika dibandingkan dengan periode mudik yang sama pada 
2019. Meski begitu, larangan yang tegas mestinya mampu menihilkan arus mudik.

Sepanjang pemberlakuan PSBB, kita melihat demonstrasi ketidakpatuhan dalam 
jumlah yang cukup masif. Ancaman sanksi tidak menyurutkan 
pelanggaran-pelanggaran yang timbul. Barangkali karena hampir semua pelanggar 
belum pernah merasakan wujud sanksi paling tegas yang selama ini diancamkan. 

Mari kita simak data penularan covid-19. Pada 14 April angka kematian akibat 
covid-19 mencapai titik tertinggi, yakni 60 orang. Angka tersebut nyaris 
kembali terulang pada 17 Mei yang mencatat 59 orang meninggal akibat covid-19. 

Kemarin, tambahan kasus baru dalam sehari mencapai 973 orang, tertinggi sejauh 
ini. Di satu sisi, angka itu menunjukkan kian agresifnya tes yang dilakukan 
pemerintah. Di sisi lain, penambahan itu jelas menunjukkan penularan yang masih 
terus terjadi dengan laju lebih cepat.

Sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, sudah dua kali memperpanjang masa 
pemberlakuan PSBB. Akan tetapi, semakin mendekati berakhirnya status 
kedaruratan penanggulangan wabah covid-19 pada 29 Mei, belum ada tanda-tanda 
wabah menyurut. Bahkan, kini Indonesia semakin dihantui potensi ledakan kasus 
dengan sebaran daerah yang makin luas yang selama ini berusaha dihindari 
pemerintah. 

Para tenaga medis mulai menjerit karena pasien tak ada hentinya membanjir. Ke 
depan masih ada satu lagi momen yang rawan menjadi pemicu lonjakan kasus, yakni 
salat Id berjemaah di masjid dan lapangan serta ritual silaturahim. Seperti 
halnya mudik, pemerintah telah mengeluarkan larangan. Warga pun dianjurkan 
tidak bersilaturahim dan lebih memilih melakukan secara daring.

Jika larangan mudik saja dilanggar, apakah kedua momen itu tak akan bernasib 
sama? Semua kembali pada kesadaran kita masing-masing dan tentunya ketegasan 
pemerintah. Yang jelas, tanpa kedisiplinan,  mustahil bagi kita untuk bisa 
memutus rantai penularan covid-19. Tanpa kesidisiplinan, jangan pula berharap 
kita sanggup hidup berdampingan dengan korona.
 
 







Reply via email to