-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1968-upaya-paksa-cegah-korona Selasa 31 Maret 2020, 05:00 WIB Upaya Paksa Cegah Korona Administrator | Editorial Upaya Paksa Cegah Korona MI/Duta Ilustrasi. PERKEMBANGAN wabah virus covid-19 di Tanah Air kian mengkhawatirkan. Selain jumlah penderita terus bertambah, potensi membengkaknya pasien yang terpapar virus korona varian baru itu pun semakin besar karena tidak optimalnya realisasi imbauan pemerintah untuk menjaga jarak. Penyebaran virus covid-19 bahkan dikhawatirkan akan kian menggila dengan cakupan wilayah yang jauh lebih luas pula. Jika selama ini Jakarta dan sekitarnya menjadi episentrum wabah korona, daerah-daerah lain di Indonesia diprediksi bisa mengalami nasib serupa. Penyebabnya tak lain ialah begitu banyak warga yang mudik prematur ke kampung halaman masing-masing. Menurut Presiden Joko Widodo, selama delapan hari terakhir saja tak kurang dari 14 ribu orang mudik dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istmewa Yogyakarta. Mereka menggunakan 876 bus. Belum lagi yang menggunakan moda transportasi lain. Mereka, para pemudik itu, selain membawa harta benda yang tersisa, bukan tak mungkin pula membawa pulang virus korona. Tanpa sadar, karena yang terpapar terkadang juga tak menunjukkan gejala, mereka menjadi penular bagi virus korona untuk memperluas ekspansinya. Banyaknya warga yang memilih pulang kampung lebih awal memang patut kita sesalkan. Namun, kita tak lantas begitu saja bisa menyalahkan mereka. Mereka yang mayoritas pekerja informal itu meninggalkan Ibu Kota karena terpaksa. Terpaksa lantaran tak ada lagi sumber penghasilan setelah perekonomian mati suri akibat serangan korona. Meski begitu, apa pun alasannya, pulang kampung dalam situasi seperti sekarang pantang dibiarkan. Pada konteks itulah kita mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Jokowi, kemarin, akan perlunya langkah lebih tegas untuk mencegah masyarakat di Jabodetabek mudik. Tepat pula peraturan presiden dan instruksi presiden yang disiapkan pemerintah untuk mengatur soal mudik Lebaran nanti demi mencegah persebaran korona. Bahkan, penerapan status darurat sipil seperti yang dilontarkan Presiden untuk menopang kebijakan pembatasan sosial dengan skala lebih besar tak ada salahnya dilakukan jika memang dibutuhkan. Langkah tegas menjadi keniscayaan karena langkah lunak terus diabaikan. Imbauan dari pemerintah dan para tokoh soal pentingnya social distancing dan physical distancing sebagai cara paling tepat untuk membendung penularan korona, misalnya, terbukti majal. Pun dengan kebijakan kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah. Bagi sebagian rakyat kita, upaya paksa tampaknya harus diberlakukan agar mereka mematuhi kebijakan yang ada. Di sinilah pentingnya kewibawaan negara untuk memastikan strategi dalam pertempuran hidup mati melawan korona membuahkan kemenangan. Ketika keselamatan rakyat berada dalam ancaman luar biasa akibat covid-19, menjadi tugas negara untuk melakukan segala upaya penyelamatan, apa pun bentuknya. Ketika negara dalam bahaya akibat virus korona, menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindunginya, apa pun caranya. Tiada lagi pembenaran untuk menoleransi sikap dan perilaku yang bisa memperparah keadaaan. Ketegasan sikap dan tindakan pemerintah amatlah vital bagi sukses-tidaknya negara menghadang penyebaran korona. Kepada pemerintah daerah sentra ekonomi, tutuplah pintu serapat-rapatnya agar tak ada lagi warga yang pulang kampung. Untuk masyarakat yang telanjur mudik, pemerintah daerah mesti memantau ketat, bahkan kalau perlu, memaksa mereka untuk mengisolasi diri agar tidak menjadi penyebar virus korona. Namun, perlu diingatkan pula, negara juga berkewajiban menjamin kehidupan sehari-hari rakyat. Eksekusi segera berbagai bantuan ke masyarakat untuk mengurangi beban berat mereka. Tanpa itu, pembatasan sosial dalam skala besar justru bisa membuat situasi menjadi liar.