Wiranto: Ahok Pernah Diancam
| | | | | | | | | | | Wiranto: Ahok Pernah Diancam JawaPos.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat ancaman pembunuhan, sehingga dia dipindahkan d... | | | | SENIN, 15 MAY 2017 20:42 | EDITOR : MUHAMMAD SYADRIBasuki Tjahaya Purnama alias Ahok (doc Jawa Pos.com) JawaPos.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat ancaman pembunuhan, sehingga dia dipindahkan dari Rutan Kelas I Cipinang ke Mako Brimob, Kelapa Dua. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengecam adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok tersebut. Karena tidak boleh seseorang main ancam apalagi untuk menghilangkan nyawa seseorang. "Indonesia ini negeri berdasarkan kepada hukum, enggak ada seenaknya membunuh orang, dan mengancam," tegas Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/5). Oleh sebab itu mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) meminta kepada masyarakat, apabila ada ancaman pembunuhan segera melapor ke pihak kepolisian. Karena hukum di Indonesia sudah tegas tidak boleh ada seseorang melakukan ancaman pembunuhan. "Laporkan ke polisi saja siapa yang mengancam," katanya. Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menjelaskan, alasan memindahkan Ahok ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua. Ungkap Yasonna, pemindahan tahanan mantan Bupati Belitung itu karena adanya ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan itu sudah ada sebelum Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menambahkan, informasi adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok itu didapat dari Badan Intelijen Negara (BIN), yakni berupa video.(cr2/JPG)