https://tirto.id/wiranto-klaim-kasus-ham-kelar-kontras-tak-yakin-niat-pemerintah-cPke
Wiranto Klaim Kasus HAM Kelar,
KontraS Tak Yakin Niat Pemerintah
Menko Polhukam Wiranto dan Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto di
Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018). ANTARA FOTO/Indrianto
Eko Suwarso.
<https://tirto.id/wiranto-klaim-kasus-ham-kelar-kontras-tak-yakin-niat-pemerintah-cPke>
Menko Polhukam Wiranto dan Panglima TNI Jenderal TNI Hadi
Tjahjanto di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis
(10/5/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.
Oleh: Felix Nathaniel - 17 Juli 2018
Dibaca Normal 1 menit
/“Kalau lihat dari yang bicara saja itu kan kami sendiri di KontraS
melihatnya tidak yakin bahwa Pak Menkopolhukam ingin menyelesaikan HAM
di masa lalu,” tegas Wakil Koordinator Advokasi KontraS, Putri Karnesia./
tirto.id <https://tirto.id/> - Menkopolhukam Wiranto mengaku pihaknya
sangat ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Komisi
Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) justru merasa
pernyataan itu aneh. Mereka tidak yakin apabila yang dikatakan Wiranto
itu merupakan suatu kesungguhan.
“Kalau lihat dari yang bicara saja itu kan kami sendiri di KontraS
melihatnya tidak yakin bahwa Pak Menkopolhukam ingin menyelesaikan HAM
di masa lalu,” tegas Wakil Koordinator Advokasi KontraS, Putri Karnesia
pada /Tirto, /Selasa (17/7/2018).
Menurut Putri, nama Wiranto sebenarnya tercatat dalam laporan setebal 92
halaman yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa di bawah
mandat “Serious Crimes Unit.” Laporan itu menyebutkan Wiranto gagal
mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi untuk mencegah
kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor Leste tahun 1987-1991.
“Jadi ketika yang bicara adalah orang yang harus dimintai keterangan itu
jadi satu tanda tanya besar,” katanya lagi.
Dikutip dari /polkam.go.id/, Wiranto mengatakan pihaknya sangat ingin
menyelesaikan kasus HAM di masa lalu. Namun, Putri khawatir penyelesaian
yang ditawarkan Wiranto adalah melalui jalur non-yudisial. Hal yang sama
juga pernah disampaikan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Putri khawatir,
pemerintah sedang mengarah ke sana. Padahal, seharusnya penyelesaian HAM
berat melalui peradilan.
Lagipula, niatan Wiranto menyelesaikan HAM berat ini muncul setelah
adanya perintah dari Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya. Putri
khawatir, langkah ini bisa jadi hanya janji pemerintah menjelang akhir
masa jabatan, atau malah untuk kepentingan Pilpres dan Pileg 2019. Yang
jelas, Putri yakin kasus pelanggaran HAM berat ini tidak akan selesai di
akhir masa jabatan Jokowi 2019 nanti.
“Ini hanya bumbu-bumbu jelang Pemilu saja. Apakah mungkin ada momentum
satu tahun lagi ini akan terjadi pengadilan /ad hoc /soal HAM berat
ini?” katanya ragu.
Sebelumnya Wiranto mengadakan komunikasi dengan Komnas HAM untuk
menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Wiranto mengatakan
penyelesaian menjadi cukup sulit karena harus mempertimbangkan hasil
rekomendasi panitia khusus di DPR dan juga adanya pengadilan /ad hoc/.
“Intinya kita ingin supaya kita jujur kepada bangsa ini, kepada seluruh
masyarakat bahwa kita harus menyelesaikan dengan cara-cara yang benar
dan adil, jangan sampai dengan penyelesaian ini justru menimbulkan
masalah baru. Karena bangsa ini menatap ke depan, bukan ke belakang,”
katanya, Senin (16/7/2018).
Baca juga artikel terkait KASUS PELANGGARAN HAM
<https://tirto.id/q/kasus-pelanggaran-ham-faE?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Felix Nathaniel
<https://tirto.id/author/felix?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
(tirto.id - Politik)
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri
“Jadi ketika yang bicara adalah orang yang harus dimintai keterangan itu
jadi satu tanda tanya besar"