https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/09/063854480/wiranto-sebut-kasus-korupsi-e-ktp-seperti-
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/09/063854480/wiranto-sebut-kasus-korupsi-e-ktp-seperti-bom-ini-alasannya>
bom-ini-alasannya
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/09/063854480/wiranto-sebut-kasus-korupsi-e-ktp-seperti-bom-ini-alasannya>
Wiranto Sebut Kasus Korupsi E-KTP Seperti
Bom, Ini Alasannya
Kamis, 09 Maret 2017 | 23:02 WIB
* share facebook
* share twitter
* share google+
* share pinterest
Wiranto Sebut Kasus Korupsi E-KTP Seperti Bom, Ini Alasannya
Wiranto, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Menteri Koordinator Politik,
Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta agar kasus dugaan korupsi pengadaan
KTP Elektronik (e-KTP) tak ditanggapi berlebihan. Dia mengimbau
masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus itu pada Komisi
Pemberantasan Korupsi dan peradilan. Ia mengakui bahwa kasus e-KTP
perhatian masyarakat.
"Kasus e-KTP ini laku pemberitaannya, seperti bom meledak, semua orang
tahu," kata Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017.
*Baca: KPK Pastikan 37 Nama Anggota Komisi II DPR Terima Duit E-KTP
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/09/063854442/kpk-pastikan-37-nama-anggota-komisi-ii-dpr-terima-duit-e-ktp>*
Dia menolak jika Kementeriannya disebut tak ikut ambil bagian
menyelesaikan dugaan korupsi itu. Menurut dia, sudah ada yang membidangi
penanganan perkara korupsi, seperti KPK.
"Kami kan bagian dari pemerintah. Ya, tunggu saja, ini bukan pekerjaan
kami langsung," ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, masih ada kasus lain yang juga menyita perhatian.
"Kalau bicara fokus seperti ini, masih ada kasus Hambalang, masih ada
Century. Banyak nanti yang akan jadi bom, kita tunggu kinerja KPK
menangani ini."
*Baca: Kasus E-KTP, Begini Pengaturan Pemenang Tender dan Mark Up Proyek
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/09/063854390/kasus-e-ktp-begini-pengaturan-pemenang-tender-dan-mark-up-proyek>*
Mantan Menteri Pertahanan Keamanan merangkap Panglima ABRI itu mengakui
bahwa dampak politik kasus e-KTP tak terbendung, khususnya karena
menyeret nama-nama besar dari kalangan pemerintahan dan anggota Dewan.
"Kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan," kata dia.
*Baca: Setya Novanto Terkait E-KTP, Golkar Diminta Tak Gelar Munaslub
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/09/078854365/setya-novanto-terkait-e-ktp-golkar-diminta-tak-gelar-munaslub>*
Perkara korupsi pengadaan e-KTP disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi, hari ini. Dua orang mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri,
yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman,
serta mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Direktorat Dukcapil, Sugiharto, menjalani agenda pembacaan dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK pun membeberkan identitas selain Irman dan
Sugiarto, yang diduga ikut ambil untung lewat korupsi proyek e-KTP
senilai Rp 5,9 triliun itu.
*YOHANES PASKALIS
*