Pertamina adalah perusahaan milik Rakyat yang dititipkan ke pemerintah sebagai alat untuk menggarap kekayaan alam (migas) secara amanat UUD'45. Tetapi sekarang pemerintah memperlakukan alat kerja ini sesuka-suka caranya sendiri (cara neolib?) yaitu disamakan seperti perusahaan swasta atau perusahaan asing lalu dikenai kewajiban membayar bonus tandatangan penugasan.
Mengikuti logika UUD'45, tugas itu jelas diamanatkan ke pemerintah. Digarap menggunakan alat kerja berupa perusahaan dengan saham negara, saham Rakyat. Karena itu penggarapan blok-blok migas dengan sendirinya harus diserahkan ke Pertamina atau PGN. Sangat tidak logis pemerintah mengontraknya untuk berbagi hasil. Juga diwajibkan membayar bonus-tandatangan segala. Padahal, logika UUD'45 sudah sejernih kristal.. Jelas, bahwa dengan menggarap sendiri kekayaan alam maka seluruh keuntungan yang didapat akan menjadi keuntungan bersama yang berguna untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat. Tentu, termasuk untuk menyehatkan/memperkuat peralatan kerjanya (Pertamina, PGN dll). Sial, fakta menunjukkan, pemerintah sebagai pengemban amanat UUD'45 masih berlogika feodal. Logika yang keruh dengan segala cabang perpajakan warisan peradaban monarki-kolonial. Akibatnya, perusahaan yang merupakan alat kerjanya pun dipalak sendiri! Dikenai pasal mentereng: "signature bonus". Walhasil, dalam penggarapan Blok Rokan yang terminasi dari Chevron ini, belum bekerja saja Pertamina sudah terpaksa berhutang 700an juta USD demi membayar palakan bonus- tandatangan..! Mukidi, pedagang kecil di kakilima yang akrab dengan berbagai model pemalakan, cepat-cepat berdoa menurut logika pengalamannya, "Ya trotoar, lindungilah si tukang minyak dan tukang gas dari kebegoan parpol, eh satpol.. Amin ya trotoar.. Amin pol!" On Friday, February 1, 2019, 3:36:58 PM GMT+7, ajeg wrote: Hm, sudah bikin peraturan bebas mencaplok tanahuntuk eksplorasi migas, dibikin pula peraturan untuk memalak perusahaan migas milik Rakyat. - Arcandra: Pertamina Sudah Lunasi Signature Bonus Blok Rokan Rabu 23 Jan2019 05:45 WIB Rep: IntanPratiwi/ Red: Nidia Zuraya Pertamina sudah membuat anak usaha untuk mengelola Blok Rokan REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PTPertamina (Persero) telah melunasi bonus tanda tangan (signature)pengelolaan Blok Rokan sebesar 783 juta dolar AS ke pemerintah. Wakil MenteriESDM, Arcandra Tahar membenarkan hal ini. Hanya saja, kata Arcandra, memangmasih ada urusan administrasi yang perlu dipenuhi oleh Pertamina. Menurutnya,setelah pembayaran bonus tanda tangan, akan dilakukan penandatanganan kontrakbagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok Rokan denganPertamina selaku operator. (...)