Pertamina adalah perusahaan milik Rakyat yang dititipkan ke pemerintah sebagai 
alat untuk menggarap kekayaan alam (migas) secara amanat UUD'45. Tetapi 
sekarang pemerintah memperlakukan alat kerja ini sesuka-suka caranya sendiri 
(cara neolib?) yaitu disamakan seperti perusahaan swasta atau perusahaan asing 
lalu dikenai kewajiban membayar bonus tandatangan penugasan.

Mengikuti logika UUD'45, tugas itu jelas diamanatkan ke pemerintah. Digarap 
menggunakan alat kerja berupa perusahaan dengan saham negara, saham Rakyat. 
Karena itu penggarapan blok-blok migas dengan sendirinya harus diserahkan ke 
Pertamina atau PGN. Sangat tidak logis pemerintah mengontraknya untuk berbagi 
hasil. Juga diwajibkan membayar bonus-tandatangan segala. Padahal, logika 
UUD'45 sudah sejernih kristal.. Jelas, bahwa dengan menggarap sendiri kekayaan 
alam maka seluruh keuntungan yang didapat akan menjadi keuntungan bersama yang 
berguna untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat. Tentu, termasuk untuk 
menyehatkan/memperkuat peralatan kerjanya (Pertamina, PGN dll). 
Sial, fakta menunjukkan, pemerintah sebagai pengemban amanat UUD'45 masih 
berlogika feodal. Logika yang keruh dengan segala cabang perpajakan warisan 
peradaban monarki-kolonial. Akibatnya, perusahaan yang merupakan alat kerjanya 
pun dipalak sendiri! Dikenai pasal mentereng: "signature bonus". 

Walhasil, dalam penggarapan Blok Rokan yang terminasi dari Chevron ini, belum 
bekerja saja Pertamina sudah terpaksa berhutang 700an juta USD demi membayar 
palakan bonus- tandatangan..!

Mukidi, pedagang kecil di kakilima yang akrab dengan berbagai model pemalakan, 
cepat-cepat berdoa menurut logika pengalamannya, "Ya trotoar, lindungilah si 
tukang minyak dan tukang gas dari kebegoan parpol, eh satpol.. Amin ya 
trotoar.. Amin pol!"

On Friday, February 1, 2019, 3:36:58 PM GMT+7, ajeg wrote:

Hm, sudah bikin peraturan bebas mencaplok tanahuntuk eksplorasi migas, dibikin 
pula peraturan untuk memalak perusahaan migas milik Rakyat.

-
Arcandra: Pertamina Sudah Lunasi Signature Bonus Blok Rokan




Rabu 23 Jan2019 05:45 WIB


Rep: IntanPratiwi/ Red: Nidia Zuraya






Pertamina sudah membuat anak usaha untuk mengelola Blok Rokan





REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎PTPertamina (Persero) telah melunasi bonus tanda 
tangan (signature)pengelolaan Blok Rokan sebesar 783 juta dolar AS ke 
pemerintah. Wakil MenteriESDM, Arcandra Tahar membenarkan hal ini.

Hanya saja, kata Arcandra, memangmasih ada urusan administrasi yang perlu 
dipenuhi oleh Pertamina. Menurutnya,setelah pembayaran bonus tanda tangan, akan 
dilakukan penanda‎tanganan kontrakbagi hasil atau production sharing contract 
(PSC) Blok Rokan denganPertamina selaku operator.


 



(...)

Kirim email ke