http://www.harianterbit.com/m/nasional/read/2017/10/01/87692/0/25/Rekonsiliasi-Korban-G30SPKI-Sudah-Tidak-Mungkin



*Rekonsiliasi Korban G30S/PKI Sudah Tidak Mungkin*

Minggu, 01 Oktober 2017 13:58 WIB
*Jakarta, HanTer* - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,
Wiranto mengemukakan, penyelesaian secara yuridis dalam rekonsiliasi dengan
para korban peristiwa Gerakan 30 September oleh Partai Komunis Indonesia
(G30/S/PKI) jelas sudah tidak mungkin.

"Jika langka ini dipilih, nanti akan terlalu banyak yang mengklaim salah
dan benar, dan sebagainya," kata Wiranto usai mengikuti Upacara Peringatan
Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang
Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).

Wiranto menegaskan, pemerintah tidak lagi masuk kepada satu suasana yang
saling mengklaim benar, mengklaim menyalahkan orang lain dan sebagainya.

Oleh karena itu, pemerintah memilih penyelesaian dengan non yudisial.
Penyelesaian ini sebenarnya sudah berlangsung, proses itu sudah
berlangsung, dimana tidak ada lagi larangan bagi famili-famili yang
terlibat dengan masalah PKI untuk jadi pejabat, jadi pegawai.

“Sekarang kan sudah ada. Sebenarnya secara non yudisial penyelesaian
pembauran kembali dari seluruh komponen masyarakat itu sudah terjadi
sebenarnya,” terang Wiranto.

Wiranto meminta agar jangan sampai peristiwa G30/S/PKI ini justru menjadi
komoditas politik, baik jangka pendek maupun dalam rangka Pemilihan
Presiden (Pilpres) yang akan datang.

“Tidak fair karena akan menimbulkan kegaduhan, menimbulkan suatu suasana
yang saling salah menyalahkan yang akhirnya juga mengganggu stabilitas
nasional, akhirnya mengganggu pembangunan nasional, akhirnya mengganggu
kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx


http://www.harianterbit.com/m/nasional/read/2017/09/29/87628/0/25/Bendera-Merah-Palu-Arit-di-Cilandak-Dicopot-TNI


Bendera Merah Palu Arit di Cilandak Dicopot TNI

Jumat, 29 September 2017 13:07 WIB *Jakarta, HanTer -*Bendera berwarna
dasar merah berlambang palu dan arit, yang identik dengan Partai Komunis
Indonesia (PKI) dicopot anggota TNI.

Pencopotan bendera lambang palu arit tersebut dilakukan di garasi 66 Jl.
Pangeran Antasari No. 36 RT 01 RW 06, Kelurahan Cipinang Selatan, Kecamatan
Cilandak Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
Murbani yang awalnya melakukan pemasangan di Garasi 66 (kantornya) tersebut
beralasan bahwa mereka memasang bendera itu tidak ada tujuan tertentu.
Dikarenakan mereka (sekeluarga) sering jalan-jalan ke beberapa negara, dan
bendera itu yang dianggap bendera Republik Cina dan di pasang di gordyn
kaca kantornya. "Iya dicopot benderanya," kata Sersan Mayor Agus SP kepada
wartawan di Jakarta, Jumat (29/9/2017) didampingi Babinsa, Sersan Satu
Lukman, anggota Satpol PP Angga, Ketua RT Fauzi, Anggota Karang Taruna
Adit. Sementara
itu Santoso (65) warga Jaksel mengaku kesal dengan adanya bendera itu, dan
menganggap orang yang memasangnya tidak paham sejarah Indonesia. "Kalau
tidak paham sejarah yang begitu,  jadinya sembrono. Dianggap mereka hal
biasa, dan bukan kali pertama kejadian seperti ini. Bendera PKI dan para
pengkhianat bangsa ini tidak saja membantai para jenderal, tapi juga para
ulama," ujarnya.

Kirim email ke