http://www.harianterbit.com/m/nasional/read/2017/10/01/87692/0/25/Rekonsiliasi-Korban-G30SPKI-Sudah-Tidak-Mungkin
*Rekonsiliasi Korban G30S/PKI Sudah Tidak Mungkin* Minggu, 01 Oktober 2017 13:58 WIB *Jakarta, HanTer* - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengemukakan, penyelesaian secara yuridis dalam rekonsiliasi dengan para korban peristiwa Gerakan 30 September oleh Partai Komunis Indonesia (G30/S/PKI) jelas sudah tidak mungkin. "Jika langka ini dipilih, nanti akan terlalu banyak yang mengklaim salah dan benar, dan sebagainya," kata Wiranto usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017). Wiranto menegaskan, pemerintah tidak lagi masuk kepada satu suasana yang saling mengklaim benar, mengklaim menyalahkan orang lain dan sebagainya. Oleh karena itu, pemerintah memilih penyelesaian dengan non yudisial. Penyelesaian ini sebenarnya sudah berlangsung, proses itu sudah berlangsung, dimana tidak ada lagi larangan bagi famili-famili yang terlibat dengan masalah PKI untuk jadi pejabat, jadi pegawai. “Sekarang kan sudah ada. Sebenarnya secara non yudisial penyelesaian pembauran kembali dari seluruh komponen masyarakat itu sudah terjadi sebenarnya,” terang Wiranto. Wiranto meminta agar jangan sampai peristiwa G30/S/PKI ini justru menjadi komoditas politik, baik jangka pendek maupun dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan datang. “Tidak fair karena akan menimbulkan kegaduhan, menimbulkan suatu suasana yang saling salah menyalahkan yang akhirnya juga mengganggu stabilitas nasional, akhirnya mengganggu pembangunan nasional, akhirnya mengganggu kepentingan masyarakat,” ungkapnya. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx http://www.harianterbit.com/m/nasional/read/2017/09/29/87628/0/25/Bendera-Merah-Palu-Arit-di-Cilandak-Dicopot-TNI Bendera Merah Palu Arit di Cilandak Dicopot TNI Jumat, 29 September 2017 13:07 WIB *Jakarta, HanTer -*Bendera berwarna dasar merah berlambang palu dan arit, yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dicopot anggota TNI. Pencopotan bendera lambang palu arit tersebut dilakukan di garasi 66 Jl. Pangeran Antasari No. 36 RT 01 RW 06, Kelurahan Cipinang Selatan, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017). Murbani yang awalnya melakukan pemasangan di Garasi 66 (kantornya) tersebut beralasan bahwa mereka memasang bendera itu tidak ada tujuan tertentu. Dikarenakan mereka (sekeluarga) sering jalan-jalan ke beberapa negara, dan bendera itu yang dianggap bendera Republik Cina dan di pasang di gordyn kaca kantornya. "Iya dicopot benderanya," kata Sersan Mayor Agus SP kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/9/2017) didampingi Babinsa, Sersan Satu Lukman, anggota Satpol PP Angga, Ketua RT Fauzi, Anggota Karang Taruna Adit. Sementara itu Santoso (65) warga Jaksel mengaku kesal dengan adanya bendera itu, dan menganggap orang yang memasangnya tidak paham sejarah Indonesia. "Kalau tidak paham sejarah yang begitu, jadinya sembrono. Dianggap mereka hal biasa, dan bukan kali pertama kejadian seperti ini. Bendera PKI dan para pengkhianat bangsa ini tidak saja membantai para jenderal, tapi juga para ulama," ujarnya.