----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 
<GELORA45@yahoogroups.com>Kepada: "GELORA45@yahoogroups.com" 
<GELORA45@yahoogroups.com>Terkirim: Selasa, 19 Desember 2017 04.40.19 
GMT+1Judul: [GELORA45] MUI Ancam Boikot Produk AS dan Israel Terkait Yerusalem
     








MUI Ancam Boikot Produk AS dan Israel Terkait Yerusalem


Rezki Apriliya Iskandar
 19 Des 2017, 09:15 WIB





Sejumlah tokoh saat menghadiri Aksi Bela Palestina di kawasan silang Monas, 
Jakarta, Minggu (17/12). MUI memimpin aksi protes keputusan Presiden Amerika 
Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. 
(Liputan6.com/Faizal Fanani)



Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengancam boikot seluruh 
produk perusahaan Amerika Serikat dan Israel yang beredar di Indonesia jika 
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak mencabut keputusan pengakuan 
Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.






"Kita minta agar dilakukan pemboikotan secara masif bagi produk-produk Amerika 
dan Israel di Indonesia," kata Ketua MUI bidang kerja sama internasional dan 
hubungan luar negeri, Muhyiddin Junaidi, di Jakarta, Senin 18 Desember 2017.




Petisi "Penolakan terhadap Penetapan Yerusalem (Al Quds) sebagai Ibu Kota 
Israel" yang dibuat MUI itu telah diserahkan ke Kedutaan Besar Amerika Serikat 
pada Senin, 18 Desember 2017 pagi.




Terkait desakan terhadap pemerintah Amerika Serikat, MUI juga mengeluarkan 
pernyataan sikap. 




Berikut isinya:




Jika Presiden Donald Trump tidak mencabut keputusan pengakuan Yerusalem 
(al-Quds) sebagai ibu kota Israel, maka kami:




a. Mendesak PBB segera menggelar Sidang Istimewa untuk memberikan sanksi tegas 
kepada Amerika Serikat, dengan opsi pembekuan Amerika Serikat sebagai anggota 
PBB atau pemindahan Markas Besar PBB dari Amerika Serikat ke negara lain.




b. Mendesak DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau kembali semua 
bentuk investasi/ bisnis perusahaan-perusahaan Amerika Serikat di Indonesia.




c. Mengimbau masyarakat Indonesia melakukan boikot terhadap seluruh produk 
perusahaan Amerika Serikat dan Israel yang beredar di Tanah Air, tidak 
tergantung pada produk-produk tersebut dan menggunakan produk1produk sejenis 
karya anak bangsa".




Menurut Muhyiddin, seharusnya Indonesia tidak terlalu bergantung pada Amerika 
Serikat, tapi justru harus bangga dan percaya diri dengan kekayaan yang 
dimiliki negara sendiri. Ia berpandangan Indonesia punya kekayaan yang tidak 
kalah hebatnya dengan Amerika Serikat tetapi Indonesia masih kurang percaya 
diri terhadap kekayaan dan kelebihan yang dimiliki.






"Seakan-akan kita tidak bisa hidup tanpa ada kerjasama dengan Amerika. Memang 
luar negeri bukan hanya Amerika saja. Produk-produk kita diminati bukan hanya 
di Amerika tapi juga di negara lain," ucapnya.

Isi Petisi
Peserta Aksi Bela Palestina membentangkan spanduk saat unjuk rasa di kawasan 
silang Monas, Jakarta, Minggu (17/12). MUI memimpin aksi protes keputusan 
Presiden AS, Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. 
(Liputan6.com/Faizal Fanani)


PERNYATAAN SIKAP AKSI INDONESIA BERSATU BELA PALESTINA

TENTANG

”PENOLAKAN TERHADAP PENETAPAN YERUSALEM (AL-QUDS) SEBAGAI IBU KOTA ISRAEL"




Setelah mencermati secara seksama keputusan Presiden Amerika Serikat Donald 
Trump yang secara sepihak (unilateral) dan ilegal mengakui Yerusalem (al-Quds) 
sebagai ibu kota Israel serta dampak negatifnya yang meluas ke dunia 
internasional, khususnya kepada bangsa Palestina, kami peserta aksi ”Indonesia 
Bersatu Bela Palestina” berpegang pada prinsip bahwa :




1. Hasil Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung yang dipelopori 
oleh Negara Republik Indonesia memberikan legitimasi sangat kuat bagi semua 
negara termasuk Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat seutuhnya.




2. Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan kepada seluruh rakyat 
Indonesia, ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan 
oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak 
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”




3. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang secara tegas mengamanatkan kepada 
seluruh rakyat Indonesia untuk, ”Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang 
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial"




4. Kesepakatan Oslo 1993 tentang Solusi Dua Negara dan Seluruh Resolusi Dewan 
Keamanan PBB yang menyatakan bahwa Yerusalem Timur adalah wilayah Palestina dan 
melarang Israel melakukan pendudukan (okupasi) dan mengubah status tersebut.




5. Sikap Presiden Republik lndonesia Ir. H. Joko Widodo di hadapan Sidang KTT 
OKI tanggal 13 Desember 2017 yang secara tegas menolak keputusan sepihak dan 
ilegal Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang Yerusalem (al-Quds) 
sebagai ibu kota Israel.



    

Kirim email ke