----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' sa...@netvigator.com 
[nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Kepada: GELORA_In 
<GELORA45@yahoogroups.com>Terkirim: Selasa, 14 November 2017 01.12.18 
GMT+1Judul: [nasional-list] Fw: [GELORA45] Rekaman Johannes Marliem Ungkap Duit 
Rp 60 M untuk Setya Novanto
     

  From: Awind j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45] Sent: Monday, November 13, 2017 
9:31 PM    


 

https://nasional.tempo.co/read/1033357/rekaman-johannes-marliem-ungkap-duit-rp-60-m-untuk-setya-novanto?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_1


Rekaman Johannes Marliem Ungkap Duit Rp 60 M untuk Setya Novanto 
Reporter: 
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Editor: 
Juli Hantoro
Senin, 13 November 2017 18:30 WIB    
KPK Gandeng FBI Telusuri Aset Johannes Marliem
 
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi membuka 
rekaman percakapan antara mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan 
Direktur Biomorf Johannes Marliem. Dalam rekaman tersebut terungkap ada duit 
dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik yang diperuntukkan Ketua 
DPR Setya Novanto.

"Permintaan uang untuk Andi. Andi untuk bosnya, Setya Novanto. Pokoknya belum 
pasti, tapi yang jelas kalau bisa Rp 100 miliar," kata Sugiharto dalam sidang 
lanjutan korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tipikor, 
Jakarta Pusat, Senin 13 November 2017.

Sugiharto menjelaskan saat itu Marliem hanya bisa menyediakan Rp 60 miliar. 
Dalam rekaman pembicaraan, Sugiharto menawarkan agar Marliem melakukan 
perhitungan dengan Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

Baca juga: Setya Novanto Mangkir, Saut KPK: Semua Orang Punya Pintu Taubat

Sugiharto menambahkan saat itu ada perhitungan yang belum mencapai titik temu 
antara Anang Sugiana, Andi Narogong, dan Johannes Marliem. "Ada hitungan di 
lapangan yang sampai saat ini belum dihitung. Kami melakukan perhitungannya," 
kata Sugiharto.

Sementara itu, Direktur PT. Quadras Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengakui 
adanya duit yang dijanjikan Johannes Marliem sebesar Rp 100 miliar. Dalihnya 
sebagai dana tak terduga dari proyek e-KTP. "Saya bilang itu uang yang 
dijanjikan Johannes Marliem untuk dana tak terduga di proyek e-KTP," katanya.

Anang mengatakan dana tersebut telah dikantongi Marliem. "Si Johannes itu 
mengatakan kepada saya, dia punya dana sebesar itu," ujarnya. Ketika ditanya 
jaksa apakah duit tersebut untuk Andi Narogong atau bosnya, Anang mengatakan, 
"bisa jadi."

Baca juga: Setya Novanto Mangkir, Saut KPK: Semua Orang Punya Pintu Taubat

Jaksa KPK Abdul Basir pun menyecar Sugiharto soal alasan adanya jatah duit 
kepada Setya Novanto dari proyek e-KTP. Ia mengaku tak tahu menahu soal adanya 
penjatahan terhadap Novanto. "Saya tidak tahu," katanya. Sugiharto mengaku 
besaran duit untuk Novanto telah diatur Marliem.
   
   - Korupsi E-KTP 
   - Kasus E-KTP 
   - Johannes Marliem 

 

 

 

 

 
    

Kirim email ke