Kemana tiarapnya orang yg menulis ini yg mendukung eksport benih lobster:

 

Larangan ekspor akhirnya menyuburkan "gerakan bawah laut";  pasar gelap,
penyelundupan, perusakan lingkungan, dan berbagai masalah kemanusiaan akibat
hilangnya pekerjaan nelayan / petambak. Singapura adalah pasar penyelundupan
utama. Lalu merekalah yang meraih predikat eksportir terbesar. Hal yang sama
juga terjadi dengan ikan hias laut (air asin). Singapura yang tidak punya
laut dalam dikenal sebagai pengekspor ikan hias laut dunia.

Tempohari pendukung bersorak-sorai lantaran Jokowi dapat penghargaan dari
Singapura. Padahal, semakin banyak orang Indonesia yang terpaksa jadi
penjahat / penyelundup / perusak SDA..

 

 

Hehehehe dasar tukang NYINYIR. Tahu juga kagak masalahnya gimana, sesumbar
teriak2 melarang eksport benih lobster. Uiihhhhh tapi ya memang harus
dimengerti wong tugasnya hanya mau NYINYIR saja!!!!

 

Nesare

 

From: GELORA45@yahoogroups.com <GELORA45@yahoogroups.com> 
Sent: Tuesday, December 17, 2019 8:27 AM
To: GELORA45@yahoogroups.com; Sahala Silalahi <silalahi2...@yahoo.de>; Oman
Romana <oromana0...@gmail.com>
Subject: [GELORA45] Eksportir Khawatir Lobster Punah dengan Kebijakan Edhy
Prabowo

 

  



-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl <mailto:j.gedea...@upcmail.nl> >

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4826458/eksportir-khawatir
-lobster-punah-dengan-kebijakan-edhy-prabowo?tag_from=wp_beritautama

Selasa, 17 Des 2019 18:36 WIB

Eksportir Khawatir Lobster Punah dengan Kebijakan Edhy Prabowo

Trio Hamdani - detikFinance
Share 0
Tweet 0
Share 0
14 komentar
Foto: Pradito R Pertana/detikcom Foto: Pradito R Pertana/detikcom
FOKUS BERITA
Kontroversi Ekspor Benih Lobster
Jakarta - Eksportir produk perikanan mengkhawatirkan rencana Menteri
Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster. Hal itu
dinilai bisa menyebabkan lobster punah dari alam meskipun Edhy menjanjikan
akan mengembalikan 2,5-5% lobster yang sudah dewasa ke laut.

Salah satu eksportir, Heru Cahyono menjelaskan bahwa benih lobster dilarang
diekspor saja sudah banyak yang memburunya. Apalagi jika itu dilegalkan.

"Karena sebenarnya nelayan benur (benih lobster) itu tidak ada. Kenapa (saat
ini) ada, karena ada demand kan, ada permintaan gelap tadi. Akhirnya mereka
nyari sembunyi-sembunyi. Sekarang mau dibuat terang atas nama negara. Habis
benurnya," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Heboh Ekspor Benih Lobster, Muncul #TenggelamkanEdhyPrabowo

Dia juga merespons Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyatakan bahwa
hanya 1% benih lobster yang bisa bertahan hidup sampai dewasa di laut.

Dia menilai itu lebih baik ketimbang benih lobster boleh diambil secara
legal dan dikembalikan lagi ke laut sebanyak 5% ketika dewasa.

"Karena memang benur itu habitatnya di alam, dan dari zaman Nabi Adam juga
begitu. Artinya mereka bekerja dengan cara sendiri, ada seleksi alam, ada
yang mati ya memang begitu. Kemarin kan dipakai acuan 1% survive, (sisanya)
mati kan. Memang dari dulu kan begitu. Apakah lobster kita habis? Kan
nggak," jelasnya.

Untuk itu, dirinya sebagai pelaku usaha di bidang perikanan tak setuju jika
pemerintah mau melegalkan ekspor benih lobster.

"Saya ya saya pribadi untuk benur jangan. Itu hubungannya resources,"
tambahnya.

Baca juga: Melihat Lagi Alasan Susi Larang Ekspor Benih Lobster

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri telah memberikan penjelasan
terkait hal ini. Berikut petikan penjelasannya:

Sehubungan dengan beredarnya informasi terkait isu perdagangan benih
lobster, bersama ini kami atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang
berasal dari hasil tangkapan di alam. Di beberapa daerah, ribuan nelayan
kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.

2. Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri
juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan
ekosistem lobster di alam.

3. Saat ini KKP tengah mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan pemanfaatan
benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan para pakar/ahli yang
terdiri dari para peneliti dan akademisi, serta meminta masukan dan saran
para pelaku usaha dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam
dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.

4. Kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih
lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih
lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga
ukuran konsumsi di dalam negeri.

5. Kami informasikan bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian,
memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan.

6. Mari kita semua bersabar menunggu hasil kajian secara komprehensif oleh
KKP dan tidak membuat kesimpulan sendiri sehingga dapat menimbulkan
informasi yang simpang siur.

Baca juga: Dulu Mengkritik, Fadli Zon Kini Dukung Susi

Simak Video "Penyelundupan Benih Lobster Rp 66 Miliar ke Singapura
Digagalkan!"

(toy/eds)



Kirim email ke