Kenapa KPK diperlukan kalau KPK tidak bisa memberantas korupsi? Apakah bung tahu apa yang sedang terjadi dalam KPK?
Apakah bung tahu hubungan Abraham Samad dan Novel Baswedan? Apakah bung tahu ada pegawai KPK yg hearing terbuka bilang dia dijanjikan dikasih/disuap dapat duit/bagian 50% 50% atas asset yg disita menangkap akil mochtar, muchtar effendy, haji jukri dll. Apakah bung tahu ceritera2 di lantai 8 gedung KPK gimana target2 itu dikelompok2kan spt beli gorengan ada: pedas, sedang dll sampai2 dorojatun kuntjoro jakti menko ekonomi dipanggil KPK dalam kasus BLBI juli 2019? Apakah bung tahu pada thn 2015 setnov sudah dibicarakan akan masuk penjara, dan ini terbukti terjadi 2018? Kalau ditangkap2 semua, emangnya masih ada orang yg bisa kerja jadi pejabat? Bung tahu tidak kenapa fahri hamzah (ttp sebelumnya bung tahu ndak siapa fahri hamzah ini dulu?) bilang sebaiknya meniru penanganan korupsi seperti dikorea dan menolak Jokowi mengeluarkan Perppu KPK krn KPK adalah tukang tangkap ttp minim pencegahan korupsi? https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/19202751/fahri-hamzah-kalau-ada-perppu-kpk-enggak-ada-lagi-yang-investasi-ke-republik?page=all Singkatnya bung tahu tidak apa dan siapa KPK itu sekarang ini dan impaknya dalam penanganan korupsi di indonesia? Ujung2nya saya sdh jelas siapa bung itu: tidak berposisi dipihak Indonesia, makanya saya maklum dgn komentar2 bung selama ini! Nesare From: GELORA45@yahoogroups.com <GELORA45@yahoogroups.com> Sent: Tuesday, October 15, 2019 4:54 AM To: undisclosed-recipients: Subject: [GELORA45] Jokowiyang Tak Lagi Libatkan KPK dalam Memilih Menteri. Buat apa Jokowi batkan KPK? Biarkan saja tanpa KPK, supaya kalau ada yang mau panen berkat, monggo-monggolah. Biarkan saja banyak orang dikaruniakan berkat berlimpah-limpah. Bukankah dalam ilmu gaib dikatakan: Hay umatku janganlah kamu irihati dan benci pada mereka yang dikaruniakan dandilimpahkan berkatku, halal maupun tidak halal. Apa untungnya Anda khawatir negeri akan bangkrut? Alangkah Indoh kalau kopiah Jokowi diganti dengan mahkota.Pakai kopiah itu semua orang pakai, tetapi mahkota akan lebih gagah. https://nasional.kompas.com/read/2019/10/15/09092621/jokowi-yang-tak-lagi-libatkan-kpk-dalam-memilih-menteri Jokowi yang Tak Lagi Libatkan KPK dalam Memilih Menteri... Kompas.com - 15/10/2019, 09:09 WIB Penulis Ihsanuddin | Editor Bayu Galih Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut.(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI) Artikel ini telah tayang di <http://kompas.com/> Kompas.com dengan judul "Jokowi yang Tak Lagi Libatkan KPK dalam Memilih Menteri...", <https://nasional.kompas.com/read/2019/10/15/09092621/jokowi-yang-tak-lagi-libatkan-kpk-dalam-memilih-menteri?page=all#page2> https://nasional.kompas.com/read/2019/10/15/09092621/jokowi-yang-tak-lagi-libatkan-kpk-dalam-memilih-menteri?page=all#page2. Penulis : Ihsanuddin Editor : Bayu Galih JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kini tak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjaring menteri untuk kabinet periode keduanya bersama Ma'ruf Amin. Sikap ini berbeda dengan 2014 lalu, ketika ia bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla melibatkan KPK untuk mengecek rekam jejak calon menteri. Saat itu, ada delapan nama calon menteri yang ditandai "merah" oleh KPK. Jokowi kemudian mencari nama-nama baru untuk mengganti nama yang dianggap tidak layak itu. Pada akhirnya, KPK memastikan seluruh menteri yang dipilih oleh Jokowi memiliki rekam jejak bersih dari korupsi. Seluruh calon yang sempat ditandai dengan merah dan kuning dicoret oleh Jokowi dan diganti dengan nama baru. Kendati demikian, masih ada dua menteri yang tersandung kasus korupsi pada periode pertama pemerintahan Jokowi, yaitu Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Baca juga: Jumat Keramat Menteri Jokowi, dari Idrus Marham hingga Imam Nahrawi Sebagai catatan, kasus yang menjerat Idrus bukan dalam kapasitasnya sebagai menteri. Saat itu, dia dalam kapasitas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Idrus Marham memang baru masuk di pertengahan sehingga tak diketahui apakah ia sudah melewati pengecekan rekam jejak oleh KPK atau tidak. Idrus diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta karena terbukti menerima uang Rp 2,25 miliar bersama-sama dengan politikus Golkar lainnya, Eni Maulani Saragih dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Kotjo. Menurut pengadilan, uang itu diberikan agar Blackgold mendapatkan proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Indragiri Hulu, Riau. Baca juga: Hukuman Idrus Marham Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara Sementara Imam Nahrawi yang sejak awal berada di kabinet Jokowi-JK menjadi tersangka akibat dugaan menerima uang total Rp 26,5 miliar. Penerimaan itu dibagi dalam dua termin yakni sejumlah Rp 14,8 miliar sepanjang 2014-2018 dan Rp 11,8 miliar pada periode 2016-2018. Uang itu diduga untuk mengurusi proposal dana hibah KONI kepada Kemenpora. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(KOMPAS.com/ABBA GABRILIN) Harapan KPK Kini menjelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin, pimpinan KPK pun buka-bukaan bahwa lembaganya tak lagi dilibatkan dalam mengecek rekam jejak calon menteri. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, KPK berharap nama-nama yang dipilih Jokowi untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas. "Kami tidak diikutkan tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," kata Laode kepada wartawan, Senin (14/10/2019). Laode mengatakan, pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri. Baca juga: Tak Dilibatkan Penyusunan Kabinet, KPK Harap Jokowi Pilih Menteri Berintegritas Laode pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri. "Kami berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," ujar dia. Jokowi rugi Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyayangkan tidak dilibatkannya KPK dalam penelusuran rekam jejak calon menteri Joko Widodo periode kedua. Menurut Donal, langkah itu justru akan merugikan Jokowi sebagai presiden. Sebab, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi tidak ada lagi. Sehingga, dampaknya, publik akan menilai Jokowi tidak konsisten dalam menyusun kabinet. "Kami menyayangkan Presiden Jokowi tak konsisten dengan pola-pola penyusunan kabinet," kata Donal dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019). Baca juga: ICW Sayangkan KPK Tak Dilibatkan Penyusunan Kabinet Meski demikian, Donal mengaku tidak terkejut atas hal ini. Sebab, dalam satu tahun terakhir, hubungan Presiden dan KPK memang terlihat berjarak. Hal ini kian dipertegas dengan tidak dilibatkannya KPK dalam revisi Undang-Undang KPK beberapa waktu lalu. "Menurut saya, (itu) sinyal bahwa komuniksi Presiden dengan KPK itu terganggu atau dalam fase yang buruk," ujar Donal. Baca juga: Jelang Berlakunya UU KPK dan Perppu yang Dinilai Semakin Jauh... Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019)(KOMPAS.COM/WALDA <http://KOMPAS.COM/WALDA> MARISON) Hak prerogatif Tenaga Ahli Kedeputian IV Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta KPK tak perlu protes jika tak lagi dilibatkan dalam pemilihan menteri untuk kabinet periodenya kedua Jokowi bersama Ma'ruf Amin. Sebab, kewenangan dalam memilih menteri adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden Jokowi. Jokowi berhak memilih apakah akan meminta pertimbangan KPK atau tidak dalam memilih orang-orang yang akan membantunya di pemerintahan. "Kalau Presiden merasa perlu, Presiden ajak bicara KPK. Kalau Presiden merasa apa yang ada dari pengetahuannya, ya sudah untuk apa tarik-tarik presiden dalam urusan itu," kata Ngabalin saat dihubungi, Senin (14/11/2019) malam.. "Itu kan urusan independen, hak prerogratif presiden mengangkat dan memberhentikan menteri," tuturnya. Baca juga: KPK Tak Dilibatkan Jokowi Pilih Menteri, Istana: Jangan Baper! Ngabalin sendiri mengaku tidak tahu persis alasan yang membuat Presiden Jokowi kini tidak lagi melibatkan KPK layaknya saat akan menjabat pertama kali pada 2014 lalu. Dia meminta perbedaan metode Presiden dalam menjaring menteri ini tidak dipersoalkan. "Ya itulah kewenangan Presiden. Enggak usah baper lagi dalam urusan yang begitu, enggak usah gede rasa, enggak usah GR lah," kata politisi Partai Golkar ini. Penulis : Ihsanuddin Editor : Bayu Galih